Pak Aby ysh,

Saya cuma khawatir kalau contohnya justru terbatas jalan sudirman cs.
Padahal banyak industri kreatif rumahan yang potensial di daerah yang
terlantar, padahal sudah membudaya...contoh saya dulu: di desa-desa di
Flores. Belajar dari Bali, produk industri kreatif masyarkat Bali tidak
harus dipamerkan di salah satu lantai di ...jl. sudirman....dst.

Kemarin mantan pacar & anak saya pulang dari Seoul naik Garuda (KAL) bersama
sekian banyak warga Korea yang semua turun di Bali. Pesawat tersebut dari
Bali ke Jakarta hanya membawa beberapa gelintir orang lokal....Mereka tidak
harus ke jl sudirman, atau kebagian dari metropolitan baru untuk menikmati
produk masyarakat Bali serta sekaligus memberi dampak langsung setempat....

wasalam,

Abimanyu

On Sun, Jun 15, 2008 at 12:32 AM, hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

>    Pak Risfan dan milisters ysh,
>
> *Risfan M <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:
> *"...... Saya setuju dengan pak Aby, bahwa kota (eh dari pantai geser ke
> kota ini?) selalu butuh peran usaha mikro. Tapi pemerintah kota dalam
> perencanaannya kelihatannya kok belum.......".*
>
> Kalau kita ambil contoh proyek Sudirman/ Kuningan....dan  pemerintah akan
> menerapkan kebijakan ruang bagi usaha mikro didalamnya .......
> Saya kira kedepan dalam rangka  enjinering ruang bagi sikecil dikawasan
> urban....  perlu dibuat peraturan seperti PP dsb. tentang keharusan
> developer menyerahkan sebuah persentase kecil ruangnya kepada pemerintah
> .... suka-suka mau untuk apa (tapi maksudnya jelas tidak lain akan untuk
> ruang sikecil).... karena toh  hampir tak mungkin juga okupansi gedung
> akan selalu mencapai 100% ...........
> Prakteknya misalnya saja ........  dari gedung berlantai 20 ....... apa
> salahnya salah satu lantainya... baik  sepenuhnya atau separuhnya  diserahkan
> kepada pemerintah  untuk keperluan pengembangan usaha mikro itu...
> sekaligus untuk fasilitas bagi sikecil dikawasan modern itu .. katakanlah
> untuk pujasera bagi keperluan makan siang karyawan..... agen suplai tenaga
> kerja seperti PRT, supir, office boy, satpam.. percetakan.... agen
> ticketing... toko obat....jasa paket/ kurir... potong rambut...
> minimarket... dsb.....
> Demikian juga untuk  investasi raksasa kawasan wisata dipantai misalnya
> ...... janganlah pula ruang konsesi diperuntukkan seluruhnya 100% eksklusif
> bagi perencanaan modern seluruhnya .... .tetapi pemerintah perlu meminta
> barang 5% misalnya ... bagi usaha mikro berkait wisata pantai pula
> misalnya .... baik untuk keperluan karyawan sendiri.... atau untuk counter
> cenderamata....pasar produk hasil laut...persewaan alat rekreasi dilaut...
> dsb.....
>
> Salam,
> aby
>
> .
> *Risfan M <[EMAIL PROTECTED]> wrote: *
> To: [email protected]
> From: Risfan M <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Sat, 14 Jun 2008 08:14:10 -0700 (PDT)
> Subject: [referensi] Re: Ikan Indonesia Masuk ke Rumpon Malaysia
>
> Pak Aby dan rekans,
>
> Saya sih setuju dengan ungkapan pak Aby ....pada prinsipnya pemerintah
> harus......Karena biasanya swasta yang disalahkan. Padahal 'rakus' itu kan
> persepsi. Itupun tidak berarti melanggar peraturan. Yang masalah adalah
> kenapa diberi ijin. Sudah jelas peruntukannya 'hijau' kok diijinkan dibangun
> 'kuning atau merah', tapi kalau ijin sudah dikantongi, maka apa salah si
> swasta?
>  Lha kalau kemudian dibahas pemerintahnya lemah atau kalah karena (satu
> dan lain alasan, takanan atasan dst.). Ya, ini yang perlu dibahas, melalui
> bahasan kebijakan publik, peningkatan kualitas manajemen pelayanan, proses
> advokasi dst. Dengan demikian diskusi tidak terus-terusan bicara normatif,
> lalu ...swasta selalu disebut serakah dan dijadikan kambing hitam
> penyimpangan tata ruang. Sementara tujuan penataan ruang a.l. disebut untuk
> mengundang investor. Kan ambivalen namanya.
>  Saya setuju dengan pak Aby, bahwa kota (eh dari pantai geser ke kota ini?)
> selalu butuh peran usaha mikro. Tapi pemerintah kota dalam perencanaannya
> kelihatannya kok belum. Contoh ekstremnya, di kawasan perkantoran yang
> relatif paling elit, sekitar Sidirman atau Kuningan. Pada karyawan berdasi
> dan wangi, kalau makan siang ya di kaki lima, karena mampunya ya itu. Ada
> salah asumsi, yang menganggap kalau berkantor disitu, berdasi gajinya mesti
> cukup makan di restoran tiap hari.
>  Mengenai 'ruang' untuk usaha mikro, informal, PKL apakah memang ada ya
> dalam RTRW formal? Kalau memang ada, bagaimana ya memperkirakan kebutuhan
> ruangnya, karena sektor informal ini kan ada pasang-surut dan ganti berganti
> jenis usahanya, seiring situasi dan peluang.
>
> Salam,
> Risfan Munir
>
>  
>

Kirim email ke