PAYAKUMBUH
Dilarang Merokok di Tempat Umum

Kamis, 20/05/2010 08:00 WIB

padangmedia.com - PADANG - Agar warga Kota Payakumbuh tak terkaget-kaget dengan 
adanya draf Ranperda Kawasan Dilarang Merokok (KDM) yang kini tengah disiapkan 
Pemko, maka sosialisasi makin gencar dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Bahkan 
sosialisasi tersebut, sengaja dilakukan bekerjasama dengan Majelis Ulama 
Indonesia (MUI) dan bahagian Hukum Setdako Payakumbuh. 

-dst lihat di:

http://www.padangmedia.com/index.php?mod=berita&id=61635

Salam,
--MakNgah
Sjamsir Sjarif

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke