Datuk, Mamak, Uda Eka: "Persoalan ini sebenarnya masalah ekonomi nasional, yang hingga saat ini belum tersedia teorinya dan juga kebijakannya"...
NA: Fenomena tentang tingginya harga serta implikasi kebijakan yang datuk sebutkan itu mungkin dapat dijelaskan melalui ilustrasi sederhana. Point utama ilustrasi ini: solusi yang ditawarkan tergantung "paham", "ideologi ekonomi" dan atau "ideologi politik" yang dianut. Tentu banyak teori dan argumentasi dibalik paham-paham ataupun ideologi. Mengenai soal harga makanan yang begitu tinggi seperti contoh yang diberikan pak Eka, penganut paham neoliberal akan mengatakan bahwa tidak perlulah campur tangan pemerintah terlalu besar. Harga makanan di Tobelo pasti akan turun melalui mekanisme yang diatur oleh "invisible hand" nya Adam Smith. Kalau harga makanan di warung Tobelo masih tetap tinggi juga, ya prasyarat agar "invisible hand" dapat bekerja belum dipenuhi, antara lain masih terhambatnya mobilitas faktor-faktor produksi. Bagaimana mau murah, lha nggak ada akses pelabuhan yang memadai, jalannya rusak berat, nggak ada warung lain yang buka agar dapat bersaing dengan warung sebelumnya. Mungkin sederhanyanya kira-kira gitu barangkali . Penganut paham "institusional" akan berpendapat lain, wah tingginya harga itu kan karena masyarakatnya sudah "nggak bener", tukang tipu, camatnya korup, banyak pungli, sehingga "transaction cost" nya tinggi. Walaupun sumber alamnya melimpah, tetap saja daerahnya terkebelakang. Biar Kata jalannya udah bagus, tetap saja harga di warung mahal. Pendekatan welfare state mungkin akan memberikan arah: karena kegagalan pasar, pemerintah harus disediakan infrastruktur agar makin banyak warung yang buka. Pajak perlu dinaikkan, siapkan kebijakan public service obligation (PSO). Pemerintah memberi subsidi untuk kompensasi biaya, tidak secara universal sama (seperti USO), tetapi tergantung dari kemampuan masyarakatnya (willingness to pay). Penganut paham sosialis yang sangat sentralistik mungkin lain lagi ceritanya. Harga di Warung di Tobelo itu adalah akibat dari penguasaan oleh private sector, oleh karena itu warung itu harus dikuasai oleh negara, minimal harganya harus diatur oleh negara. Wassalam, Nuzul Achjar

