Rekan Permana Yudiarso ysh,
Trims atas ulasannya yg cukup luas atas berbagai kemungkinan upaya mengisi 
agenda pembangunan wilayah perbatasan  sbg sub-ordinasi dari kebijakan nasional 
pembangunan maritim.. juga atas pendapat anda  bhw bukan hanya pentingnya 
penetapan dan penjagaan kedaulatan melalui klaim lalu dlaporkan ke PBB, namun 
juga perlunya melakukan okupasi efektif thdp wilayah itu dalam bentuk kegiatan 
perekonomian yang sustainable….. demikian juga ttg details yg menurut anda 
perlu dilakukan (yg mungkin saja bagi smntr orang lain perkara detail dianggap 
kecil dan tak penting)………
Setuju dgn pendapat anda ttg perlunya peran negara dlm mengintervensi kegiatan 
perekonomian harus dilakukan disini, mulai dari masalah sistem mata uang… 
siaran radio/ tv… suplai BBM dan listrik… sembako.. fasilitas pendidikan dan 
kesehatan dsb…… yg tentu saja semua itu sudah dilakukan oleh negara….. tetapi 
yg menarik adalah pertanyaan  anda :…..”lalu apa yang salah?”…… yg ini jelas 
menunjukkan bhw pastilah  ada sesuatu  apa2 yg salah/ kurang  disitu… maka 
kondisi kehidupan diperbatasan negara  kita dgn Malaysia itu lalu masih saja 
dirasa kurang pantas dan timbullah  pertanyaan jujur dari anda itu…..….
Kalaulah daftar ttg apa2 yg menurut anda patut dan perlu  dihadirkan dikawasan  
perbatasan dgn negara spt Malaysia (yg relatif lebih maju dibanding kita) itu 
akan diperpanjang dan lebih diperinci lagi……… maka  tentu masih terdapat 
demikian banyak daftar kebutuhan kehadiran berbagai macam jasa2 lain yg 
diperlukan diperbatasan….. agar warga negara kita diperbatasan  merasa bhw  
brbagai kebutuhannya telah dapat dipenuhi oleh negara kita sendiri dan 
karenanya mereka tak perlu lagi tergantung pada negara tetangga (atau bila 
perlu apa salahnya warganegara tetanggalah yg datang memenuhi kebutuhannya 
dikawasan kita spt halnya di perbatasan dgn Timor Leste atau Papua Nugini) ….… 
Kita tahu bhw suatu kawasan dgn kesiapan ketersediaan berbagai macam jasa yg 
luar biasa lengkap tiada lain tiada bukan adalah sebuah kota besar dan bukanlah 
sekedar sebuah kota kecil atau desa……. Tetapi para perencana yg katanya adalah 
para pakar teknologi ruang … dan mereka sering mengaku bhw perbatasan negeri 
adalah beranda depan negeri kita dan bukanlah kawasan belakang spt dapur atau 
wc…. Tapi nyatanya mereka tak pernah berani dgn tengadah dada mengatakan bahwa 
… ya benar…. Diperbatasan perlu dikembangkan kota2 besar.. agar pertama2 
warganegara kita diperbatasan dapat memenuhi kebutuhannya dgn tanpa harus 
bergantung pada negara tetangga.. lalu agar sekaligus kota2 besar kita 
diperbatasan dapat menjadi mesin penciptaan kesempatan kerja….  sekaligus 
menjadi  mesin sistem ketahanan kedaulatan negara kita…… dan ia juga  akan 
benar2 menjadi beranda muka negeri kita yg terhormat……
Ini tentu ada sesuatunya yg salah pula….  entah pada sistem pendidikan teknik 
keruangan kita (yg jangan2 mengajarkan bhw planners jangan pernah berpikir 
mengembangkan kota2 besar krn serem dan ruwet... atau tak pernah mengajarkan 
ttg pengembangan ruang diperbatasan... atau kurang mengajarkan pula ttg aspek 
teknik memigrasikan kerah putih bagi ujung tombak pembangunan dikawasan 
perbatasan)…. Atau jangan2 pula kesalahan terdapat diluar sekolah perencanaan…. 
Ialah para perencana dan pelaksana pembangunan melihat bhw pengembangan sistem 
kota2 besar adalah pengembangan mesin perekonomian yg ruwet dan memerlukan 
pemikiran dan kerja keras yg melelahkan….. dan ini bukankah sudah diluar ruang 
kuliah dan ujian sudah usai  dan tak lagi perlu ada ujian2 lain lagi …. nilai2 
buruk dan pas2an…. serta dosen2 penguji yang menakutkan?........  
Salam, 
 
