Pak BTS ysh,

Penjabat rakus kok disamain sama kucing garong. Ya kasihan dong,
kucingnya... :-)

Salam,
Andri

2009/1/20 Bambang Tata Samiadji <[email protected]>:
> Bung Andri, sore tadi saya menonton Metro TV dan ada wawancara dengan Wakil
> Sekjen DPR. Menurut beliau belanja angggota DPR berdasarkan pengeluaran
> Sekretariat DPR per individu rata-rata Rp 2.200.000.000 (Dua koma dua
> milyar). Jadi rata-rata perbulan Pemerintah (melalui APBN) memberikan Rp 183
> juta perbulan.
>
> Sudah segitu besar pendapatannya, koq ya masih saja cari tambahan dan
> nyolong. Saya ingat kucing kesayangan saya di rumah. Walaupun sudah saya
> kasih daging, ikan, whiskies (makanan import), dan susu.... tapi kalau saya
> lengah.... dia tetap saja nyolong lauk yang di meja. Manusia memang kayak
> kucing juga.
>
> Thanks. CU. BTS.
>
> --- On Tue, 1/20/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]> wrote:
>
> From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]>
> Subject: [referensi] "Kick-Back Fee" Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative
> Study)
> To: [email protected]
> Cc: [email protected], [email protected]
> Date: Tuesday, January 20, 2009, 10:55 AM
>
> Rekan-rekan ysh.,
> Mudah-mudahan masih ingat diskusi kita mengenai "kick-back fee" minggu lalu.
> Berikut ada yang nyambung di milis sebelah.
>
> ---forwarded message begins---
>
> Ini fakta yang dibeberkan di pengadilan dan dihadirkan ulang oleh Trans TV
> melalui acara "KPK" (Kumpulan Perkara Korupsi) setiap hari Senin jam
> 20.00-21.00. Jadi Senin kemarin membahas tentang korupsi kapal patroli cepat
> oleh Bulyan Royan (anggota DPR dari PBR = Partai Bintang Reformasi - partai
> Islam lho ...) dan beberapa oknum pejabat Dephub.
>
> Di sana KPK & Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) hampir berhasil
> membuktikan bahwa Bulyan Royan menerima sekitar 8% dari nilai proyek sebagai
> kick back fee (setelah proyek berhasil) & Tim Dephub (terutama 2 pejabat :
> Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Laut Dephub & Ketua Panitia Pengadaan
> Kapal Patroli Cepat) juga meminta 8 % dari nilai proyek sebagai kick back
> fee. Jadi totalnya ada 16 % nilai proyek yang menjadi kick back fee. :->
>
> Terungkap juga di pengadilan bahwa aliran uang juga mencapai ke Dirjen
> Perhubungan Laut & Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut (walaupun jumlahnya
> tidak mencapai 8% / 16% dari nilai proyek). Sayangnya kedua oknum pejabat
> itu kurang bukti untuk diajukan ke Pengadilan Tipikor.
>
> Sekian tambahan dari saya yang menyajikan fakta untuk melengkapi opini &
> analisis yang ada sebelumnya.
>
> ---forwarded message ends---
>
> --- On Mon, 1/5/09, Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com> wrote:
>
> From: Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com>
> Subject: [karisma] Kick Back Fee: Penjabat dan Tukang Sate (A Comparative
> Study)
> To: kmms-...@yahoogroup s.com, sufi-is...@yahoogro ups.com, karisma-itb@
> yahoogroups. com
> Date: Monday, January 5, 2009, 6:55 AM
>
> Assalamu'alaikum wr. wb.,
> Rekan-rekan ysh.,
> Seorang Rekan saya di milis tetangga telah menambahkan informasi yang bagus
> untuk kita ketahui. Saya amat berterima kasih kepada beliau dan memang
> tanggapan seperti yang disampaikan beliau di bawah inilah yang saya
> harap-harapkan. Semua aturan jadi makin transparan. Saya kira masyarakat
> sebagai stakeholders  harus banyak tahu informasi tahu informasi seperti ini
> -- yang biasanya hanya kalangan tertentu yang bisa "mengaksesnya", dengan
> dalih "Itu semua sudah disosialisasikan, kok", "Semua juga sudah tahu, Anda
> saja yang belum", dst.
> Bila selama ini ada yang ditutup-tutupi, atau minimal "setengah ketahuan,
> setengah tertutup", tentu akan menimbulkan kecurigaan dan
> sinisme masyarakat yang semakin intens kepada Pemerintah sehingga kinerja
> tidak akan efektif dan itikad baik apapun akan selalu menjadi tanda
> tanya: "Ada apa sih di belakangnya?". Apalagi bila aparat
> di-stereotype seolah-olah semuanya seperti itu, tentu saja hal ini akan
> mengecilkan hati mereka-mereka yang betul-betul ikhlas,bersih,  memegang
> amanah, dan bertanggung- jawab atas kepemimpinannya.
> Bila Rekan mempunyai data tambahan untuk topik ini ("Dari mana penjabat
> mendapatkan kekayaannya" -Red), mohon di-share. Bagus sekali bila nantinya
> kita anggota milis ini bisa mengompilasinya dan mensosialisasikanny a ke
> masyarakat sehingga semua semakin adil dan transparan.
> Berikut message dari Rekan saya tersebut saya lampirkan.
> Terima kasih.
> Wallahu ta'ala a'lam.
> Wassalamu'alaikum wr. wb.,
> Andri
> ---forwarded message begins---
> Mas Andri, saya cuma mau klarifikasi alinea berikut:
