Rekan Permana Yudiarso ysh, Trims atas ulasannya yg cukup luas atas berbagai kemungkinan upaya mengisi agenda pembangunan wilayah perbatasan sbg sub-ordinasi dari kebijakan nasional pembangunan maritim.. juga atas pendapat anda bhw bukan hanya pentingnya penetapan dan penjagaan kedaulatan melalui klaim lalu dlaporkan ke PBB, namun juga perlunya melakukan okupasi efektif thdp wilayah itu dalam bentuk kegiatan perekonomian yang sustainable….. demikian juga ttg details yg menurut anda perlu dilakukan (yg mungkin saja bagi smntr orang lain perkara detail dianggap kecil dan tak penting)……… Setuju dgn pendapat anda ttg perlunya peran negara dlm mengintervensi kegiatan perekonomian harus dilakukan disini, mulai dari masalah sistem mata uang… siaran radio/ tv… suplai BBM dan listrik… sembako.. fasilitas pendidikan dan kesehatan dsb…… yg tentu saja semua itu sudah dilakukan oleh negara….. tetapi yg menarik adalah pertanyaan anda :…..”lalu apa yang salah?”…… yg ini jelas menunjukkan bhw pastilah ada sesuatu apa2 yg salah/ kurang disitu… maka kondisi kehidupan diperbatasan negara kita dgn Malaysia itu lalu masih saja dirasa kurang pantas dan timbullah pertanyaan jujur dari anda itu…..…. Kalaulah daftar ttg apa2 yg menurut anda patut dan perlu dihadirkan dikawasan perbatasan dgn negara spt Malaysia (yg relatif lebih maju dibanding kita) itu akan diperpanjang dan lebih diperinci lagi……… maka tentu masih terdapat demikian banyak daftar kebutuhan kehadiran berbagai macam jasa2 lain yg diperlukan diperbatasan….. agar warga negara kita diperbatasan merasa bhw brbagai kebutuhannya telah dapat dipenuhi oleh negara kita sendiri dan karenanya mereka tak perlu lagi tergantung pada negara tetangga (atau bila perlu apa salahnya warganegara tetanggalah yg datang memenuhi kebutuhannya dikawasan kita spt halnya di perbatasan dgn Timor Leste atau Papua Nugini) ….… Kita tahu bhw suatu kawasan dgn kesiapan ketersediaan berbagai macam jasa yg luar biasa lengkap tiada lain tiada bukan adalah sebuah kota besar dan bukanlah sekedar sebuah kota kecil atau desa……. Tetapi para perencana yg katanya adalah para pakar teknologi ruang … dan mereka sering mengaku bhw perbatasan negeri adalah beranda depan negeri kita dan bukanlah kawasan belakang spt dapur atau wc…. Tapi nyatanya mereka tak pernah berani dgn tengadah dada mengatakan bahwa … ya benar…. Diperbatasan perlu dikembangkan kota2 besar.. agar pertama2 warganegara kita diperbatasan dapat memenuhi kebutuhannya dgn tanpa harus bergantung pada negara tetangga.. lalu agar sekaligus kota2 besar kita diperbatasan dapat menjadi mesin penciptaan kesempatan kerja…. sekaligus menjadi mesin sistem ketahanan kedaulatan negara kita…… dan ia juga akan benar2 menjadi beranda muka negeri kita yg terhormat…… Ini tentu ada sesuatunya yg salah pula…. entah pada sistem pendidikan teknik keruangan kita (yg jangan2 mengajarkan bhw planners jangan pernah berpikir mengembangkan kota2 besar krn serem dan ruwet... atau tak pernah mengajarkan ttg pengembangan ruang diperbatasan... atau kurang mengajarkan pula ttg aspek teknik memigrasikan kerah putih bagi ujung tombak pembangunan dikawasan perbatasan)…. Atau jangan2 pula kesalahan terdapat diluar sekolah perencanaan…. Ialah para perencana dan pelaksana pembangunan melihat bhw pengembangan sistem kota2 besar adalah pengembangan mesin perekonomian yg ruwet dan memerlukan pemikiran dan kerja keras yg melelahkan….. dan ini bukankah sudah diluar ruang kuliah dan ujian sudah usai dan tak lagi perlu ada ujian2 lain lagi …. nilai2 buruk dan pas2an…. serta dosen2 penguji yang menakutkan?........ Salam,
