PAYAKUMBUH Dilarang Merokok di Tempat Umum Kamis, 20/05/2010 08:00 WIB
padangmedia.com - PADANG - Agar warga Kota Payakumbuh tak terkaget-kaget dengan adanya draf Ranperda Kawasan Dilarang Merokok (KDM) yang kini tengah disiapkan Pemko, maka sosialisasi makin gencar dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Bahkan sosialisasi tersebut, sengaja dilakukan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan bahagian Hukum Setdako Payakumbuh. -dst lihat di: http://www.padangmedia.com/index.php?mod=berita&id=61635 Salam, --MakNgah Sjamsir Sjarif -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe