Milisters semuanya ysh,

Masalah agenda regional development Morotai dan strategi implementasi tata 
ruangnya sebenarnya bukan sekedar masalah bagaimana mengembangkan ekonomi 
sosial pulau kawasan perbatasan itu…. Atau masalah bagaimana menyenangkan hati 
masyarakat lokal disana dengan ‘hadiah pembangunan’ agar mereka tak marah dan 
tak minta merdeka (brani minta merdeka ya harus siap perang dan digamparin)…….. 
tapi masalahnya adalah kita juga butuh model percontohan nyata enjinering 
keruangan strategi implementasi pembangunan keruangan dikawasan terpencil yang 
workable dan mampu membangkitkan kegiatan ekonomi sosial lokal yang propulsif 
dan berkelanjutan…… agar itu dapat dikembangkan secara konkrit dan 
sebanyak-banyaknya dipelbagai wilayah nasional kita….... sekalian membuktikan 
bahwa PR memang punya gigi taring dan adalah merupakan teknologi enjinering 
keruangan ‘sakti dan ajaib’ yang memang patut diandalkan…. Yang mampu mendorong 
konkretisasi pembangunan
 eksosbud pada ruang….. dan bukan sekedar panduan mimpi indah tentang 
pembangunan…..
 
Tak sekedar Morotai…. kita setidaknya punya 92 pulau terluar yang sama-sama 
membutuhkan permodelan pengembangan keruangannya…. Belum lagi 93.3% wilayah 
nasional kita dengan 16.700 pulau  juga sangat banyak diantaranya merupakan 
ruang kawasan  terpencil dan memerlukan model implementasi pembangunan 
keruangannya pula yang dapat didiami penduduk dan dilakukan kegiatan sosial 
ekonomi atasnya dengan menyenangkan…. Yang diantaranya untuk aspek ketahanan 
nasional juga…...
 
Penataan ruang….. Dikawasan maju….. dimana manusia banyak memusat dan 
berdatangan dalam proses migrasi dan urbanisasi sampai berlebih…..dimana 
investasi banyak diletakkan disini sampai melimpah ruah karena keuntungan 
akibat faktor kecenderungan pemusatan serta saling kedekatan antara perusahaan 
(aglomerasi)… juga karena kedekatan produsen dan konsumen…. Kedekatan kota dan 
desa… kedekatan hubungan internasional…. kedekatan buruh dan tempat kerja dsb…. 
PR boleh saja  dengan sikap pro-pasif menjalankan fungsi “pengendalian” yang 
makna riilnya sebenarnya lebih berupa pembatasan-pembatasan dan 
pelarangan-pelarangan atas aktivitas pembangunan keruangan bersifat eksesif…. 
Tetapi dikawasan terpencil dan terbelakang…. Dalam suasana serba sebaliknya…. 
PR tentu  tidak bisa mengambil sikap pro-pasif yang sama dengan hanya sekedar 
duduk anggun dan berwibawa……..karena memangnya siapa yang “memakai ruang secara 
tak terkendali disana”… dan memangnya siapa berminat menginjakkan kaki pada  
ruang disana?..... 
 
Salam,
aby
 
 


      

Kirim email ke