Ada negara yang telah menerapkannya?

Barangkali India atau Afrika Selatan. Di kedua negara itu badan intelijen 
mengalami “differensiasi”. Di Afsel, ada komite khusus yang dibentuk untuk 
mengkordinasikan seluruh dinas intelijen (National Intelligence Coordinating 
Committee).  Mahkamah Konstitusi Afsel juga dikenal sangat progresif, sehingga 
setiap kali ada potensi atau praktik penyimpangan konstitusi oleh badan 
kekuasaan negara, termasuk militer dan intelijen, dapat diantisipasi. Sementara 
di India, dibentuk Komite Bersama Intelijen, Joint Inteligence Committee (JIC) 
yang mengkoordinasikan intelijen luar negeri, domestik dan militer.

Apakah Indonesia bisa mengadopsi?

Sangat bisa, tapi sebelum mengadopsi ada syarat yang harus dipenuhi. Pertama, 
harus ada perubahan paradigma di seluruh lapisan intelijen. Paradigma yang 
mempersepsikan ancaman dari dalam negeri, dari rakyat sendiri harus dibuang. 
Telinga, mata, dan hidung intelijen harus membuka ke luar menghadapi percaturan 
global yang kian kompleks. Kedua, perlu keberanian pemegang otoritas politik 
untuk membersihkan orang-orang intelijen yang terlibat kejahatan. Ibarat duri 
dalam daging, harus dicabut duri yang menusuk daging badan intelijen, seperti 
yang terlibat dalam kasus Munir Said Thalib. Mencabut duri memang sakit. Tapi 
setelah berlalu, kesembuhan datang. Intelijen sehat, bersih dari virus dan 
infeksi. Jika duri dibiarkan dalam intelijen kita, duri itu akan merusak 
sendi-sendi negara. Apakah ini yang dikehendaki? Tentu saja tidak, karenanya 
kita harus menuntut pembersihan ini. 

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke