Milisters ysh, 
Sebelum sampai pada diskusi ttg nasionalisme bangsa  dan negara kita sendiri…… 
marilah kita sedikit menyapu pandang sebentar pada diskusi nasionalisme dunia 
secara umum…….. 
Dlm diskusi ttg nasionalisme yg amat beragam coraknya didunia ini…..  ‘Imagined 
Communities’ (1983) dari Benedict Anderson nampaknya menjadi referensi yg cukup 
populer yg banyak disebut2….. 
Intinya Anderson mengatakan bhw secara umum sebuah bangsa adalah sebuah 
komunitas yg dibentuk secara sosial…. Yg dikatakan sbg dibayangkan oleh orang2 
yg menganggap atau merasa dirinya menjadi bagian dari sebuah kelompok.… walau 
orang-perorang didalamnya tidak semuanya saling mengenal dan pernah saling 
jumpa satu sama lain…… tapi boleh jadi memiliki interest atau identitas sbg 
bagian dari bangsa yg sama…… Komunitas ini membayangkan dirinya sbg eksklusif 
dan berdaulat…… 
Mediapun demikian juga…. Dikatakannya sbg seolah juga  menciptakan komunitas 
imaginatip… dgn alat bahasa lalu membidik audiens massa… atau 
menggeneralisasikan dan menyapa penduduk kota sbg publik……. 
Anderson sampai kepada kesimpulannya bhw baik teori Marxis maupun liberal….. 
keduanya sama2 menjelaskan ttg nasionalisme atau ttg rasa kebangsaan………. 
Anderson terbawa hanyut kedlm studi ttg nasionalisme ‘historisist’ atau 
‘modernist’ bersama Ernest Gellner dan Eric Hobsbawm dimana ia  berkesimpulan 
bhw bangsa (nation) dan rasa cinta kebangsaan (nationalism) merupakan produk 
dari modernitas dan telah dicipta sbg alat utk tujuan2 politik dan ekonomi…… 
sementara itu sekolah tsb berpandangan sebaliknya – primordialist – yg percaya 
bhw bangsa2 (nations) atau kalau nggak ya  rasa kebangsaan (nationalism) telah 
muncul bersama dengan sejarah kehadiran manusia dibumi ini…. 
‘Imagined communities’ dpt dilihat  sbg bentuk dari konstruksionisme sosial 
sejalan dgn konsep ‘imagined georaphies’ dari Edward Wadie Said, seorang 
Palestina-Amerika….. 
Sementara itu pada tahun yg sama dgn ‘Imagined Communities’…. Ernest Gellner 
juga menerbitkan “Nation  and Nationalism”….. ia berpendapat bhw nasionalisme 
adalah utamanya sebuah prinsip politik yg percaya bhw unit politik dan unit 
nasional haruslah konkruen…… 
Menurutnya Nasionalisme muncul menjadi kebutuhan sosiologis pada dunia modern…. 
Berbeda dgn masa agro historis… menurutnya dlm dunia modern ini  ‘bekerja’ 
kemudian menjadi masalah amat teknis… seseorang harus mengoperasikan mesin.. 
dimana utk itu trdpt kebutuhan bhw seblmnya  seseorang harus mempelajarinya lbh 
dulu…. 
Lebih jauh  masyarakat industri dihadapkan pada fakta bhw terdapat pertumbuhan 
jenis kesempatan kerja dan ketrampilan2 baru yg terus muncul dan itu harus 
terus menerus dipelajari…..  sehingga utk itu diperlukan pelatihan2….dimana utk 
mempertahankan kelangsungan proses2 demikian serta kemajuannya maka factor 
negara dan budaya haruslah  konkruen pula dan itu mulai menyangkut masalah 
kebutuhan teritorial …. Maka menurutnya disini nasionalisme menjadi amatlah 
diperlukan pula…… 
Sementara itu Charles Tilly  (Coercion, Capital, and European States, 1990) 
berpendapat….. nation-state adalah sistem politik yg keberhasilannya paling 
menonjol dibumi ini…..  dimana ia tak terlepas dari aspek inovasi militer pada 
