Assalamualikum w.w Angku2/Bapak2/Ibu2/ Dunsanak Sapalanta Nan Ambo Hormati Terlampir ambo sampaikan hasil bincang-bincang kami beberapa hari yang lalu di Gedung DPR Jakarta, prihal pemberian Gelar Adat kepada 2 orang Non Muslim yang di lakukan oleh niniak mamk KAN nan sapan suku di Nagari Padang. Demikianlah ambo sampai, terima kasih. Wassalam, Azmi Dt.Bagindo (59) HASIL BINCANG-BINCANG TENTANG PEMBERIAN GELAR ADAT Pada hari Selasa tgl 19 Juli 2011 dari Jam 15.30 sampai Jam 17,30 wib, kami berkesempatan berbincang-bincang dengan beberapa orang kawan-kawan yang berasal dari Minang di DPR pusat lantai 3 kamar 321, beliau-beliau tersebut adalah : Bapak H.Hermanto,SE,MM, anggota DPR Pusat, Bapak Ilhamsyah Mirman St.Rajo Ameh, Tenaga Ahli DPR Pusat Bapak Zufikar St.Bagindo, Tenaga Ahli DPR PusatBapak Syahril dari BAKOR PadangAzmi Dt.Bagindo, dari LAKM Jakarta. Adapun pokok pembicaan kami adalah tentang pemberian Gelar Adat kepada orang non muslim yang dilakukan oleh niniak mamak (KAN) nan salapan suku di nagari Padang, yaitu gelar St.Rangkayo Mudo diberikan kepada Ferryanto Gani, dan gelar Dt. Rajo Putiah diberikan kepada Wi Hook Chang (Setia Budi), tentang hal tersebut kami sependapat, bahwa : Pemberian gelar yang bukan pada tempatnya atau kepada orang non muslim, bararti hal tersebut membuka peluang kepada pihak agama lain untuk masuk kedalam tatanan Adat Minangkabau, sehingga ABS-SBK yang merupakan Jati diri masyarkat Minangkabau akan melemah, hal tersebut tentu tidak boleh terjadi Pemberian gelar tersebut adalah merupakan kesalahan besar yang tidak dapat di biarkan dan harus di tolak dengan tegas, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan aturan Adat Minangkabau yang di kenal dengan filosofi, “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) Pemberian gelar tersebut juga bertentangan dengan “Sumpah Satia” yang telah di ucapkan secara turun temurun oleh niniak mamak nan salapan suku nagari Padang, isi sumpah satia tersebut adalah, “Nan salamo salamonyo indak maubah–ubah buek (1), salamo aia hilia, salamo gagak hitam, salamo gunung marapi tatagak dari awa sampai akie” (Tambo Kota Padang Google) Untuk sementara langkah-langkah yang diambil adalah : Karena adanya duo orang tokoh masyarakat Minang yang turut memberikan ucapan selamat atas pemberian gelar tersebut melalui media masa yang berkebetulan membawa nama istansi masing-masing, yaitu Bapak Gamawan Fauzi Dt.Rajo Nan Sati dengan mengatas namakan Menteri Dalam Negeri & Bapak Irman Gusman Dt.Rajo Nan Labiah, beserta 3 orang anggota DPD RI asal Dapil Sumbar maka untuk hal ini beliau-beliau atau Bapak yang di DPR berjanji akan mencoba mencari tahu kebenarannya, apakah ucapan tersebut rekayasa, atau bagaimana? Bapak Syahril dari Bakor Padang telah menyatakan pula kesediaanya, bahwa akan meyelidiki kepada Harian Singalang yang memuat ucapan tersebut, yang di muat pada tgl 24 Juni 2011. Ucapan dibuat atas permintaan siapa?Kita juga sependapat, untuk terlebih dahulu Bakor Padang mencoba mencari penyelesaian dengan cara pendekatan, kiranya niniak mamak KAN nan salapan suku dapat mecabut kembali pemberian gelar tersebut, dan kemudian menyatakan di media masa, bahwa gelar tersebut telah di cabut dan tidak berlaku lagiUntuk salanjutnya kita menghimbau kepada semua pihak untuk dimasa datang kiranya dapat lebih berhati-hati, dalam segala hal dan upaya yang mengatas namakan suku & adat budaya Minangkabau yang berpotensi menimbulkan kontroversi, labiah rancaknyo dibao duduak basamo, agar hal seperti ini tidak terulang kembanli. Karena hal tersebut menyangkut nilai-nilai dasar adat Minangkabau atau di adat nan salingka Alam. Sementara demikianlu yang dapat kemi sampaikan, semoga bermanfaat adanya, mohon maaf bila ada kekilapan dan terima kasih atas segala perhatian. Wassalam, Bapak Ilhamsyah Mirman St.Rajo Ameh, Bapak Zufikar St.Bagindo, (1) “Buek” Arti buek, adalah sebelum kata “Adat” di Lazimkan, yang di pakai dahulu di Minangkabau adalah kata “Buek” manuruik buek jo buatan, artinya menuruik Adat jo pelaksanaannya. Mamacah buek artinya, merusak Adat. (M.Rasjid Manggis Dt.R.Panghulu Minangkabau Sejarah Ringkas Adatnya hlm 100) --- Pada Sen, 18/7/11, azmi abu kasim azmi abu kasim <azmi_libra_kenc...@yahoo.co.id> menulis: Dari: azmi abu kasim azmi abu kasim <azmi_libra_kenc...