--- On Fri, 8/28/09, permana yudiarso <pyud...@.........> wrote: From: permana yudiarso <pyud...@..........> Subject: Re: [plbpm] Jumlah Pulau RI akan Berkurang To: [email protected] Date: Friday, August 28, 2009, 9:12 PM salam semua, benar apa yang dikatakan bapak-bapak semua, Jika telah ada kebijakan nasional pembangunan maritim yang didalamnya ada sub kebijakan menjaga keutuhan wilayah perbatasan di laut, maka banyak program yang harus dilaksanakan dan mendapat prioritas dan dukungan finansial dari Pemerintah dan DPR. Mungkin kewenangan ini harus merupakan tanggungjawab pemerintah pusat. beberapa hal yang penting bukan hanya penetapan dan penjagaan kedaulatan melalui klaim lalu dlaporkan ke PBB, namun juga melakukan efektif okupasi terhadap wilayah itu dalam bentuk kegiatan perekonomian yang sustainable. ini adalah bagian dari fungsi pemerintah sebagai wujud redistribusi sumberdaya.Pembangu nan harus dilakukan tidak berupa fisik dan pengalamannya memang sulit, karena karakteristik perekonomian perbatasan yang berbeda. tetapi hal ini harus dilalukan. Jika dilihat di wilayah perbatasan darat dkalimantan, perekonomiannya sangat tergatung dengan Malaysia mulai dari mata uang, siaran radio/tv, BBM, listrik, hingga bahan kebutuhan pokok, dan mau berobat/beli obat saja harus ke kota terdekat Malaysia daripada ke kota terdekat dinegara kita (kasus Bengkalis). Peran negara dlm mengintervensi kegiatan perekonomian harus dilalukan disini, mulai saja dgn peredaran uang rupiah (tdk hanya ditambah supplynya,tetapi semua transaksi hrs dilakukan dlm rupiah---> mungkin ini fungsi moneter (Bank Indonesia bukan Fiscal. tetapi kebijakan fiskal negara dpt dilaukan spt anggaran), buka money changer yg dpt berfungsi optimal, penyluran melalui pembangunan jaringan listrik hrs dilakukan (nampaknya sulit krn di kalbar sj, ada defisit supply, but we have to state in our policy), kontinuitas supply bahan kebutuhan pokok dgn harga 'subsidi perbatasan' (ini lebih kena sasaran utk target redistribusi kekayaan), penyelenggaraan kesehatan dan pendidikan (bkn hanya dirikan gedung sekolah/puskesmas, tapi kasih guru yg direkrut dr tenaga lokal, beasiswa murid lokal, insentif, sembako, dll)........ ... Tetapi jika hal it usemua sudah dilakukan oleh negara, lalu apa yang salah? bagaimana dgn peran pemda yg telah (desentralisasi) , sinkronkan saja peran negara (pusat) dan daerah. Desentralisasi bertujuan utk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat (harvey, 1994) dan banyak instrumen yang dpt dilakukan. sesungguhnya urusan pendidikan+kesehata n telah dilimpahkan kepada pemda, namun negara dpt melakukan intervensinya jika menyangkut menjaga kedaulutan dalam bentuk grant atau inter-governmental transfered. pointnya adalah kebijakan desnetralisasi yg dilakukan pemda saling menguatkan kebijakan nasional wilayah perbatasan. mungkin setiap tahun telah dilakukan sinkronisasi kegiatan lintas departemen utk wilayah perbatasan, tetapi utk urusan perekonomian, tetap negara harus melakukan intervensinya. misal supply kontinuitas sembako, BBM, Transportasi harus dilakukan bila perlu schema Kerjasama Swasta Pemerintah (Public Private Partnership/ PPP) diadopsi dan direkayasa utk wilayah ini. pernah ada ide, sewakan saja pulau=pulau dgn schema PPP dgn koridor kebijakan yang saling menguntungkan antar pihak dan negara, misal pulau yang 'layak' dibuat resort maka pake schema PPP utk dikembangkan, lelang saja yg mau mengelola secara internasional (tentu ada kajian Feasibility study yg telah memperhatikan aspek KEDALUATAN dan pertahanan). sekian sharing saya, salam hormat Permana Yudiarso