masa pra Eropa modern… spt dgn adanya penemuan bubuk mesiu dan senjata2 massal 
yg membuat peperangan menjadi masalah amat mahal.. yg karenanya hanya negara2 
dgn modal yg cukup serta dgn populasi yg besar sajalah yg mampu membiayai 
kebutuhan keamanan dan survivalitas dari lingkungan kebangsaan atau geografis 
yg dibinanya…….. 
Menurut Nizar Patria (2008)…. dlm konteks Indonesia…. mengutip Tilly, Nizar 
katakan bhw nasionalisme kita adalah sbg  ’state-led nationalism’….. yg artinya 
ia adalah semacam nasionalisme yang dibangun dari atas (apakah maksudnya Boedi 
Oetomo, Syarikat Dagang Islam, Soempah Pemoeda, Soekarno-Hatta dkk ?) dan lalu 
meluncur ke bawah……… 
Nizar merasa perlu utk menjernihkan lebih dulu salah kaprah yang menurutnya  
kerap muncul dalam membicarakan nasionalisme…… 
Menurutnya benar bhw wilayah perbincangan nasionalisme tak bisa dipisahkan dari 
soal ’nation-state’…. Namun hubungan keduanya (’nation’ dan ’state’) menurutnya 
tidaklah selalu identik……….. 
’State’ pada banyak kasus dalam sejarah, menurutnya sering lebih dulu muncul 
daripada ’nation’…..dan sejarah membuktikan, perkawinan keduanya menjadi 
’nation-state’, mengutip Ben Anderson, tidaklah selalu bahagia…….ia mengikuti 
terminologi neo-Weberian yang mengartikan ’State’ sebagai ”satu komunitas 
manusia yang berhasil mengklaim legitimasi penggunaan kekerasan fisik dalam 
satu wilayah tertentu”……… 
Kalau dipikir memang itu spt benar juga…. asal usul ’negara’ Indonesia kita ini 
misalnya….  bisa ditarik keabad ke-17…. saat Belanda dengan VOC-nya di Batavia 
menaklukan Jawa dan beberapa daerah lain di nusantara…..Penaklukan itu 
berpuncak lewat perang brutal di berbagai wilayah nusantara sepanjang abad 
19….. 
Selama tigaratus limapuluh tahun, dimensi wilayah dari ’negara kolonial’ itu 
berubah-ubah…… dan ketika merdeka, teritori bekas jajahan itu menjadi semacam 
patokan batas dari apa yang kita kenal kemudian sebagai ’Indonesia’……. 
Jadi, dasar teritorial ’state’ kita saat ini  dpt dikatakan adalah ’warisan 
kolonial’…….. Ia lahir dari proses pemutusan sejarah kolonialisme pada 1945, 
dengan upaya ”pemindahan kekuasaan (dari negara kolonial) dan sebagainya”, yang 
”dilakukan dalam tempo sesingkat-singkatnya”…….. 
Meski Sukarno dan Hatta kala itu melakukan klaim ”atas nama bangsa Indonesia”, 
tetapi ’nation’ yang dimaksud oleh mereka dalam kenyataannya  masih berada 
dalam wilayah imajiner………... 
Batasnya adalah ”sentiment of belonging to a community”, rasa memiliki kepada 
suatu komunitas yang sama-sama tertindas (oleh kolonial Belanda), dan 
berkeinginan memutuskan nasib politik mereka bersama……... 
Karenanya jika ”nation” dari Indonesia itu diartikan sebagai suatu proyek 
bersama untuk sekarang dan utk masa depan……. Benar juga bila dikatakan bhw 
‘Indonesia’ sesungguhnya adalah proyek nasionalisme yang belum selesai……… 
secara politik sudah dimulai, secara militer sudah pula….. tetapi secara 
ekonomi ia masih dalam perjalanannya yg jauh….. ia masih terus berada dalam 
proses menuju ”menjadi”, dan pemenuhannya sebagai ’bangsa’ haruslah  terus 
diisi oleh berbagai generasi…… hanya sayang bahwa dari 64 tahun kemerdekaan 
kita…. separuh waktu kita kok telah disia2kan oleh rezim orba menjadi suatu 
degradasi………. 
Salam, 
  
  


 


      

Kirim email ke