Era Muslim - Rabu, 15/06/2011 09:43 WIB

Ada-ada saja memang ide aktivis liberal, Soe Tjen Marching. Ia berencana 
melakukan aksi pembubaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia 
melalui sebuah petisi. Selain dinilai korup dalam penggunaan dana haji, Kemenag 
juga membatasi ruang gerak kebebasan beragama warga Indonesia. Oleh karenanya 
Kemenag harus dibubarkan.

Seperti dikutip dari situs, petitionline.com, salah satu bukti dari hal itu 
adalah dilarangnya pernikahan beda agama.

“Kementerian Agama merupakan lembaga resmi negara yang telah menghamburkan uang 
rakyat dan tidak bertindak saat terjadi konflik antar agama. Agama di negeri 
ini masih menjadi alat pemecah belah. Salah satu contoh adalah, dilarangnya 
pernikahan beda agama. “

Petisi ini juga menembak penggunaan KTP sebagai bentuk intervensi negara 
terhadap privasi seorang warga. Menurut petisi ini, identitas agama di KTP 
harus dihapuskan.

“Pencantuman agama di KTP juga merupakan salah satu campur tangan negara dalam 
ranah pribadi rakyat, yang harus dihapuskan.”

Soe Tjen yang aktif mengkampanyekan ide feminisme juga memandang Kementerian 
yang kini dipegang Suryadharma Ali ini membiarkan terjadinya pelecehan terhadap 
kaum minoritas.

“Contohnya adalah (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah, yang mendiskriminasi 
kelompok ini,” bunyi petisi tersebut, “atas dasar perikemanusiaan dan 
kebhinnekaan yang dijunjung tinggi di negara ini, kami menuntut agar 
Kementerian Agama dibubarkan.

Sampai berita ini diturunkan, total yang menanda tangani petisi tersebut 
mencapai angka 597 orang.

Soe Tjen Marching (40 tahun) adalah seorang Indonesianis, penulis, dan feminis. 
Wanita ini memperoleh gelar Ph.D.nya dari Universitas Monash, Australia dengan 
menulis disertasi tentang otobiografi dan buku harian perempuan-perempuan 
Indonesia. Ia telah diundang sebagai dosen tamu di berbagai Universitas di 
Australia, Britania dan Eropa. (pz)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke