*Terjemahan Alquran Terbitan Kemenag Salah* Agar Tidak Salah Warga Diminta Teliti Tafsirkan Alquran
Padang Ekspres Berita Agama Selasa, 07/06/2011 - 05:44 WIB Gusriyono 859 klik [image: foto terjemahan alquran] Lebih dari 3400 ayat dalam terjemahan Alquran yang diterbitkan Kementerian Agama RI terdapat kekeliruan. Sehingga menimbulkan salah penafsiran di masyarakat yang membaca dan mempelajari terjemahan Alquran, yang diterbitkan sejak tahun 1965 itu hingga sekarang. “Kita meminta pemerintah untuk menarik peredaran terjemahan Alquran terbitan Depag atau Kemenag itu, untuk dilakukan koreksi dan menfasilitasi pengedaran hasil koreksian tersebut. Kemudian, kita juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan terjemahan Alquran tafsiriyah, agar menjadi petunjuk dan pedoman berpikir serta bertindak yang benar bagi masyarakat muslim. Begitu pula dengan kaum muslim, agar berhati-hati menafsirkan terjemahan Alquran terbitan Depag atau Kemenag itu,” kata tokoh MUI Putih Sumbar, Irfianda Abidin, kepada Padang Ekspres, usai Sarasehan Koreksi Kekeliruan Terjemahan Alquran secara Harfiah, di Hotel Nabawy Syariah, kemarin (6/6). Sarasehan yang digelar MUI Putih ini menghadirkan amir Mujahidin Indonesia, H Muhammad Thalib dan Shobarin Syakir, serta unsur pemerintahan dari Kesbanglinmaspol, dan sekretaris PPP Sumbar, Amora Lubis. Dalam koreksi yang dilakukan Mujahidin Indonesia, H Muhammad Thalib mengungkapkan kesalahan terjemahan yang dilakukan Depag atau Kemenag itu berdampak pada penafsiran masyarakat terhadap akidah, ekonomi, sosial, dan syariah. Beberapa kesalahan yang berdampak di bidang akidah, ditemukan kesalahan terjemahan pada surat Alfatihah ayat 1, 6, 7, surat Annisa ayat 159, Albaqarah ayat 200 dan 204. Kesalahan terjemahan yang berpengaruh terhadap pemikiran ekonomi, Albaqarah ayat 261, 265, 278, 279, dan seterusnya. Begitu juga dalam tatanan sosial, seperti dalam surat Annisa 20, Al Anfal ayat 39 dan seterusnya. Sedangkan menyangkut syariah terdapat kesalahan terjemahan seperti pada surat Albaqarah ayat 191, 282, dan sebagainya. Terjemahan Alquran oleh Depag ini, setelah kami cermati banyak terdapat kesalahan yang tidak boleh diabaikan. Parameter untuk menilai kesalahan terjemahan itu adalah menyalahi akidah salaf. Dimana dalam terjemahan itu akidah salafnya tidak jelas karena itu timbul pertanyaan, apakah tim penerjemah Alquran Depag mengingkari akidah salaf yang shahih ini. Jika memang demikian, maka terjemah Alquran Depag dari sisi akidah diragukan kebenarannya dan tidak boleh dipakai oleh kaum muslim,†ungkapnya. Selanjutnya, kata Muhammad Thalib, terjemahan Depag itu juga menyalahi kaidah logika, menyalahi struktur bahasa arab, sehingga masud ayat menjadi tidak jelas dan sering keliru ditafsirkan oleh pembacanya. Menurutnya, walaupun Depag atau Kemenag mengaku telah mengadakan revisi terjemah Alquran, tetapi dilakukan dengan tidak mengindahkan sifat amanah ilmiah, yaitu sifat terus terang menyebutkan alasan revisi, berapa banyak ayat yang direvisi, kemudian meminta maaf kepada pembaca atas kesalahan sebelumnya, agar pembaca menyadari bahwa kesalahan yang lalu tidak lagi dijadikan pegangan dalam membaca terjamah Alquran yang dilakukan oleh Depag atau Kemenag. Dengan tidak adanya sifat amanah ilmiah ini masyarakat pembaca Alquran terbitan Depag atau Kemenag menjadi bingung ketika menemukan perbedaan terjemah pada ayat yang sama dalam terbitan yang berbeda,†tuturnya. Sementara itu, Shobarin Syakir menuturkan, dengan kesalahan terjemahan Alquran yang beredar di masyarakat luas ini juga berakibat pada tindakan-tindakan radikal dan anarkis seperti yang terjadi sekarang ini, diantaranya terorisme, NII, dan sebagainya. Maka dari itu diperlukan kesamaan pandangan dalam menerjemahkan Alquran ini, agar tidak terjadi perbedaan pandangan terhadap pengertian ayat-ayat Alquran tersebut. Di samping itu, kita telah membeberkan data dan faktanya, sekarang kita ingin tahu, Kemenag itu mengikuti cara berpikir siapa. Saya khawatir, Kemenag sekarang dikendalikan oleh zionis dengan membuat terjemahan yang tidak produktif seperti ini. Secara ekstrim terjemahan itu harus ditarik dari peredaran, ujarnya. (*) sumber : http://www.padang-today.com/?mod=berita&today=detil&id=28953 -- =========== Salam Hormat ========== Yuhefizar a.k.a Ephi Lintau | Laki2 | 35 th www.ephi.web.id | http://blog.ephi.web.id www.web1juta.com | www.pengusaha-online.com e-Mail : ephi.lin...@gmail.com Handphone : 08126777956 ================================ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/