Padang Ekspres  Berita Pemerintahan  Sabtu, 23/04/2011 - 09:17 WIB  Fajar
Rillah Vesky
http://padang-today.com/?mod=berita&today=detil&id=27609

Seminar Satu Abad Mr Syafrudin Prawiranegara di  auditorium, Politeknik
Pertanian Unand, Tanjungpati, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota,
Sabtu (23/4) ini, juga menghadirkan pembicara Prof DR Mestika Zed, sejarawan
dari Universitas Negeri Padang.

Mestika Zed akan menyampaikan makalah "PDRI, PRRI dan Syafrduin
Prawiranegara Dalam Dekade Pergolakan Daerah Tahun 1950-an". Makalah Mestika
Zed akan diperkuat oleh penyajian mahasiswa program doktoral sejarah
Universitas Indonesia Fadli Zon yang juga politisi Partai Gerindra.

Menurut Mestika Zed kepada Fajar Rillah Vesky dari Padang Ekspres,
Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dicetus Mr
Syafrudin Prawiranegara dan sering dianggap sebagai pemberontakan oleh
pemerintah, sebenarnya adalah reformasi avant le latere alias reformasi yang
kelewat dini.

"PRRI adalah reformasi yang lahir lebih awal. Klaim PRRI terhadap pusat
ternyata dibenarkan oleh sejarah yang lebih kemudian. Buktinya, tuntutan
PRRI agar PKI dibubarkan,  baru terlaksana pada masa Orde Baru, Sedangkan
tuntutan PRRI soal otonomi yang lebih luas, terlaksana pada era reformasi,"
kata Mestika Zed.

Terkait fakta sejarah apakah PRRI merupakan pemberontakan atau bukan.
Mestika Zed yang asli putra
Batuhampar, Kabupaten Limapuluh Kota, hal itu tergantung tergantung pada
pengertian dan titik pandang yang digunakan. Kalau pemerintang, memang sejak
semula  menggunakan kata "pemberontakan" terhadap PRRI. Karena itu dipandang
inkonstitusional dan bahkan dituduh sebagai gerakan saparatis dan
petualangan pribadi.

"Namun pandangan semacam itu, menurut Yamin, kecuali "dangkal tetapi juga
menyesatkan". Negara ini adalah negara hukum (Rechtstaat) dan bukan negara
undang-undang (Wetstaat). Antara keduanya terdapat perbedaan tajam. Yang
pertama mengandung penilaian kepantasan (waardeeringsordeel) dan kesadara
hukum tak tekrulis (rechtsbewustzijn), semantara yang kedua, legal-formal
dan procedural yang semata-mata bersandar pada teks yang tertulis," kata
Mestika Zed.

Berdasarkan bukti-bukti yang tersedia, sambung Mestika Zed, tidak ada maksud
PRRI untuk mendirikan Negara dalam Negara. Juga tidak ada tuntutan untuk
menggulingkan pemerintah, kecuali mengajukan pemerintahan tandingan di
Jakarta yang dianggap sudah inkonstitusional.

"Daerah bergolak tetap menghormati Soekarno sebagai Presiden RI. Tidak ada
satu pun lambang Negara yang diubah. Bagaimanapun juga daerah bergolak
merasa berhak memberi peringatan terhadap pusat meskipun illegal. Tetapi
demi perubahan ke arah yang lebih baik demi kepentingan nasional, adakalanya
tindakan illegal dapat dibenarkan sebagaimana terjadi dalam banyak kasus
sejarah bangsa kita," kata Mestika Zed.

Pada akhirnya, Mestika Zed tetap menilai, merupakan representasi
ketidakpuasan nasional yang dimunculkan di daerah bergolak, yang didukung
oleh para pemimpin nasional dan lokal dari berbagai aliran, sipil dan
militer, pemuda dan rakyat kebanyakan. "PRRI merupakan koreksi untuk bangsa
atas perlakukan yang tidak adil," ujar Mestika Zed.

Kendati demikian, Mestika Zed tetap mengajak para pelaku sejarah dan
tokoh-tokoh di Sumbar, untuk membahas masalah PRRI dan Syafrudin
Prawiranegara, dalam seminar di auditorium Politeknik Pertanian Unand,
kawasan Tanjungpati, Kecamatan Harau, hari ini. []

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke