Pak Saaf, Dalam kursus CFE nan pernah kito ikuti (mbahnyo USA) memang ado beberapa metode untuk menguji sebuah perbuatan itu "melanggar". Dalam kategori Fraud atau KEJAHATAN, itu banyak parameternya: Ada Financial Fraud Ada Systems/Organizartion Fraud, dikito dikenal dengan KKN Ada MisProcedure yang mengarah ke Fraud, Ada Attitude/Integrity yang "Miss" dan menjurus ke Fraud. Ada Political Fraud Ada Social and Behaviour Fraud dll Semua type Fraud memang memerlukan "kita khusus" untuk menyelidikinya. Paling terkenal adalah Metode Due Delligent, atau Pemeriksaan menyeluruh dari; PELAKU, PERISTIWA, LAPORAN, BARANG BUKTI, SYSTEMS, LACK OF CONTROL, JOB RESPONSIBILITY, ETC, Namun, setelah terbukti adanya Fraud, yang paling repot (di negara kita ini), adalah Punishment-nya yang Lemah, jadi beberapa kali seminaran diadakan, tetap aja RI ini jadi sarangnya Fraud, Gimana komentar pejabat BPKP seperti RIRI? Ditunggulah, ya sanak, Dulu ambo selalu dikirimi edisi bulanan IIA, majalah bulanan internal Audit. Sejak ambo non aktif, iuran tahunan indak babaielai, alah indak dikirimi awak lai. Kalo Riri punyo koleksi, informasi dalam Majalah ini sangat bermanfaat buta kita wass,
--- Pada Sel, 9/11/10, Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org> menulis: Dari: Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org> Judul: Re: [...@ntau-net] TII: Indeks Persepsi Korupsi kota-kota di Indonesia Kepada: "Rantau Net" <rantaunet@googlegroups.com> Tanggal: Selasa, 9 November, 2010, 7:05 PM Riri, dalam kasus korupsi ini, yang sudah dinyatakan sebagai 'extra ordinary crime' oleh PBB, pernyataan 'mudah-mudahan' saja sama sekali tidak cukup. Perlu ada komitmen politik secara 'all out' dan ketegasan tanpa kompromi dari pucuk pimpinan negara, yg didukung oleh penanaman 'mindset' anti korupsi di tengah masyarakat, serta adanya lembaga yg kuat untuk menumpasnya. Dengan penuh hormat pd ICW dan KPK, saya merasa kebijakan dan strategi anti korupsi perlu diletakkan pada aspek pencegahan, ditambah dengan metoda pembuktian terbalik. Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita. From: Riri Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Wed, 10 Nov 2010 06:32:27 +0700 To: <rantaunet@googlegroups.com> ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [...@ntau-net] TII: Indeks Persepsi Korupsi kota-kota di Indonesia Berarti ado perbaikan persepsi, tahun 2008 ponten Padang cuma 4.64 Eniwei, walaupun ini adalah "persepsi", tapi sampai saat ini tampaknya ini satu2nya hasil pengukuran secara ilmiah yang dipublikasikan Mudah2an ini menjadi pemacu untuak Padang Riri 48/L/bekasi 2010/11/9 Syafrinal Syarien <ssyar...@yahoo.com> http://www.ti.or.id/media/documents/2010/11/09/p/r/press_release_-_ipk_indonesia_2010_final.pdf Total jumlah kota nan di-survey: 50 kota (tapi kab. 50 kota indak tamasuak nan di-survey doh) Denpasar paliang sangenek kumuah-e (ponten 6.71 dari 10) Pakanbaru jo Cirebon paliang kodah (ponten 3.61 dari 10). PR untuak sanak2 nan tingga di Pekanbaru. Padang lai di tampek manangah, tapi tetap kumuah juo (ponten 5.07, urutan nomor 20) Banda Aceh, nagari serambi Mekkah tu, labiah kodah lo dari Padang lai (ponten 4.61, urutan 33) Wassalam; Syafrinal -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.