Artikel selengkapnya di bawah. Izinkan saya meng-quote secara khusus
kalimat berikut:

"Yang menjadi persoalan utama penyebab kemacetan, yakni ketiadaan
kebijakan makro yang jelas dalam pengaturan tata ruang Kota Jakarta di
satu pihak dan ketimpangan pembangunan sosial-ekonomi yang bias
terhadap Jakarta di lain pihak."

Salam,
Andri

http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=2456

Ketimpangan Akar Kemacetan di Jakarta

Kamis,31 Januari 2008 10:19

Carunia Mulya Firdausy

Deputi Menteri Negara Riset dan Teknologi, Bidang Dinamika Masyarakat


Kemacetan menjadi satu masalah besar yang dihadapi Jakarta, bahkan
pantas disebut 'monster dinosaurus' sebab hal itu tidak saja terjadi
di jalan umum, tetapi juga di jalan tol serta tidak mengenal waktu.
Pemerintah DKI Jakarta selama ini memang tidak tinggal diam dalam
mencari solusinya. Bahkan belakangan Presiden dan Wakil Presiden pun
ikut memberikan perhatian. Hal itu karena kemacetan di Jakarta
berdampak buruk terhadap kelancaran roda perekonomian nasional.
Apalagi kerugiannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp13 triliun per
tahun. Kerugian itu belum termasuk biaya sosial lainnya, seperti
polusi, stres dan ketidaknyamanan serta rendahnya produktivitas
pekerja akibat hilangnya waktu kerja di jalanan, dan lain-lain. Untuk
menyikapi masalah itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pun meneruskan
kebijakan pembangunan jalur bus khusus sebagai salah satu pilihan.
Langkah itu melengkapi konsep three in one sebelumnya, pembangunan
Jakarta Outer Ring Road (JORR), pelebaran jalan, pengaturan moda
angkutan perkotaan, dan rencana proyek pembangunan monorel. Bahkan,
belakangan muncul gagasan bagi pembatasan kendaraan pribadi. Walaupun
semua kebijakan tersebut penting untuk mengatasi kemacetan, hasilnya
dipastikan tidak akan efektif. Mengapa demikian?


Alasan tidak efektif

Tidak efektifnya kebijakan itu disebabkan beberapa alasan. Pertama,
kemacetan di Jakarta terjadi bukan berakar sekadar dari kekurangan
infrastruktur transportasi. Kedua, kemacetan juga bukan sesederhana
karena adanya gap antara demand dan supply terhadap kebutuhan
transportasi. Ketiga, kemacetan juga bukan hanya terjadi karena
perilaku sosial budaya pengguna lalu lintas yang tidak patuh dengan
aturan, dan lain-lain. Dengan kata lain, akar permasalahan kemacetan
bukan semata-mata terletak pada persoalan-persoalan mikro tersebut.
Yang menjadi persoalan utama penyebab kemacetan, yakni ketiadaan
kebijakan makro yang jelas dalam pengaturan tata ruang Kota Jakarta di
satu pihak dan ketimpangan pembangunan sosial-ekonomi yang bias
terhadap Jakarta di lain pihak.


Pembangunan seimbang

Untuk menyikapi kompleksnya persoalan kemacetan, pilihan kebijakan
makro yang seimbang antara Jakarta dan luar Jakarta menjadi suatu
keharusan. Kebijakan itu penting karena bukan saja akan berimplikasi
pada pengurangan kemacetan, melainkan juga dapat mengurangi beban
sosial-ekonomi lain, seperti kriminalitas, kekumuhan, pengangguran,
kemiskinan perkotaan, kebersihan, polusi, dan banjir.

Adanya kebijakan otonomi daerah semestinya menjadi dasar utama dalam
mewujudkan pembangunan sosial-ekonomi berimbang antara Jakarta dan
daerah di luar Jakarta. Kota-kota yang harus mendapat dorongan
pemerintah pusat dan daerah untuk disegerakan pembangunannya terutama
adalah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Mengingat
kepadatan di Jakarta juga berkaitan dengan besarnya arus penduduk dari
luar Jakarta, kebijakan pembangunan kota di Jawa dan di luar Jawa juga
harus diperhatikan. Sebenarnya, pola pembangunan yang tidak
Jakarta-minded ini sudah ada sejak Ali Sadikin menjadi Gubernur
Jakarta. Pada saat itu, Ali Sadikin bahkan ingin menjadikan Jakarta
sebagai kota 'tertutup' bagi pendatang luar Jakarta. Sayangnya,
kebijakan itu mendapat tentangan baik karena alasan HAM maupun alasan
sosial ekonomi politik lainnya. Anehnya, sebagai pengganti kebijakan
tersebut, pemerintah Jakarta malah berkeinginan menjadikan Jakarta
sebagai kota megapolitan. Upaya itu tentu kurang tepat karena akan
mengundang arus migrasi dari penduduk desa atau kota kecil ke Jakarta
yang berarti akan menimbulkan excess demand terhadap segala fasilitas
umum, termasuk transportasi. Kedua, konsep megapolitan bukan merupakan
konsep yang tepat bagi kondisi perekonomian nasional yang memiliki
potret dualisme antara desa dan kota, atau tradisional dan modern,
maupun pertanian dan industri.

Singkatnya, upaya mengatasi kemacetan di Jakarta terletak pada
kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi ketimpangan
pembangunan antara Jakarta dan kota-kota di luar Jakarta di satu pihak
dan ketimpangan pembangunan antara desa dan kota di lain pihak. Jadi,
upaya menjadikan Jakarta menjadi kota megapolitan seharusnya juga
dinihilkan. Jika tidak, upaya apa pun yang dilakukan pemerintah hanya
akan merupakan kebijakan tambal sulam belaka. (Media Indonesia, 30
Januari 2008 / foto : Humas Ristek)

Kirim email ke