Yth. rekan-rekan seperjuangan Ikut nimbrung ya.. Kalo menguangkan ruang sebenarnya dah mulai dirintis to di UU TR terbaru.. walo porsinya hanya sekian persen.. Coba dilhat di sistem insentif -disinsentif yang mulai dibangun.. arahnya akan ke sana nanti.. saya kira itu lebih dinamis, flexibel dan cukup implementatif untuk diterapkan.. karena land is aset.. milik pasar.. dan perlu diingat bahwa pasar itu tercipta dengan sendirinya.. selama ini belum ada yang mampu membangun pasar "sesungguhnya".. kalo pemerintah bangun pasar.. ya cuma fisiknya.. tp untuk sosial ekonominya akan terbentuk dengan sendirinya.. Boro-boro.. la wong tanpa perhitungan uang saja rencana planner masih perlu dipertanyakan ke_aplikatifnya koq?? Kesimpulannya.. benahi dulu rencana yang ada.. dan arahan insentif-disinsentif perlu lebih diterapkan.. Thanks, Ripro ==================================================================== --- On Tue, 11/24/09, andu nusantara <[email protected]> wrote:
From: andu nusantara <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Menguangkan ruang To: [email protected] Date: Tuesday, November 24, 2009, 6:16 AM --- On Tue, 11/24/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote: Yth. P. Risfan M Thanks pak atas pencerahannya, Kalau menurut saya ini mungkin menjadi paradigma, karena saat ini dan kedepan kecenderungannya pemerintah akan dikelola bak sebuah perusahaan (government entrepeneurship) dimana saat ini banyak pimpinan daerah yang mengelola pemerintahan seperti perusahaan dengan target-target pendapat khususnya dari sektor non pajak. Saya rasa disinilah perlu adanya sinergi antara swasta dan pemerintah dalam mengelola ruang guna menghasilkan nilai tambah setiap jengkal tanah. Secara harfiah menguangkan ruang, berarti kita harus mampu menghitung setiap ruang menjadi nilai uang, dan saya setuju kalau ini dianggap sebagai land value price. Memang saat ini yang baru berkembang adalah appraisal, yang cenderung menilai luas tanah sebidang dua bidang bukan berupa hamparan. Seandainya kita bisa membuat land value price tentunya akan memudahkan kita buat menaksir neraca pertambahan nilai akibat perubahan ruang. Andu From: Risfan M <risf...@yahoo. com> Subject: Re: [referensi] Menguangkan ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Tuesday, November 24, 2009, 4:12 PM Mas, ini masalah sikap berfikir atawa paradigma. Planolog sebetulnya punya ilmu untuk menganalisis "land value - price", setiap rencana juga punya implikasi kesitu. Tetapi planolog menghindarinya, melupakan ilmu itu (ignor). Akibatnya rencananya yang berdampak nilai tanah dipakai oleh pebisnis properti. Padahal kalau ilmu land economic itu dimainkan betul, kalau toh dimaksudkan untuk publik, maka Pemda akan banyak "terbantu" dalam bargain nilai keuntungan properti yang naik gara-gara investasi pemerintah. Sekarang ini kalau pemerintah investasi (membangun prasarana) justru mereka yang peduli nilai tanah (pengembang) yang untung. Pemerintah malah rugi, karena saat membangun "sarana publik" tanah sudah naik. Padahal naiknya gara-gara investasi (prasarana)nya sendiri. Sejauh ini umumnya planolog "mengharamkan" analisis land value/price. Akibatnya publik rugi. Mudah-mudahan generasi muda planolog lebih melihat kesana. Kadang saya mikir sendiri, saya tulis di www.urbaneconomic. blogspot. com Salam, Risfan Munir www.samuraisejati. blogspot. com --- On Tue, 11/24/09, andu nusantara <andu...@yahoo. com> wrote: From: andu nusantara <andu...@yahoo. com> Subject: [referensi] Menguangkan ruang To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Tuesday, November 24, 2009, 12:18 AM irencanakan sebagaidKepada Yth para planolog Kemaren, kita habis plano 50, tentunya selama limapuluh tahun pendidikan planologi berjalan, tentunya banyak hal yang bisa kita appresiasi. Dan waktu kita ngobrol2 ama temen2, ada plesetan bahwa Dinas Tata Ruang sebenarnya salah harusnya Dinas Tatar Uang. Saya juga begitu paham dengan plesetan itu. Tapi tentunya menjadi pemikiran kita, bahwa bagaimana caranya kita bisa menguangkan ruang, selama ini kita bila sebagai tenaga ahli ruang indentik dengan honor tenaga ahli, tetapi kita masih sulit untuk mendatangkan investor agar mau berinvestasi sesuai dengan pemanfaatan ruang yang telah kita rencanakan. Bila kita lihat banyak rencana tata ruang di berbagai daerah yang telah merencanakan kawasan budidaya (industri, pemukiman, perkebunan) namun pelaksanaan dalam pembangunan masih sangat minim, jadi selama 20 tahun kawasan direncanakan sebagai kawasan budi daya namun realisasi hanya lahan nganggur. Bila di pemda akuntan selalui meruangkan uang, membagi uang dalam pos-pos anggaran, tentunya tantangan buat kita bahwa kita mampu menguangkan ruang yaitu membagi ruang menjadi aset dalam mencapai pertumbuhan tanpa mengesampingkan faktor lingkungan. andu