 


--- On Fri, 8/28/09, permana yudiarso <pyud...@.........> wrote:


From: permana yudiarso <pyud...@..........>
Subject: Re: [plbpm] Jumlah Pulau RI akan Berkurang
To: [email protected]
Date: Friday, August 28, 2009, 9:12 PM


  





salam semua,

benar apa yang dikatakan bapak-bapak semua, Jika telah ada kebijakan nasional 
pembangunan maritim yang didalamnya ada sub kebijakan menjaga keutuhan wilayah 
perbatasan di laut, maka banyak program yang harus dilaksanakan dan mendapat 
prioritas dan dukungan finansial dari Pemerintah dan DPR. Mungkin kewenangan 
ini harus merupakan tanggungjawab pemerintah pusat.

beberapa hal yang penting bukan hanya penetapan dan penjagaan kedaulatan 
melalui klaim lalu dlaporkan ke PBB, namun juga melakukan efektif okupasi 
terhadap wilayah itu dalam bentuk kegiatan perekonomian yang sustainable. ini 
adalah bagian dari fungsi pemerintah sebagai wujud redistribusi 
sumberdaya.Pembangu nan harus dilakukan tidak berupa fisik dan pengalamannya 
memang sulit, karena karakteristik perekonomian perbatasan yang berbeda. tetapi 
hal ini harus dilalukan.  

Jika dilihat di wilayah perbatasan darat dkalimantan, perekonomiannya sangat 
tergatung dengan Malaysia mulai dari mata uang, siaran radio/tv, BBM, listrik, 
hingga bahan kebutuhan pokok, dan mau berobat/beli obat saja harus ke kota 
terdekat Malaysia daripada ke kota terdekat dinegara kita (kasus Bengkalis). 
Peran negara dlm mengintervensi kegiatan perekonomian harus dilalukan disini, 
mulai saja dgn peredaran uang rupiah (tdk hanya ditambah supplynya,tetapi semua 
transaksi hrs dilakukan dlm rupiah---> mungkin ini fungsi moneter (Bank 
Indonesia bukan Fiscal. tetapi kebijakan fiskal negara dpt dilaukan spt 
anggaran), buka money changer yg dpt berfungsi optimal, penyluran melalui 
pembangunan jaringan listrik hrs dilakukan (nampaknya sulit krn di kalbar sj, 
ada defisit supply, but we have to state in our policy), kontinuitas supply 
bahan kebutuhan pokok dgn harga 'subsidi perbatasan' (ini lebih kena sasaran 
utk target redistribusi kekayaan), penyelenggaraan
 kesehatan dan pendidikan (bkn hanya dirikan gedung sekolah/puskesmas, tapi 
kasih guru yg direkrut dr tenaga lokal, beasiswa murid  lokal, insentif, 
sembako, dll)........ ...

Tetapi jika hal it usemua sudah dilakukan oleh negara, lalu apa yang salah?

bagaimana dgn peran pemda yg telah (desentralisasi) , sinkronkan saja peran 
negara (pusat) dan daerah. Desentralisasi bertujuan utk mendekatkan layanan 
pemerintahan kepada masyarakat (harvey, 1994) dan banyak instrumen yang dpt 
dilakukan. sesungguhnya urusan pendidikan+kesehata n telah dilimpahkan kepada 
pemda, namun negara dpt melakukan intervensinya jika menyangkut menjaga 
kedaulutan dalam bentuk grant atau inter-governmental transfered. pointnya 
adalah kebijakan desnetralisasi yg dilakukan pemda saling menguatkan kebijakan 
nasional wilayah perbatasan.

mungkin setiap tahun telah dilakukan sinkronisasi kegiatan lintas departemen 
utk wilayah perbatasan, tetapi utk urusan perekonomian, tetap negara harus 
melakukan intervensinya. misal supply kontinuitas sembako, BBM, Transportasi 
harus dilakukan bila perlu schema Kerjasama Swasta Pemerintah (Public Private 
Partnership/ PPP) diadopsi dan direkayasa utk wilayah ini. pernah ada ide, 
sewakan saja pulau=pulau dgn schema PPP dgn koridor kebijakan yang saling 
menguntungkan antar pihak dan negara, misal pulau yang 'layak' dibuat resort 
maka pake schema PPP utk dikembangkan, lelang saja yg mau mengelola secara 
internasional (tentu ada kajian Feasibility study yg telah memperhatikan aspek 
KEDALUATAN dan pertahanan).

sekian sharing saya, salam hormat
Permana Yudiarso  

















      

Kirim email ke