Rumah Sederhana
Program 1.000 Menara Rusuna
Kamis, 29 Januari 2009 | 01:46 WIB
Menjelang akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, program
proyek pembangunan 1.000 menara rumah susun sederhana menjadi sorotan publik.
Program rumah susun sederhana berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) dan
rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dinilai masih menuai sejumlah kendala,
baik pelaksanaannya maupun peruntukannya.
Dalam APBN tahun 2009, pemerintah menetapkan alokasi dana subsidi perumahan
sebesar Rp 2,5 triliun. Sejauh mana efektivitas program 1.000 menara rusun
tersebut dan kendala-kendala yang dihadapi?
Solusi apa yang ditempuh pemerintah, dan apakah program itu masih perlu
dilanjutkan pada kabinet mendatang? Berikut wawancara Kompas dengan Menteri
Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asyary.
Bagaimana Anda menjelaskan tentang kegagalan pembangunan proyek 1.000 menara
rusun sederhana?
Program 1.000 menara rusuna merupakan program lima tahun yang dimulai pada
tahun 2007, jadi akan berakhir pada 2011. Itu sudah pasti pemerintahan baru.
Sejak awal program ini di-launching, saya selalu mengatakan bahwa ini program
baru, kulturnya juga kultur baru, dan (program) ini seperti orang mendorong
mobil mogok.
Pasti dorong pertamanya jalannya pelan. Kalau dorongan semakin kencang, mesin
hidup, ya jalannya cepat. Oleh karena itu, saya melihat proses pencapaian
program ini juga grafiknya tidak akan bisa dilihat proporsional saja, bahwa
lima tahun pembangunan 1.000 menara berarti satu tahun dibangun 200 menara.
Tetapi, saya melihat bahwa awal program ini pasti susah. Oleh karena itu, pada
tahun 2007 kami baru mulai groundbreaking saja. Tetapi, pada tahun 2008 sudah
mulai ada yang selesai. Karena apa? Membangun satu menara itu kan kurang lebih
satu tahun, jadi tidak secepat kalau kita membangun landed house.
Apakah yang diperlukan untuk mempercepat program 1.000 menara rusun sederhana?
Di antaranya masalah perizinan. Perizinan kita perlukan kemudahan, kecepatan,
dan kemurahan. Di Jakarta, sudah banyak sekali yang mendaftar pembangunan
rusunami, tetapi yang mendapat izin belum banyak. Sebab, kami berharap sekitar
50-60 persen rusunami itu mestinya ada di Jabodetabek. Kami berharap pemda akan
mempercepat, mempermurah, dan mempermudah perizinan ini.
Apabila pemda mengharapkan ada faktor density, maksimum lantai, itu urusan
pemda. Silakan saja. Yang penting, perizinan yang diajukan cepat, murah. Sampai
saat ini, masih ada perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam
persyaratan pembangunan rusuna.
Bagaimana solusi agar dua belah pihak bisa ketemu?
Kalau memang ada perbedaan pandangan, maka syaratnya perlu diumumkan supaya
pengembang tahu. Jadi, apabila mereka mau mengajukan pembangunan, sudah
memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Menurut saya, caranya begitu. Saya
tidak tahu apakah syaratnya sudah diumumkan atau belum. Barangkali, pengembang
juga tidak tahu apa syarat-syarat yang harus dipenuhi. Secara legal, pegangan
mereka mengikuti peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Bahwa daerah punya
requirement tertentu, silakan saja dipublikasikan supaya diketahui pengembang.
Kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan rusuna?
Sebetulnya, dari sudut pandang saya, fasilitas sudah cukup banyak diberikan.
Dari perbankan, bank mengatakan masih tetap memberikan kredit, pemda juga
mengatakan membantu, lokasi ternyata cukup banyak, fasilitas pajak sampai
insentif Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada.
Nah, kalau dugaan saya, barangkali teman-teman pengembang sampai titik tertentu
mungkin sebagian kesulitan likuiditas. Tidak mungkin membangun rusunami
sepenuhnya dari modal sendiri, sebagian dari kredit pembeli dan kredit
konstruksi. Kalau kredit konstruksi masih tinggi bunganya kendati suku bunga
acuan (BI Rate) sudah turun, ini mungkin tetap akan mengganggu.
Selain itu, pemda masih gamang dalam menyetujui rencana pembangunan rusunami
bertingkat tinggi karena khawatir tingkat kepadatan menjadi sangat tinggi dan
berubah menjadi kumuh, seperti diperlihatkan dalam pembangunan rumah susun
sederhana sewa.
Apakah kendala yang dihadapi dalam melakukan koordinasi dengan instansi lain
khususnya dengan dunia perbankan untuk program rusuna?
Pemerintah daerah punya masalah sendiri-sendiri, misalnya peraturan daerahnya
belum ada atau sedang disiapkan. Pemda juga perlu meyakinkan DPRD- nya. DPRD
ini kan butuh proses politik. Proses politik itu tidak selalu gampang.
