Kalo gitu, mari kita dukung perubahan kurikulum di ITB, UI, IPB, dan UGM... Setidaknya "pesantren-pesantren tinggi" itu pernah 'menelurkan' koruptor-koruptor kakap... Itu baru yang ketahuan secara hukum.. Kalo dihitung termasuk yang 'disinyalir' ikut jadi koruptor-koruptor kecil... mungkin lebih banyak lagi 'telur'-nya hua ha ha ha...
Piss for all ya... Sekedar joke yang patut kita renungkan.... Mumpung masih di minggu lebaran.. Mohon maaf lahir batin buat semuanya ya.... Dengan mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin, jangan-jangan saya juga terindikasi koruptor nih hua ha ha ha.... Salam... Fadjar --- On Wed, 9/23/09, Mohammad Andri Budiman <[email protected]> wrote: > From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]> > Subject: [referensi] Perbedaan Teroris dan Koruptor > To: > Date: Wednesday, September 23, 2009, 3:41 PM > Dengar-dengar koruptor berpenampilan > bersih dan berperilaku santun banyak juga yang mengucapkan > permohonan maaf lahir batin lho... ;-p > > Salam, > MAB > > Source: Milis Jurnalisme > > --begins-- > Perbedaan Teroris dan Koruptor > > dikirim oleh: Satrio Arismunandar > > Teroris: > Diberitakan di media dan kejahatannya selalu diingat orang. > Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu sering dikait-kaitkan > dengan kejahatannya. Maka banyak yang bicara perlunya > perubahan kurikulum pesantren untuk meredam potensi teror. > > Banyak orang takut dan menghindar jika disebut-sebut dekat > dengan teroris besar. Jika seorang teroris ditahan dan > ditangkap tanpa prosedur hukum yang layak, atau dengan > cara-cara yang melanggar HAM, dianggap wajar saja. Tidak ada > yang mau repot-repot mempertanyakan, apalagi membela. > > Jika teroris ditahan, pasti dengan tingkat keamanan > maksimum. Sulit ditemui keluarga atau pengacara. Tidak bisa > menelepon. Ruang tahanan tidak ada nyaman-nyamannya. > > Teroris sering disebut pergaulannya terbatas, hanya di > lingkungan pendukungnya saja. Tidak bergaul dengan tetangga > kiri-kanan. > > Jika sempat diadili, teroris tak pernah lolos dari hukuman. > Bahkan bisa dihukum mati.Seorang teroris, sesudah menjalani > hukuman penjara, tak tahu mesti kerja apa. Sulit cari kantor > yang mau mempekerjakan mantan teroris. > > Sekali seseorang dicap teroris, ia kehilangan statusnya > sebagai orang terhormat. Bahkan jika sudah mati pun, warga > sekitar tempat ia berdomisili menolak ia dikuburkan di > pemakaman setempat. Dianggap menganut ideologi radikal dan > ekstrem. Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap > memang persis menunjukkan ciri-ciri teroris asal Timur > Tengah. > > Penampilan teroris tidak menimbulkan simpati, apalagi > kekaguman. Busana pakaiannya terkesan murahan, bahannya > berkualitas biasa, mungkin cuma buatan lokal. > > Teroris tidak memberi sumbangan apa-apa pada masyarakat. > Tindakan teroris sudah pasti 100% melanggar hukum dan > undang-undang. Tidak ada tawar-menawar, apalagi kompromi > buat teroris. Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan > teroris, Densus 88, mendapat suplai dana besar dan > di-support > habis. > Koruptor: > Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya > cepat dilupakan orang. Sekolah tempat ia pernah menuntut > ilmu tidak pernah dikait-kaitkan dengan kejahatannya. Tidak > ada yang repot-repot mengubah kurikulum universitas untuk > meredam korupsi. > > Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan > koruptor besar.Jika koruptor besar, jangankan ditahan, > tetapi hanya dicekal, puluhan lawyer siap membela, bahkan > polisi pun siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap > “tidak sesuai prosedur.” > > Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa > saja. Ruang tahanan sangat nyaman, karena lengkap > fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya). > > Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya > hubungan sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, > jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan sebagainya. > > Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari > hukuman. Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada > sejarahnya, koruptor di Indonesia dihukum mati. > > Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak > perlu kerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan > cukup untuk dinikmati tujuh turunan. > Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di > mana-mana, ia tetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, > diundang ke pesta perkawinan, diminta jadi pembicara di > seminar, bahkan boleh berkhotbah soal moral. > > Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja. Dianggap > menganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan mungkin > tak punya ideologi sama sekali. > > Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyuner > nyentrik (orang kaya raya ‘kan biasa berperilaku > aneh-aneh!). Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan > decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, > desainnya terkini, bisa buatan Italia atau Perancis. > > Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang ke > berbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal.Koruptor > sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua > perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum > dan undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat > kompromi dan tawar-menawar. > > Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, > dipreteli wewenangnya dan dua komisionernya dijadikan > tersangka kasus pidana, dengan tuduhan sumir. > --ends-- > Sent from my AXIS BlackBerry® > > ------------------------------------ > > Komunitas Referensi > http://groups.yahoo.com/group/referensi/Yahoo! Groups > Links > > > mailto:[email protected] > > >