@yahoo.co.id> Judul: PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA Kepada: "Evy Nizhamul" <hyvn...@yahoo.com> Tanggal: Senin, 18 Juli, 2011, 8:22 PM Assalamualaikum w.w Ibu Evy Nizhamul Yth, Beberapa hari yang lalu ambo cobo babincang-bincang jo kawan2 urang awak nan di DPR pusat mengenai pemberian gelar kepada orang non muslim seperti nan awah bicarokan di milis nangko. Dan ambo kemukakan kepada mereka, bahwa hal yang menjadi tanda tanya besar bagi ambo, adolah adonyo ucapan Selamat terhadap pemberian gelar tersebut dari para tokoh dan pemuka masyarakat Minangkabau ucapan diberikan dg mengatas namakan Kementerian Dalam Negri dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang di muat di media masa. Hal tersebut ada tanggapan dari pihak mereka, tadi sore ambo di hubungi oleh mereka untuak bebincang2 di DPR besok jam 15.00 Wib. ambo usulkan agar Ibu Evy di undang karena ambo anggap banyak mengetahui nagari Padang, mereka setuju. oleh karena itu jika Ibu ada waktu dan bersedia untuk hadir, mohon konfirmasi, dan tolong di kirimkan nomor hp ibu, ambo akan berikan kepada mereka biar Ibu di hubungi oleh mereka, terima kasih. Wassalam, Azmi Dt.Bagindo --- Pada Rab, 13/7/11, Evy Nizhamul <hyvn...@yahoo.com> menulis: Dari: Evy Nizhamul <hyvn...@yahoo.com> Judul: Bls: Bls: [R@ntau-Net] PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Rabu, 13 Juli, 2011, 9:02 AM Nah.... inilah yang ambo maksud pak Taufiq.. Doeloe maso kecil ambo sampai usia 10 tahun bergaul jo urang chino itu dek rumah berada di Nagari Manicika itu. Sebelum GESTAPU - mereka masih bisa menampilkan kesenian Barongsai dan Kudo api.. Pelaku barongsai itu si melayu dan China. Dalam usia kanak-kanak sudah berpikir tatkala menyaksikan KUDO API2.. Duduak gadis China diatas kursi-kursi yang dipanggul oleh lelaki melayu... Ambo berpikir : ' enak benar tuh gadis gadis. jujur mereka agak angkuh - dengan kondisi sebelum GESTAPU itu. Sesudah adanya pemberangusan kampuang China tahun 1966, barulah si China ini tak berbuat apa apa. Banyak diantara mereka yang merantau ke jakarta. Syofyan Wanandi adalah bagian dari komunitas itu. Setelah peristiwa itu, banyak China itu yang menyatu dan beradaptasi secara utuh dengan orang Melayu. Sekarang ini mereka dibawah " persukuan ' mereka pula yaitu Feriyanto Gani karena mereka memang sudah turun temurun sejak jaman Chino Kek.. yang masih ambo sempat saksikan ' telapak kakinya dilipat agar mengecil ". Nah yang Datuk Rajo Putih itu...???? Ngkoh mereka berasal dari Medan. Ngkoh yang suka berbaik baik dengan kami yang paja paja ketek ngambil jambu paraweh di halaman rumahnya.... Antara yang asli padang dan yang datang dari Medan itu ternyata juga terjadi persaingan. Yang datang dari Medan ini lebih ganas. Agak sulit memahami jiwa orang minang dalam berbisnis... Ini Semua info terkini yang ambo dapatkan dari family di Kota Padang. Begitulah....... Wassalam ~ 3vy Nizhamul ~ (Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan) http: //bundokanduang.wordpress.com http://hyvny.wordpress.com Dari: "taufiqras...@rantaunet.org" <taufiqras...@rantaunet.org> Kepada: rantaunet@googlegroups.com Terkirim: Rab, 13 Juli, 2011 08:20:18 Judul: Re: Bls: [R@ntau-Net] PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA Sanak Evy Nizhamul Selain soal kudo api 2 dalam tradisi Cino itu Kutiko barongsai baru buliah beratraksi dilua baliak Di Pakanbaru ado atraksi barongsai dari Padang Sesudah acara berakhir, ambo liek nan kalua dari Nago itu kuliknyo macam kulik ambo, matonyo indak sipit...bicaranya Padang bangeeet.....he...he ---TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
[R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA
azmi abu kasim azmi abu kasim Wed, 20 Jul 2011 20:57:13 -0700
- [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK... azmi abu kasim azmi abu kasim
- Re: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR A... Darwin Chalidi
- Bls: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR ... Evy Nizhamul
- Re: Bls: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIA... Iqbal Rahman
- Bls: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIA... Evy Nizhamul
- Re: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR A... Abraham Ilyas
- Re: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GEL... Darwin Chalidi