Kedua, pemda juga belum siap dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) sehingga
merasa kurang nyaman menerapkan aturan sebelum RTRW- nya selesai. Karena kalau
tidak disusun RTRW lebih dulu, upaya kita untuk melindungi tanah-tanah subur
pertanian akan menemui kesulitan. Orang lebih suka bikin rumah daripada lahan
pertanian. Padahal, swasembada pangan juga merupakan target yang harus dicapai
pemerintah.
Dengan perbankan, pemerintah tidak punya hak, kewenangan untuk mengatur
perbankan. BI sendiri memberikan kemudahan seperti BI Rate untuk indikator
saja. Selanjutnya, terserah pengusaha. Ini yang harus disolidkan. Harus
ditimbulkan suatu kesepahaman dengan sosialisasi. Tidak ada cara lain.
Koordinasi pemerintah dengan perbankan sebenarnya tidak ada kesulitan. Tetapi,
kalau mereka tidak bisa memenuhi yang kita harapkan karena memang sumber biaya
tidak ada, ya kita tidak bisa paksakan. Oleh karena itu, teman-teman di bagian
pembiayaan di kementerian sedang mencarikan sumber biaya agar bank-bank itu
juga mempunyai tambahan sumber biaya, baik dari APBN maupun dari luar, untuk
bisa punya likuiditas lebih besar.
Program rusunawa selama ini ditangani oleh dua kementerian Departemen Pekerjaan
Umum dan Kantor Menteri Negara Perumahan Rakyat. Mengapa pelaksanaan rusunawa
bisa tersendat?
Dana rusunawa terbatas, maka sebaiknya ditangani oleh satu institusi saja.
Kalau sifatnya perumahan rakyat, ya sebaiknya di Kementerian Perumahan Rakyat.
PU konsentrasi dengan infrastruktur.
Kami minta anggarannya ditambah. Kalau enggak ditambah, ya pelaksanaannya
begini-begini saja, lambat. Di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
ditetapkan target rusunawa 60.000 unit. Satu twin block butuh dana Rp 10
miliar-Rp 12 miliar.
Makanya, dalam peresmian rusunami di Cengkareng tempo hari, saya melalui pantun
meminta Presiden agar menyisihkan APBN satu persen, yaitu Rp 10 triliun, agar
program pembangunan rusuna agak leluasa. Apalagi tingkat kekurangan rumah kan
masih tinggi.
Sering ditemukan, di beberapa lokasi, rusunawa masih belum ada huniannya.
Rusunawa yang sudah jadi tidak dioperasionalkan karena pemda terlambat
mengorganisir penghuniannya, bisa juga karena pemda menghendaki hunian itu
diserahkan dulu kepemilikannya baru diurus. Sementara, yang bisa menyerahkan
rusunawa yang dibangun dengan APBN hanya menteri keuangan.
Apa pekerjaan rumah bagi pemerintah mendatang dalam program perumahan?
Adanya landbank (bank tanah) untuk membangun rumah sederhana di daerah-daerah
yang barangkali teman-teman pengembang belum sanggup untuk membangun.
Pemerintah bisa membeli banyak tanah yang potensial untuk dibangun rumah, dan
bisa dikerjasamakan untuk dijual kepada pengembang perumahan. Itu perlu
anggaran sendiri. (BM Lukita Grahadyarini)
---------------------------------------------------
Jehan:
Mengapa muncul kendala perijinan? kendala APBN? Kalau kita lihat, ini kan
kendala dari pemerintah sendiri? KEndala perijinan dari PEMDA-PEMDA, kendala
anggaran dari DEPKEU? Mengapa program ini kurang didukung oleh pemerintah
sendiri??? Jawabannya sederhana saja, karena Kemenpera dan PUCK masih
menempatkan perannya sebagai kontraktor rusunawa dan calo rusunami. Mohon maaf
untuk menggunakan kata-kata seperti ini, karena memang begitu adanya. Kalau
vested interests begini tentu sajalah sulit untuk menggalang dukungan semua
instansi pemerintah.
Perumnas jangan hanya diambil tanahnya, Pemda jangan hanya diminta permudah
perijinan, dan mengelola pasca huni yang berat. Masyarakat jangan diminta
menyediakan air dan listrik sendiri, menyediakan angkot dan fasos-fasum sendiri
di kompleks rusun, mereka jadi penonton beralihnya kelompok sasaran rusunami ke
tangan kalangan atas.
Jika begini tidak akan ada kerelaan semua pihak untuk menjadikannya program
bersama. Seperti saya ungkapkan sebelumnya, program pemerintah terjebak dalam
fasilitasi pasar yang berlebihan.
Inilah pentingnya aspek kelembagaan dan pelembagaan di sektor publik dan
masyarakat. Tujuannya untuk menggalang energi kebersamaan. Menguatkan
perusahaan publik di bidang perumahan dan membangun jejaring komunitas
perumahan swadaya (P2BPK). Pak Menpera ini gimana sih, kok bilang ini program
baru? Edi Sud Surya Paloh deh... Pemerintah kan sudah bangun rumah susun sejak
pelita III akhir 1970-an. Jika arahnya ke sini, saya yakin semua pihak akan
mendukung dan mengawasi.
Salam