”Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dimaksudkan untuk
mengatasi persoalan tumpang tindih lahan di daerah yang tidak juga selesai,”
kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada paparan program 100 hari
Departemen Kehutanan di Jakarta, Senin (16/11).


http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/17/03344563/pemerintah.menyiapkan.perppu.atasi.tumpang.tindih.lahan



-K-

Kirim email ke