Assalamu'alaikum wr. wb.,

Sebuah terusan artikel yang menjelaskan apa makna "fitnah" dan makna pernyataan 
yang sering kita dengar bahwa "fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan". 

Mohon maaf bila tidak berkenan dan semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam.

Wassalamu'alaikum wr. wb.,
Andri

--begins--
HAZIHI FITNAH!!!

Sebuah Gejala Faux Amis

Oleh: Saifullah Kamalie [1]
 
Dalam ruang sidang pengadilan yang tengah mengadili Fakhri, tokoh sentral dalam 
Ayat-ayat Cinta (AAC), berulang kali terdengar teriakan hadirin, “Hazihi 
fitnah...hadizihi fitnah”. Ungkapan yang sama juga diucapkan oleh ibunya Fakhri 
ketika mendapat berita tentang penangkapan anaknya itu.

Film AAC, seperti yang dijelaskan secara gamblang oleh Hanung Bramantyo, sang 
sutradara, dalam blognya[2] sepenuhnya digarap di Indonesia, tepatnya di 
Jakarta dan Semarang -- kecuali beberapa adegan dibuat di India -- kendati 
setting kisahnya adalah Mesir. Impian Hanung untuk melakukan shooting di Kairo, 
kandaslah sudah karena keterbatasan biaya yang disediakan oleh produser. Namun, 
dengan kepiawaian Hanung dan tentunya segenap crew AAC, penonton tidak akan 
mengetahui kalau ruang sidang tempat Fakhri diadili itu ternyata ruang Gereja 
Imanuel Jakarta.

Wajah tampan Fedi Nuril, keanggunanan wajah Carissa Putri dan Rianti Cartwright 
mungkin cukup berhasil membantu mewujudkan tokoh Fakhri, Maria dan Aisyah. 
Celetukan bahasa Arab dialek Mesir yang sekali-kali terdengar adalah sangat 
wajar seperti itu karena mereka hanya beberapa hari saja kursus bahasa Arab. 

Namun, pemakaian kata fitnah yang berulangkali diucapkan dalam ruang sidang 
itu, bagi saya cukup “merisaukan”. Ini mengingatkan kepada artikel saya yang 
berjudul “Fitnah itu Lebih Kejam daripada Pembunuhan: Sebuah Gejala Faux Amis” 
yang dimuat di beberapa jurnal ilmiah dan pernah juga disampaikan sebagai 
kuliah umum dari Universitas Negeri Jakarta, pada tahun 2000.

Kata fitnah memang berasal dari bahasa Arab, tetapi maknanya dalam bahasa 
Indonesia sangat jauh berbeda dari makna asalnya. Menurut Kamus Besar Bahasa 
Indonesia (KBBI), fitnah adalah, “perkataan bohong atau tanpa dasar kebenaran 
yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang…” (Edisi Kedua, hlm 277). Lalu 
kita sering mendengar ungkapan, “Eh, jangan memfitnah dong, fitnah itu lebih 
kejam daripada pembunuhan!”. 

Kata fitnah dalam bahasa Arab merupakan faux amis kata fitnah dalam bahasa 
Indonesia. Mengutip pendapat Vinay dan Darbelnet, Malone (1988:26) mengatakan 
bahwa istilah faux amis pertama kali diperkenalkan oleh Vuibert pada tahun 
1928. 

Seorang pakar penerjemahan menjelaskan bahwa faux amis adalah, “…words or 
expressions which have the same form in two or more languages but convey 
different meanings” (Baker, 1992:25). Menurutnya, faux amis seringkali terjadi 
antara bahasa yang mempunyai hubungan kultural dan historis, seperti bahasa 
Inggris, Prancis, dan Jerman. Tetapi sebetulnya bisa juga antara bahasa yang 
sama sekali tidak mempunyai hubungan, seperti bahasa Inggris, bahasa Jepang, 
dan Rusia. 

Ketika ungkapan satu kata dipinjam oleh sebuah bahasa, kita tidak dapat 
memprediksikan atau mengontrol perkembangannya atau penambahan maknanya yang 
mungkin terjadi. Inilah mungkin yang terjadi terhadap perkataan fitnah yang 
telah mengandung makna yang berbeda dari makna aslinya.

Ungkapan “fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan” terilhami oleh terjemahan 
surah al-Baqarah ayat 191 “Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari 
pembunuhan”, dan surat al-Baqarah ayat 217 “Dan fitnah itu lebih besar 
(dosanya) daripada pembunuhan”. 

Dalam Al-Quran dan Terjemahannya, kata fitnah dalam kedua terjemahan tersebut 
masing-masing diberi catatan kaki. Kata fitnah dalam ayat 191, catatan kakinya 
berbunyi, “Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari 
kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu 
kebebasan mereka beragama”. Catatan kaki untuk kata fitnah dalam ayat 217 
berbunyi, “Fitnah di sini artinya penganiayaan dan segala perbuatan yang 
dimaksudkan untuk menindas Islam dan Muslimin”. 

Sayangnya, kedua ayat ini sering dikutip oleh penceramah dan khatib Jumat 
ketika mereka membahas masalah fitnah dalam pengertian bahasa Indonesia. 
Padahal jelas bahwa pengertian fitnah dalam kedua ayat tersebut sama sekali 
tidak ada kaitannya dengan pengertian fitnah seperti yang dijelaskan dalam KBBI.

Dengan demikian, ungkapan “Hazihi fitnah!” yang diungkapkan dalam ruang sidang 
yang mengadili Fakhri, jika yang dinginkan adalah terjemahan dari “Ini fitnah” 
adalah kurang pas. Alih-alih menggunakan kata fitnah, mungkin kata-kata seperti 
tuhmah, qadzaf atau iftira’ lebih mendekati pengertian kata fitnah dalam bahasa 
Indonesia. Setidaknya, penggunaan ungkapan-ungkapan bahasa Arab yang mengikuti 
rasa bahasa Arab sebenarnya akan menambah cita rasa suasana Cairo. 

Daftar bacaan:

Baker, Mona. 1992. In Other Worlds: A Coursebook on Translation. London: 
Routledge.

Malone, Joseph L. 1998. The Science of Linguistics in The Art of Translation. 
Albany State University of New York Press.

[1] Dosen Penerjemahan di Fakultas Sastra Universitas Al-Azhar Indonesia, 
Penerjemah Bersumpah Arab-Indonesia dan Indonesia-Arab, kandidat doktor dalam 
linguistik Arab di Universitas Malaya, Malaysia.

[2] 
(http://dearestmask.blogs.friendster.com/my_blog/2007/12/kisah_di_balik__1.html),
--ends--
Sent from my BlackBerry® Bold  smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!

Kirim email ke