Padang Ekspres Berita Pemerintahan Sabtu, 23/04/2011 - 09:17 WIB Fajar Rillah Vesky http://padang-today.com/?mod=berita&today=detil&id=27609
Seminar Satu Abad Mr Syafrudin Prawiranegara di auditorium, Politeknik Pertanian Unand, Tanjungpati, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (23/4) ini, juga menghadirkan pembicara Prof DR Mestika Zed, sejarawan dari Universitas Negeri Padang. Mestika Zed akan menyampaikan makalah "PDRI, PRRI dan Syafrduin Prawiranegara Dalam Dekade Pergolakan Daerah Tahun 1950-an". Makalah Mestika Zed akan diperkuat oleh penyajian mahasiswa program doktoral sejarah Universitas Indonesia Fadli Zon yang juga politisi Partai Gerindra. Menurut Mestika Zed kepada Fajar Rillah Vesky dari Padang Ekspres, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dicetus Mr Syafrudin Prawiranegara dan sering dianggap sebagai pemberontakan oleh pemerintah, sebenarnya adalah reformasi avant le latere alias reformasi yang kelewat dini. "PRRI adalah reformasi yang lahir lebih awal. Klaim PRRI terhadap pusat ternyata dibenarkan oleh sejarah yang lebih kemudian. Buktinya, tuntutan PRRI agar PKI dibubarkan, baru terlaksana pada masa Orde Baru, Sedangkan tuntutan PRRI soal otonomi yang lebih luas, terlaksana pada era reformasi," kata Mestika Zed. Terkait fakta sejarah apakah PRRI merupakan pemberontakan atau bukan. Mestika Zed yang asli putra Batuhampar, Kabupaten Limapuluh Kota, hal itu tergantung tergantung pada pengertian dan titik pandang yang digunakan. Kalau pemerintang, memang sejak semula menggunakan kata "pemberontakan" terhadap PRRI. Karena itu dipandang inkonstitusional dan bahkan dituduh sebagai gerakan saparatis dan petualangan pribadi. "Namun pandangan semacam itu, menurut Yamin, kecuali "dangkal tetapi juga menyesatkan". Negara ini adalah negara hukum (Rechtstaat) dan bukan negara undang-undang (Wetstaat). Antara keduanya terdapat perbedaan tajam. Yang pertama mengandung penilaian kepantasan (waardeeringsordeel) dan kesadara hukum tak tekrulis (rechtsbewustzijn), semantara yang kedua, legal-formal dan procedural yang semata-mata bersandar pada teks yang tertulis," kata Mestika Zed. Berdasarkan bukti-bukti yang tersedia, sambung Mestika Zed, tidak ada maksud PRRI untuk mendirikan Negara dalam Negara. Juga tidak ada tuntutan untuk menggulingkan pemerintah, kecuali mengajukan pemerintahan tandingan di Jakarta yang dianggap sudah inkonstitusional. "Daerah bergolak tetap menghormati Soekarno sebagai Presiden RI. Tidak ada satu pun lambang Negara yang diubah. Bagaimanapun juga daerah bergolak merasa berhak memberi peringatan terhadap pusat meskipun illegal. Tetapi demi perubahan ke arah yang lebih baik demi kepentingan nasional, adakalanya tindakan illegal dapat dibenarkan sebagaimana terjadi dalam banyak kasus sejarah bangsa kita," kata Mestika Zed. Pada akhirnya, Mestika Zed tetap menilai, merupakan representasi ketidakpuasan nasional yang dimunculkan di daerah bergolak, yang didukung oleh para pemimpin nasional dan lokal dari berbagai aliran, sipil dan militer, pemuda dan rakyat kebanyakan. "PRRI merupakan koreksi untuk bangsa atas perlakukan yang tidak adil," ujar Mestika Zed. Kendati demikian, Mestika Zed tetap mengajak para pelaku sejarah dan tokoh-tokoh di Sumbar, untuk membahas masalah PRRI dan Syafrudin Prawiranegara, dalam seminar di auditorium Politeknik Pertanian Unand, kawasan Tanjungpati, Kecamatan Harau, hari ini. [] -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/