Singgalang- Jumat, 17 Juni 2011

SOAL KETOK PALU PENGESAHAN RANPERDA

Ketua dan Anggota DPRD Bersitegang ‘Urat Leher’



Pariaman - Singgalang Gara-gara permasalahan sistem ‘ketok palu’ pengesahan 
rancangan peraturan daerah (Ranperda), Ketua DPRD Kota Pariaman, Ibnu Hajar dan 
anggota fraksi Nurani Pembangunan, Yulius Danil bersitegang ‘urat leher’. 
Peristiwa memalukan itu terjadi saat rapat Paripurna DPRD dengan agenda 
penyampaian pendapat akhir (stemmotivering) masing-masing fraksi terhadap 
pengesahan delapan Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Pariaman, 
Kamis (16/6).
Aksi bersitegang ‘urat leher’ antara ketua dan anggota dewan itu disaksikan 
Walikota, H. Mukhlis Rahman, Sekdako, Armen, Muspida dan puluhan peserta rapat 
yang mayoritas adalah pimpinan dan jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota 
(Pemko) Pariaman.
Aksi tak terpuji kalangan legislatif itu mendapat cibiran dari tamu dan 
undangan yang hadir. Seharusnya, insiden kecil seperti itu tak terjadi saat 
rapat paripurna. Kalau-pun anggota dewan akan bersitegang ‘urat leher’, 
harusnya saat pembahasan internal. Ituu baru bagus namanya.
Insiden kecil itu terjadi, ketika Yulius Danil menyampaikan instruksi kepada 
pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD, Ibnu Hajar. Yulius Danil menyarankan, 
ketok palu pengesahan delapan Ranperda jangan secara global. Harusnya ketok 
palu dilakukan delapan kali pula, sesuai jumlah Perda.
“Satu Perda mestinya satu ketokan palu. Bukan satu ketokan palu untuk semua 
Perda. Ini delapan Perda, satu saja ketokan palunya. Tak bisa mengesahkan Perda 
secara global saja. Kalau untuk mengesahkan keputusan DPRD, oke-lah,” kata 
Yulius Danil.
Intruksi Yulius Danil ditanggapi Ibnu Hajar dengan nada sedikit tinggi. Ibnu 
berpendapat, satu ketokan palu sudah cukup mewakili tanda disahkannya delapan 
Ranperda menjadi Perda. Sebab, semua fraksi dalam penyampaian pendapat akhir 
masing-masing telah menyetujui untuk disahkan.
“Saya rasa tak ada salahnya pengesahan beberapa Ranperda menjadi Perda 
dilakukan secara menyeluruh dengan satu ketokan palu saja. Yang jelas, semua 
fraksi telah menyetujui. Lain pasal, kalau ada fraksi yang menyatakan tak 
setuju,” terang Ibnu Hajar.
Pimpinan rapat dengan kewenangannya akhirnya menyatakan, teknis protokoler 
pengesahan delapan Ranperda menjadi Perda Kota Pariaman dilakukan secara global 
dengan satu ketokan palu saja. Masukan dari Yulius Danil akan dijadikan bahan 
perbaikan internal ke depannya.

Delapan Ranperda
Delapan Ranperda yang disyahkan menjadi Perda Kota Pariaman antara lain, Perda 
pajak sarang burung walet, Perda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2008 
tentang organisasi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat dewan 
perwakilan rakyat dan staf ahli.
Selanjutnya, Perda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi 
dan tata kerja dinas daerah, Perda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2008 
tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah.
Perda pencabutan atas Perda nomor 40 tahun 2004 tentang izin usaha 
penyelenggaraan pelayanan dan sarana kesehatan, Perda atas pencabutan Perda 
nomor 7 tahun 2006 tentang restribusi izin tempat usaha, Perda pencabutan Perda 
nomor 10 tahun 2006 tentang restribusi izin usaha kontruksi.
Terakhir, Perda pencabutan atas Perda nomor 7 tahun 2009 tentang perubahan 
pertama atas Perda nomor 8 tahun 2006 tentang restribusi izin usaha industri, 
tanda daftar industri (TDI), surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda 
daftar perusahaan (TDP). (432)


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke