Dari Harian Kompas on line, Kamis 13 Agustus 2009.
http://sains.kompas.com/read/xml/2009/08/13/14044887/Sembilan.Menteri.Tandatangani.Deklarasi.Pengelolaan.Danau
Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau
Berita dapat dilihat di bagian bawah email ini..
Komentar saya:
"Lucu ya... kok para menteri harus bikin deklarasi seperti ini..? Apakah mereka
merupakan "institusi-institusi yang tidak ada jalur pengkoordinasiannya,
sehingga untuk komitmen seperti itu harus ada deklarasi kesepakatan
bersama...?" Di mana atasan dari para menteri tsb yg semestinya dapat melakukan
perintah (order) daripada hanya menunggu sampai para anak buahnya memiliki
kesepakatan bersama spt ini....?
Apakah memang sudah sedemikian lepas jalur perintah dan koordinasi di dalam
birokrasi pemerintahan kita di Indonesia...?
Mohon rekan-rekan yang memiliki pengalaman di dalam birokrasi berkenan
mensharring pendapat, pengalaman, dan pengamatannya... Menurut saya, pemahaman
thdp hal ini cukup penting untuk mampu merancang perancanaan strategis dalam
pembangunan..
Salam,
Fadjar Undip
Sembilan Menteri Tandatangani Deklarasi Pengelolaan Danau
KOMPAS/ Robertus Benny Dwi K.
Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani sebuah deklarasi
tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, Kamis (13/8).
/
Kamis, 13 Agustus 2009 | 14:04 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Robertus Benny Dwi K.
SANUR, KOMPAS.com - Sembilan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani
sebuah deklarasi tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali,
Kamis (13/8).
Upaya mempertahankan, melestarikan, dan memulihkan fungsi danau berdasarkan
prinsip keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan sekitar danau itu
dilatarbelakangi oleh degradasi lingkungan danau yang semakin kentara sekaligus
sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perubahan iklim.
Acara penandatanganan yang dilaksanakan dalam Konferensi Nasional tentang Danau
di Indonesia itu hanya dihadiri empat menteri, yakni Menteri Negara Lingkungan
Hidup Rahmat Witoelar, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmato, Menteri Kehutanan
MS Kaban, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.
Lima menteri yang berhalangan hadir adalah Menteri Pertanian, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, serta
Menteri Perikanan dan Kelautan. Seusai ditandatangani, nota deklarasi lang sung
diserahkan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Ketua Bappenas, Paskah
Suzetta.
"Komitmen bersama ini adalah sesuatu yang harus dihargai setinggi-tingginya,
karena selama ini sering terdapat perbedaan persepsi dalam pengelolaan danau.
Komitmen ini akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang
nasional kita dengan porsi dana yang seimbang terhadap sektor-sektor lainnya,"
kata Paskah.
Deklarasi Bali terdiri dari tujuh butir komitmen. Yakni, komitmen terhadap
pengelolaan ekosistem danau, pemanfaatan sumber daya air danau, pengemb angan
sistem monitoring, evaluasi, dan informasi danau, penyiapan langkah-langkah
adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tehadap danau, pengembangan kapasitas,
kelembagaan, dan koordinasi pengelolaan danau, peningkatan peran masyarakat,
serta pendanaan yang berkelanjutan. Kesembilan menteri bersepakat untuk
menjalin kerja sama secara sinkron dan sinergis untuk danau di Indonesia.