Siap menyambut swasta, sepertinya,. 

 

Kalau PPP untuk penyemaian industry di KTI, mungkin harus ada, menurut Pak
Aby? hehehe

 

Salam,

dwiagus

 

Tiga Alasan Revisi Perpres Tentang PPP Infrastruktur

=================================
http://www.detikfinance.com/read/2009/11/13/135611/1241209/4/tiga-alasan-rev
isi-perpres-tentang-ppp-infrastruktur 
Foto: dok detikFinance

Jakarta - Pemerintah menyatakan setidaknya ada tiga hal utama yang menjadi
pertimbangan pemerintah terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres)
No.67 tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha swasta
atau public private partnership (PPP) dalam penyediaan infrastruktur. 

"Menyangkut itu ada tiga hal utama. Pertama, masalah pengalihan saham.
Tadinya di draft lama tidak boleh, selama belum operasi. Tapi sekarang
dimungkinkan untuk dipindahkan sejauh target yang sudah disepakati itu,
tidak ada pembatasan (saham) untuk ini, tanpa mengorbankan target investasi
dari infrastruktur itu," ujar Deputi Menko Bidang Infrastruktur dan
Pengembangan Wilayah Bambang Susantono  di Kantor Menko Perekonomian, Jumat
(13/11/2009).

Bambang menambahkan, faktor yang kedua adalah masalah tata cara tender.
Dulu, papar Bambang, tender harus diulang jika peserta tender kurang dari 3.
Nanti, akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu jika anggota tender lebih
sedikit dari 3, yang dilanjutkan dengan pengulangan tender atau negosiasi
langsung.

"Nantinya akan ada mekanisme, kalau sekali peserta (tender) kurang maka itu
bisa dievaluasi dulu dari K/L (Kementrian Lembaga) dan nanti akan dilihat
apakah pasarnya terbatas sehingga hanya beberapa orang yang ikut tender.
Nanti akan dievaluasi usai 1 putaran apakah bisa dilakukan nego langsung
atau penunjukan langsung," jelas Bambang. 

Ia mengatakan, faktor ketiga yang menjadi alasan pemerintah adalah perlunya
jaminan dan dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah terhadap proyek
yang bersangkutan. 

"Ada kelonggaran-kelonggaran dalam tata cara kerja sama pemerintah dengan
swasta, dengan tidak mengorbankan good governance, akuntabilitas dan
transparansi dan kompetisi," papar Bambang.

Bambang menambahkan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan pemegang saham
(stakeholder) dalam 1-2 minggu ke depan untuk membicarakan hal tersebut.

(nia/ang) 

 

Regards,

 B.Dwiagus S.

http://bdwiagus.blogspot.com

http://bdwiagus.multiply.com 

 

InDEC (Indonesian Development Evaluation Community)  -->
<http://www.indec-indonesia.org/> here

Indo-MONEV -->   <http://groups.yahoo.com/group/indo-monev/> here in
yahoogroups  and
<http://www.facebook.com/group.php?gid=34091848127&ref=ts> here in facebook

Send an email to:  [email protected] 

 

"The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to
watch somebody else doing it wrong, without comment."  - 

T.H. White

 

 

Kirim email ke