Assalamu'alaikum Pak Abraham,

Ambo ingin mengajak kito semua untuk melihat peluang memperjuangkan MK ini dari 
kaca mata UUD-UU-PP-dan seterusnya, khusunya yg berhubungan dengan Tanah Ulayat.
Tapi menurut pakar hukum yg ada di palanta ini, enggak ada peluangnya....

Ambo juga pernah mengusulkan untuk memperjuangkan Daerah Istimewa Minangkabau.
Tapi, banyak yg "meng-anggau" ketika ide ini ambo lontarkan...


Wassalam,
Marindo Palar 

--- Pada Rab, 27/10/10, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> menulis:

Dari: Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com>
Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] TANAH ULAYAT DITINJAU KEMBALI JILID II
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Rabu, 27 Oktober, 2010, 10:05 PM

Andiko yth.

Ambo minta izin meringkas hal nan sangek penting dari tulisan tsb. 
Maklum wakatu bertugas sebagai "abdi negara" tantu "manipulasi/interpretasi" 
semacan itu tidak disadari oleh sebagian besar rakyat Indonesia tamasuak ambo 
sendiri.

--------------------------------------------------------------
Pemerintah rezim orde baru secara sengaja memberi "interpretasi sempit" 
atas terminologi "negara" (state) yang semata-mata diartikan sebagai:

pemerintah (government) saja, 

bukan sebagai pemerintah dan rakyat.

Artinya, diciptakan relasi yang bersifat subordinasi antara rakyat 
dengan pemerintah —dalam pengertian bahwa rakyat dalam posisi yang 
inferior dan pemerintah dalam kedudukan yang superior. 

Karena itu, 
selama lebih dari tiga dekade pemerintah orde baru memainkan paling 
tidak 3 peran pokok dalam penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam, 
yaitu: 

1} Pemerintah sebagai penguasa sumber daya alam (government 
resource lord). 

2} Pemeri ntah sebagai pengusaha sumber daya alam 
(government resource protection institution). 

3} Pemerintah sebagai 
institusi yang memproteksi sumber daya alam (resource protection 
institution).Lebih dari itu, penggunaan paradigma 

---------------------------------------------------------------------

Kini rakyat Ngayogyokarto Hadiningrat manantang pemerintah untuak dilakukan 
referendum guna memperjuangkan agar sultan HB dan PA ditetapkan sebagai 
gubernur dan wkl. gub dengan dalih Jogya sebagai daerah istimewa ketika 
bergabung dengan NKRI.


Bagaimana dengan SB yang dari dahulu sampai hari ini wilayahnya meliputi nagari 
nagari nan memiliki tanah ulayat??

AI







-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke