Sanak Palanta Yth. Lah sarupo tu Pak Darwin manduduakkan masalah, apo paralu juo wak bantah lagi. Bukankan istilah di Minang, malatakkan sesuatu pado tampeknyo.
Mudah2an tak ado lai yang bersilat lidah, apalagi managak an banang basah. Wassalam Syaf AL Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Darwin Bahar" <dba...@indo.net.id> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Sat, 18 Jun 2011 23:20:35 To: Palanta Rantaunet<rantaunet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: Bls: Bls: [R@ntau-Net] Bolehkah tersangka korupsidiberisimpatise Angku Abdul Hadi sarato Sanak Sa Palanta nan Ambo Hormati Saya pikir ada benarnya bahwa thread ini sudah cukup panjang, tetapi pesan dari Kanda Saaf yang membuka thread ini, sangat penting untuk dicermati. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, terutama yang dilakukan oleh para pejabat negara. Korupsi merampok hak rakyat miskin untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui peningkatan asupan gizi, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau, serta akses terhadap air bersih dan sanitasi. Negara-negara yang berhasil memberantas korupsi adalah negara yang berlaku keras terhadap para pelakunya. Di Cina, koruptor pada tingkat kepala daerah umumnya harus menghadapi regu tembak. Di Indonesia UU No 31/1999, yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan kepada koruptor. Tetapi karena para koruptor itu "anak kemenakan awak juga", para hakim "hiba hati" untuk menjatuhkannya. Mungkin lagi-lagi karena pertimbangan para koruptor itu adalah "anak kemenakan awak juga", konon pasal hukuman mati itu akan dihapus pula. Alasannya, ondeh mande, "bertentangan dengan HAM". Hasilnya, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Republik Indonesia terbaru yang dikeluarkan Transparency International, berada pada angka 2,8. Indeks itu setara dengan Republik Irak yang masih didera konflik (Kompas, 16 Juni 2011). Di zaman Orba, Bengawan Ekonomi Prof Soemitro, besan penguasa ketika itu, memperkirakan 30% APBN lari ke kantong para koruptor. Angka itu keluar berdasarkan analisis beliau terhadap tingginya incremental capital-ouput ratio di Indonesia. Kalau diasumsikan angka 30% itu tetap bertahan sampai sekarang (asumsi yang sangat-sangat konservatif tentu saja), dengan APBN 2011 sekitar Rp1.200 triliun, jumlah yang dikorup sekitar Rp360 triliun (= 166 kali APBD Sumatra Barat 2011 yang berjumlah Rp2,2 triliun). Separuh saja jumlah tersebut bisa diselamatkan dan digelontorkan kepada program-program pengentasan kemiskinan, terutama di kalangan petani dan nelayan, akibatnya akan luar biasa bagi Indonesia ke depan. Apokah kita yang mambanci korupsi ko batua batua lah barasiah dari korupsi dan sagalo pangaruahnyo? Kalau sejauh menyangkut diri saya, saya tidak ragu mengatakan bahwa saya tidak batua-batua barasiah. Tapi ada nasehat Pak Natsir kepada umat--walaupun konteksnya adalah situasi politik di zaman Orla--yang saya tidak pernah lupa karena sarat makna: "Jangan biarkan maling berlari". Tapi adakah negara di dunia yang berhasil menghilangkan korupsi? Kalau sampai 0,00% mungkin tidak. Tetapi yang hampir 0% ada: Kanada. Saya selalu berpikir, kalau orang lain bisa, kenapa kita tidak? Dan sebagai orang Minang, saya berharap Ketua LKAAM tidak mengulangi hal serupa di waktu yang akan datang. Masalah asas praduga tak bersalah adalah satu hal, bersikap "sok ramah" kepada para pejabat yang sudah berstatus tersangka korupsi merupakan hal yang lain. Wallahualam bissawab, Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 68-) --- In rantau...@yahoogroups.com, abdul.hadi.ds@... wrote: >> Dunsanak palanta RN > Ambo raso mslh iko ndak usahlah dipapanjang lai... > Apolagi bahubungan jo masalah koruptor...karano kalau kt caliak2 bana yg > ditahan dlm sel dan divonis bersalah kbnyakan korban politik para koruptor > nan sabananyo...jd yg koruptor tu bana msh bakaliaran dan msh bakuaso dilua > kiniko... > Jadi jan lah smpi tasuduikan bana ketua LKAAM kito gara mangunjungi koruptor > dg bapakaian adat... > Pasti ado tujuan positifnyo...tp kalau kt gir!ng taruih manilai sacaro > negatif...pasti yg berkembang lmage negatif... > Kini pertanyaannyo.. > Apokah kt yg mambanci korupsi ko batua batua lah barasiah dr korupsi dan agalo pangaruahnyo...??? > Powered by Telkomsel BlackBerry(R) > > -----Original Message----- > From: "Dr Saafroedin Bahar" <mailto:saaf10leo@...> saaf10leo@... > Sender: <mailto:rantaunet@googlegroups.com> rantaunet@googlegroups.com > Date: Sat, 18 Jun 2011 02:08:24 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/