> .....
> Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
> Tunjangan pokok Rp 2.100.000
> Tunjangan jabatan Rp 3.780.000
> Total Rp 5.880.000
> Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan? Artinya kurang dari Rp
> 200.000 per hari.
> .....
>
> Memang benar bahwa gaji Wlikota/Bupati memang tidak besar,  cuma segitu,
> tapi bersih karena segala fasilitas sudah dijamin APBD. Namun selain itu
> ....ada Peraturan Pemerintah nomer 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan
> Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bahwa selain Kepala daerah dan wakil
> kepala Daerah mendapat gaji pokok, mereka mendapat biaya penunjang
> operasional yang besarnya tergantung pada nilai Pendapatan Asli Daerah
> (PAD).
>
> Contohnya mungkin kota Anda yaitu Medan. PAD kota Medan (tahun 2006) sebesar
> Rp 313 milyar. Berdasarkan PP 109/2000 tersebut, pasal  9 ayat 2, bagi
> daerah yang PAD di atas Rp 150 milyar, maka biaya penunjang operasional
> sebesar 0,15% dari PAD dan untuk Kota Medan berarti masing-masing Kepala
> Daerah dan Wakil Kepala Daerah mendapat Rp 39 juta per bulan.
>
> Masih ada lagi? Masih donk...sudah jadi rahasia umum khan  bahwa setiap
> proyek ada semacam "kick back fee" yang masih susah dilacak KPK.... let's
> say 5%....(resminya sih dari pengguna anggaran antara 10-30%). Kalau Belanja
> Modal (tahun 2006)  untuk proyek-proyek prasarana dan sarana sebesar Rp 216
> milyar, maka 5%nya sekitar Rp 11 milyar per tahun.
>
> ....kebayang nggak  biaya operasional Gubernur DKI Jakarta yang PADnya
> sekitar Rp 10 triliun? Dengan rumus yang sama Gubernur DKI punya dana
> operasional sebesar Rp 1,25 milyar per bulan. Belum tambah yang lain-lain.
>
> Jadi mau nggak jadi tukang sate?.... ya nggak lah!
> ---forwarded message ends---
>
> Catatan: forwarded message di atas adalah tanggapan terhadap artikel saya di
> bawah ini:
>
> 2009/1/4 Mohammad Andri Budiman <mand...@gmail. com>
>>
>> Dear all,
>>
>> Beberapa penjabat sering kita dengar mengeluh gaji dan tunjangannya tidak
>> cukup. Tidak kurang seorang Menteri yang pernah di-reshuffle pernah
>> mengeluhkan hal ini, bukan?
>> Nah, kalau begitu, tentu menjadi tanda tanya bagi kita masih memiliki akal
>> sehat, bila gaji dan tunjangan itu memang tidak cukup, bagaimana sih caranya
>> beberapa di antara mereka bisa mendapat dana yang cukup, misalnya untuk
>> punya tanah di Puncak, menyekolahkan anak di luar negeri, menikah
>> dengan artis menjelang pensiun, atau punya tabungan ruarr biasa yang tidak
>> pernah bisa terungkap di Swiss maupun yang agak gres: seorang mantan penegak
>> hukum yang dikabarkan mempunyai asset sekitar Rp 800 M beberapa waktu yang
>> lalu.
>>
>> Berapa sih pendapatan para penjabat? Rasanya jarang ada yang mau terbuka
>> tentang hal ini.
>> Jadi, untuk mereka-reka, sementara kita gunakan saja "Daftar Pendapatan
>> Penjabat" yang kebetulan masih terdapat di archive milis MM-UGM. Silakan
>> klik di:
>> http://tinyurl. com/9sxc5q
>>
>> atau langsung ke:
>> http://www.mail- archive.com/mm-...@yahoogroups. com/msg01082.html
>>
>>
>> Kita ambil sebuah contoh saja: Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
>> Tunjangan pokok Rp 2.100.000
>> Tunjangan jabatan Rp 3.780.000
>> Total Rp 5.880.000
>> Waduh, kecil banget ya, "cuman" Rp 5,88 juta sebulan?
>> Artinya kurang dari Rp. 200.000,- per hari.
>> Ini artinya kalah dengan pedagang sate asal Boyolali yang ngetem di
>> Jakarta, yang omzetnya Rp. 3 juta per hari -- yang menurut Kompas, kalau
>> mudik ke Jateng mobilnya minimal sekelas kijang, dan pernah tidak terimbas
>> krismon dan Lehman Brothers.
>> (Sumber:  http://gantyo. blog.mediaindonesia. com/2008/
>> 10/06/krisis-lehman- dan-pedagang-sate-tongseng/ )
>> Jadi, kenapa kalau kita tanyakan sama tukang sate, "Mau nggak jadi
>> Walikota, Mas?" respons si Mas cenderung, "Mau, dong, Pak biar bisa lebih
>> makmur!" ...tapi... kalau kepada Pak Wali justru kita yang nggak berani
>> nanya, "Pak, mau nggak, Pak Wali jadi tukang sate?"
>> Oke deh, silakan saja berfilosofi bahwa pekerjaan adalah "preferensi
>> masing-masing", "hak azasi individual", "tergantung anune", "menjabat adalah
>> mengabdi, bukan mau cari senang", dsb., dst., dll.
>> Tapi kok nggak ada ya mantan Menteri, Gubernur, Walikota yang berpikir,
>> "Enak juga ya, kalau jual sate bisa muter uang 3 jeti per hari daripada
>> cuman dapat 200 ribu thok potong pajak dan masih dicurigai KPK?" kemudian
>> menyatakan mundur dari dari jabatannya dan mulai "ngipas-ngipas" di
>> pinggiran jalan sambil senyam-senyum sama pelanggan setia dan bilang,
>> "Sate-nya mau nambah seporsi lagi kayak biasa, Mas?"
>> Salam,
>> Andri
>>
>>
>
>
>
>
>
>
> 

Kirim email ke