Penghalangan Pahlawan, Dicurigai Agenda PKI?

Padang Ekspres  Berita Pemerintahan  Sabtu, 23/04/2011 - 09:08 WIB  Fajar
Rillah Vesky
http://padang-today.com/?mod=berita&today=detil&id=27608

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aslim Tadjudin dan mantan Ketua Tim
Pengawas Bank Indonesia Regional Sumut-NAD Iramady Irdja menilai, sosok Mr
Syafrudin Prawiranegara layak dijadikan sebagai pahlawan nasional. Kendati
Syafrudin terlibat dalam gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI) 1958-1961 tapi jasanya untuk bangsa dan negara sangat
besar.

"Syafrudin tidak hanya menyelamatkan republik dari gempuran Agresi II
Belanda, dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
tahun 1948-1949. Jauh sebelum itu, beliau merupakan orang pertama yang
meletakkan pondasi independensi Bank Indonesia," kata Aslim Tadjudin dan
Iramady Irdja kepada Padang Ekspres Jum'at (22/4) siang.

Aslim Tadjudin dan Iramady Irdja adalah dua dari sepuluh tokoh yang
diagendakan tampil sebagai pembicara dalam Seminar Satu Abad Mr Syafrudin
Prawiranegara di auditorium, Politeknik Pertanian Unand, Tanjungpati,
Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu(23/4) ini.

Seminar digelar Yayasan Peduli Peristiwa PDRI bersama Panitia Nasional Satu
Abad Mr Syafrudin Prawiranegara dibawah pimpinan Wakil Ketua DPD RI Am
Fatwa. Seminar di auditorium Politeknik Pertanian Unand ini, merupakan
lanjutan dari seminar yang dibuka Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Bung
Hatta, Bukittinggi, Minggu (3/4) lalu.

Menurut Aslim Tadjudin yang asli putra Kabupaten Limapuluh Kota, Mr
Syafrudin Prawiranegara telah meletakkan pondasi bagi independensi bank
sentral dari pemerintah. Syafrudin juga menyusun konsep kemandirian bank
sentral dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter.

"Sjafruddin menyatakan betapa pentingnya pemisahan Bank Sentral dari
pemerintah. Pemisahan tersebut dimaksudkan agar bank sentralmemiliki
wewenang untuk bekerja secara otonom dalam melaksanakan tugas, sebagaimana
diamanatkan undang-undang. Apabila kekuatan politik diberikan ruang untuk
menguasai sistem keuangan, maka hal tersebut akan membahayakan proses
sirkulasi keuangan nasional," ujar Aslim Tadjudin.

Masih menurut Aslim, ketika Mr Syafrudin Prawiranegara menjabat sebagai
Menteri Keuangan untuk kedua kalinya dalam Kabinet Hatta II, beliau
dihadapkan pada tiga persoalan besar.  Yaitu,  tekanan inflasi yang mulai
mengkhawatirkan, kas pemerintah yang minim, dan  masih berlakunya "uang
merah" atau uang NICA dan uang De Javasche Bank, sementara Oang Republik
Indonesia (OERI) sudah diterbitkan.

Untuk mengatasi ketiga persoalan diatas, uang merah/uang NICA dan uang De
Javasche Bank dengan nilai minimum 5 dipotong menjadi dua bagian. Guntingan
bagian kiri uang tersebut ditetapkan masih sah sebagai alat pembayaran,
namun nilainya menjadi setengah dari nilai semula dan harus ditukarkan
dengan uang kertas baru.

Sedangkan guntingan uang bagian kanan dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai
alat pembayaran yang sah semenjak 10 Maret 1950, namun dapat ditukar dengan
obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula dan akan dibayar 40 tahun
kemudian dengan bunga 3 persen pertahun.

"Kebijakan yang populer dengan sebutan Gunting Sjafruddin  ini  juga berlaku
bagi simpanan di bank, namun tidak berlaku bagi uang pecahan dengan nilai
2,50 ke bawah," kata Aslim Tadjudin yang dikenal peduli dengan persoalan
Sumbar.

Dikatakan Aslim, meski kebijakan "Gunting Syafruddin" memberi dampak yang
kurang nyaman pada awalnya. Namun kebijakan ini mampu membersihkan sistem
moneter, mengurangi jumlah uang yang beredar, menurunkan harga barang-barang
kebutuhan, dan menambah kas pemerintah, dengan pinjaman wajib yang
diperkirakan mencapai Rp 1,5 Miliar.

Menariknya lagi, kata Aslim Tadjudin, ketika menetapkan kebijakan "Gunting
Syafruddin", sosok Syafrudin juga memberikan pelajarab bagi banyak orang,
terutama pemangku jabatan di pemerintahan. "Beliau sangat berhati-hati
menjaga kerahasiaan rencana pemberlakuan kebijakan pemotongan uang yang
ditandatanganinya, bahkan kepada istri dan anak-anaknya sendiri sekalipun, "
kata Aslim.

Sehingga tajamnya "Gunting Sjafruddin" tidak hanya mengejutkan rakyat
Indonesia namun juga keluarganya sendiri. "Hal tersebut setidaknya memberi
teladan bagi kita, agar tidak memanfaatkan posisi sebagai pejabat negara
untuk mengambil keuntungan pribadi maupun keluarga," imbuh Aslim.

Layak Dicurigai PKI
Sementara itu, Iramady Irdja menilai sosok Syafrudin sebagai seorang tokoh
ekonomi liberal yang kemudian berpindah menjadi tokoh ekonomi kerakyatan
atau Syariah.

"Awalnya adalah  tokoh ekonomi liberal. Sedangkan ekonom Soemitro (bapak
Prabawo Subianto) adalah ekonom kerakyatan atau syariah. Namun pada masa
Orde Baru berkuasa, konsep ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah justru
lebih diterapkan oleh Syafrudin. Sedangkan Soemitro cenderung beraliran
liberal," kata Iramady.

Menurut Iramady Irdja pula, Syafrudin adalan tokoh yang tidan setuju dengan
prinsip eskploitasi dalam perbankan. Menuruitnya, bunga dan laba dalam bank,
asal dengan akad yang juru dan ikhals bukan riba namun halal. Sedangkan laba
yang melebihi kewajaran adalah riba.

Iramady Irdja juga meyakini, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia
(PRRI) yang digagas Mr Syafrudin Prawiranegara bersama sejumlah pejuang,
bukanlah pengkhianatan terhadap bangsa. Tetapi bentuk koreksi terhadap
pemerintah Orde Lama yang terpengaruh oleh antek-antek Partai Komunis
Indonesi (PKI).

"Para era PRRI, militer disusupi oleh PKI. Sehingga kebijakan pemerintah
Orde Lama diwarna oleh PKI., Apabila saat ini pengakuan terhadap Syafrudin
Prawiranegara masih dihambat oleh pihak-pihak tertentu, kiranya layak
dicurigai bagian dari agenda PKI pula," kata tokoh Sumbar Iramady Irdja.[]

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke