Singgalang- Jumat, 17 Juni 2011 SOAL KETOK PALU PENGESAHAN RANPERDA
Ketua dan Anggota DPRD Bersitegang ‘Urat Leher’  Pariaman - Singgalang Gara-gara permasalahan sistem ‘ketok palu’ pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda), Ketua DPRD Kota Pariaman, Ibnu Hajar dan anggota fraksi Nurani Pembangunan, Yulius Danil bersitegang ‘urat leher’. Peristiwa memalukan itu terjadi saat rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir (stemmotivering) masing-masing fraksi terhadap pengesahan delapan Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pariaman, Kamis (16/6). Aksi bersitegang ‘urat leher’ antara ketua dan anggota dewan itu disaksikan Walikota, H. Mukhlis Rahman, Sekdako, Armen, Muspida dan puluhan peserta rapat yang mayoritas adalah pimpinan dan jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Aksi tak terpuji kalangan legislatif itu mendapat cibiran dari tamu dan undangan yang hadir. Seharusnya, insiden kecil seperti itu tak terjadi saat rapat paripurna. Kalau-pun anggota dewan akan bersitegang ‘urat leher’, harusnya saat pembahasan internal. Ituu baru bagus namanya. Insiden kecil itu terjadi, ketika Yulius Danil menyampaikan instruksi kepada pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD, Ibnu Hajar. Yulius Danil menyarankan, ketok palu pengesahan delapan Ranperda jangan secara global. Harusnya ketok palu dilakukan delapan kali pula, sesuai jumlah Perda. “Satu Perda mestinya satu ketokan palu. Bukan satu ketokan palu untuk semua Perda. Ini delapan Perda, satu saja ketokan palunya. Tak bisa mengesahkan Perda secara global saja. Kalau untuk mengesahkan keputusan DPRD, oke-lah,” kata Yulius Danil. Intruksi Yulius Danil ditanggapi Ibnu Hajar dengan nada sedikit tinggi. Ibnu berpendapat, satu ketokan palu sudah cukup mewakili tanda disahkannya delapan Ranperda menjadi Perda. Sebab, semua fraksi dalam penyampaian pendapat akhir masing-masing telah menyetujui untuk disahkan. “Saya rasa tak ada salahnya pengesahan beberapa Ranperda menjadi Perda dilakukan secara menyeluruh dengan satu ketokan palu saja. Yang jelas, semua fraksi telah menyetujui. Lain pasal, kalau ada fraksi yang menyatakan tak setuju,” terang Ibnu Hajar. Pimpinan rapat dengan kewenangannya akhirnya menyatakan, teknis protokoler pengesahan delapan Ranperda menjadi Perda Kota Pariaman dilakukan secara global dengan satu ketokan palu saja. Masukan dari Yulius Danil akan dijadikan bahan perbaikan internal ke depannya. Delapan Ranperda Delapan Ranperda yang disyahkan menjadi Perda Kota Pariaman antara lain, Perda pajak sarang burung walet, Perda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat dan staf ahli. Selanjutnya, Perda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah, Perda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah. Perda pencabutan atas Perda nomor 40 tahun 2004 tentang izin usaha penyelenggaraan pelayanan dan sarana kesehatan, Perda atas pencabutan Perda nomor 7 tahun 2006 tentang restribusi izin tempat usaha, Perda pencabutan Perda nomor 10 tahun 2006 tentang restribusi izin usaha kontruksi. Terakhir, Perda pencabutan atas Perda nomor 7 tahun 2009 tentang perubahan pertama atas Perda nomor 8 tahun 2006 tentang restribusi izin usaha industri, tanda daftar industri (TDI), surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP). (432) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/