Artikel selengkapnya di bawah. Izinkan saya meng-quote secara khusus kalimat berikut:
"Yang menjadi persoalan utama penyebab kemacetan, yakni ketiadaan kebijakan makro yang jelas dalam pengaturan tata ruang Kota Jakarta di satu pihak dan ketimpangan pembangunan sosial-ekonomi yang bias terhadap Jakarta di lain pihak." Salam, Andri http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=2456 Ketimpangan Akar Kemacetan di Jakarta Kamis,31 Januari 2008 10:19 Carunia Mulya Firdausy Deputi Menteri Negara Riset dan Teknologi, Bidang Dinamika Masyarakat Kemacetan menjadi satu masalah besar yang dihadapi Jakarta, bahkan pantas disebut 'monster dinosaurus' sebab hal itu tidak saja terjadi di jalan umum, tetapi juga di jalan tol serta tidak mengenal waktu. Pemerintah DKI Jakarta selama ini memang tidak tinggal diam dalam mencari solusinya. Bahkan belakangan Presiden dan Wakil Presiden pun ikut memberikan perhatian. Hal itu karena kemacetan di Jakarta berdampak buruk terhadap kelancaran roda perekonomian nasional. Apalagi kerugiannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp13 triliun per tahun. Kerugian itu belum termasuk biaya sosial lainnya, seperti polusi, stres dan ketidaknyamanan serta rendahnya produktivitas pekerja akibat hilangnya waktu kerja di jalanan, dan lain-lain. Untuk menyikapi masalah itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pun meneruskan kebijakan pembangunan jalur bus khusus sebagai salah satu pilihan. Langkah itu melengkapi konsep three in one sebelumnya, pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR), pelebaran jalan, pengaturan moda angkutan perkotaan, dan rencana proyek pembangunan monorel. Bahkan, belakangan muncul gagasan bagi pembatasan kendaraan pribadi. Walaupun semua kebijakan tersebut penting untuk mengatasi kemacetan, hasilnya dipastikan tidak akan efektif. Mengapa demikian? Alasan tidak efektif Tidak efektifnya kebijakan itu disebabkan beberapa alasan. Pertama, kemacetan di Jakarta terjadi bukan berakar sekadar dari kekurangan infrastruktur transportasi. Kedua, kemacetan juga bukan sesederhana karena adanya gap antara demand dan supply terhadap kebutuhan transportasi. Ketiga, kemacetan juga bukan hanya terjadi karena perilaku sosial budaya pengguna lalu lintas yang tidak patuh dengan aturan, dan lain-lain. Dengan kata lain, akar permasalahan kemacetan bukan semata-mata terletak pada persoalan-persoalan mikro tersebut. Yang menjadi persoalan utama penyebab kemacetan, yakni ketiadaan kebijakan makro yang jelas dalam pengaturan tata ruang Kota Jakarta di satu pihak dan ketimpangan pembangunan sosial-ekonomi yang bias terhadap Jakarta di lain pihak. Pembangunan seimbang Untuk menyikapi kompleksnya persoalan kemacetan, pilihan kebijakan makro yang seimbang antara Jakarta dan luar Jakarta menjadi suatu keharusan. Kebijakan itu penting karena bukan saja akan berimplikasi pada pengurangan kemacetan, melainkan juga dapat mengurangi beban sosial-ekonomi lain, seperti kriminalitas, kekumuhan, pengangguran, kemiskinan perkotaan, kebersihan, polusi, dan banjir. Adanya kebijakan otonomi daerah semestinya menjadi dasar utama dalam mewujudkan pembangunan sosial-ekonomi berimbang antara Jakarta dan daerah di luar Jakarta. Kota-kota yang harus mendapat dorongan pemerintah pusat dan daerah untuk disegerakan pembangunannya terutama adalah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Mengingat kepadatan di Jakarta juga berkaitan dengan besarnya arus penduduk dari luar Jakarta, kebijakan pembangunan kota di Jawa dan di luar Jawa juga harus diperhatikan. Sebenarnya, pola pembangunan yang tidak Jakarta-minded ini sudah ada sejak Ali Sadikin menjadi Gubernur Jakarta. Pada saat itu, Ali Sadikin bahkan ingin menjadikan Jakarta sebagai kota 'tertutup' bagi pendatang luar Jakarta. Sayangnya, kebijakan itu mendapat tentangan baik karena alasan HAM maupun alasan sosial ekonomi politik lainnya. Anehnya, sebagai pengganti kebijakan tersebut, pemerintah Jakarta malah berkeinginan menjadikan Jakarta sebagai kota megapolitan. Upaya itu tentu kurang tepat karena akan mengundang arus migrasi dari penduduk desa atau kota kecil ke Jakarta yang berarti akan menimbulkan excess demand terhadap segala fasilitas umum, termasuk transportasi. Kedua, konsep megapolitan bukan merupakan konsep yang tepat bagi kondisi perekonomian nasional yang memiliki potret dualisme antara desa dan kota, atau tradisional dan modern, maupun pertanian dan industri. Singkatnya, upaya mengatasi kemacetan di Jakarta terletak pada kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara Jakarta dan kota-kota di luar Jakarta di satu pihak dan ketimpangan pembangunan antara desa dan kota di lain pihak. Jadi, upaya menjadikan Jakarta menjadi kota megapolitan seharusnya juga dinihilkan. Jika tidak, upaya apa pun yang dilakukan pemerintah hanya akan merupakan kebijakan tambal sulam belaka. (Media Indonesia, 30 Januari 2008 / foto : Humas Ristek)

