Sebagai catatan saja : sebagian ketentuan syariat adalah berasal dari adat dan 
syariat terdahulu, seperti beberapa ketentuan puasa, zakat, haji, dan 
perkawinan.

--- On Thu, 8/19/10, rony <ro...@pthidroflex.com> wrote:








Dari milis sabalah
 
From: su...@yahoogroups.com [mailto:su...@yahoogroups.com] On Behalf Of azhari 
qa
Sent: Friday, July 09, 2010 7:57 AM
  







AGAMA DAN ADAT 
Oleh: Azhari 
  
http://mafahim-azhari.blogspot.com/ 
  
Agama Islam telah sempurna diciptakan Allah swt, sesempurna penciptaan manusia 
sendiri sehingga agama ini tidak perlu tambahan dari luar, baik dari 
adat/kebiasaan/budaya/tradisi setempat maupun inovasi-inovasi dalam beribadah. 
  
Adat (‘urf) adalah kebiasaan masyarakat setempat yang dijadikan ritual syakral 
dengan berbagai tujuan, untuk mewujudkan rasa syukur, menolak bala/bencana, 
dihindarkan dari roh jahat, diberkati leluhur atau hanya sekedar menarik 
wisatawan. 
  
Adat ini ada yang bertentangan dengan agama, ada juga yang tidak bertentangan. 
Adat asli masyarakat Minang, yang bertanggung jawab memberi nafkah keluarga 
adalah Paman (Mamak), sementara dalam Islam yang bertanggung jawab adalah 
Bapak, maka adat seperti ini harus dihapuskan. Alhamdulillah adat seperti ini 
tidak ada lagi saat ini. Atau, kebiasaan gotong royong dalam masyarakat Minang 
dalam membangun rumah dan bercocok tanam, adat seperti ini masih boleh 
dijalankan karena tidak bertentangan dengan Islam. 
  
Adat Jawa, seperti larung laut, ngalap berkah, ruwatan, puasa mutih, minta  
restu/berkah dari makam keramat dan malam 1 Suro yang diikuti dengan pencucian 
benda pusaka (jimat) yang dikeramatkan. Adat Minang, seperti tabuik, balimau 
dan basapa. Adat seperti ini bertentangan dengan Islam, bahkan sebagian 
menjurus kepada perbuatan syirik yang tidak ada ampunannya dari Allah swt. 
  
Berbeda halnya dengan agama lain, Islam membersihkan diri dari adat yang tidak 
sejalan dengannya. Sementara agama lain mengadopsi adat setempat, sehingga  
masyarakat yang masuk agama lain nyaris tidak ada perbedaan keseharian mereka 
antara sebelum dan setelah masuk agama tersebut. Misalnya, masyarakat pedalaman 
Papua yang menganut agama Kristen tetap saja telanjang, sementara yang memeluk 
Islam bersih dan berpakaian rapi. 
  
Islam datang sebagai hakim yang menetapkan boleh tidaknya adat diamalkan karena 
dalam Islam sudah jelas mana yang halal dan haram. Jika adat merupakan 
kebiasaan buruk dan bertentangan dengan Islam maka harus di buang, sementara 
adat yang baik dan tidak bertentangan dengan Islam maka masih boleh 
diamalkan/dijalankan. Sama halnya ketika Muhammad saw berdakwah di tengah 
masyarakat jahiliyah Arab, adat yang yang bertentangan dengan Islam dalam hal 
aqidah, ibadah dan mu’amalah dihapuskan oleh Rasulullah saw. 
  
Jika agama ini berdasarkan adat maka (yakinlah) tidak akan ada lagi yang 
tersisa dari agama, karena semua ritual masyarakat di dominasi oleh adat. Jadi, 
tidak selayaknya adat dinisbatkan kepada agama, karena adat ciptaan/kreasi 
manusia sedangkan agama ciptaan Allah swt, sesuatu yang tidak bisa 
dibandingkan. 
  
Berbeda halnya dengan adat, sains dan teknologi dibolehkan berkembang selama 
tidak melanggar prinsip agama, karena manusia diberikan akal oleh Allah swt 
sehingga mampu menciptakan produk untuk meningkatkan kenyamanan kehidupannya. 
Misalnya, fatwa ulama membolehkan program bayi tabung selama benihnya berasal 
dari suami-istri, tetapi jika bukan berasal dari suami-istri maka diharamkan. 
  
Adat yang diajarkan secara turun temurun oleh nenek moyang/leluhur bukanlah 
sebuah kebenaran, hanya Islam yang seharusnya menjadi tolok ukur kehidupan 
kita. 
  
Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan 
Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah 
kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti 
juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan 
tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah 170). 
  
Untuk itu, perlu kita meningkatkan pemahaman Islam agar bisa membedakan mana 
adat yang bertentangan dengan Islam dan mana yang tidak. Bisa jadi, tanpa sadar 
kita tergelincir kepada perbuatan syirik karena lemahnya pemahaman Islam. 
  
Catatan: Shalat Jum’at hari ini 12.00 WIB 
  
Wallahua’lam 
  
Bahan bacaan: 
Fatwa-fatwa Penting Syaikh Syaltut, Syaikh Mahmud Syaltut, Darus Sunnah, 
cetakan 1, Maret 2006
 
-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke