Yth. rekan-rekan seperjuangan
 
 
Ikut nimbrung ya..
 
Kalo menguangkan ruang sebenarnya dah mulai dirintis to di UU TR terbaru.. walo 
porsinya hanya sekian persen..
Coba dilhat di sistem insentif -disinsentif yang mulai dibangun.. arahnya akan 
ke sana nanti.. saya kira itu lebih dinamis, flexibel dan cukup implementatif 
untuk diterapkan.. karena land is aset.. milik pasar.. dan perlu diingat bahwa 
pasar itu tercipta dengan sendirinya.. selama ini belum ada yang mampu 
membangun pasar "sesungguhnya".. kalo pemerintah bangun pasar.. ya cuma 
fisiknya.. tp untuk sosial ekonominya akan terbentuk dengan sendirinya.. 
Boro-boro.. la wong tanpa perhitungan uang saja rencana planner masih perlu 
dipertanyakan ke_aplikatifnya koq??
Kesimpulannya.. benahi dulu rencana yang ada.. dan arahan insentif-disinsentif 
perlu lebih diterapkan..
 
Thanks,
 
Ripro
====================================================================
--- On Tue, 11/24/09, andu nusantara <[email protected]> wrote:


From: andu nusantara <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Menguangkan ruang
To: [email protected]
Date: Tuesday, November 24, 2009, 6:16 AM


  









--- On Tue, 11/24/09, Risfan M <risf...@yahoo. com> wrote:


 
 
Yth. P. Risfan M
 
Thanks pak atas pencerahannya,
 
Kalau menurut saya ini mungkin menjadi paradigma, karena saat ini dan kedepan 
kecenderungannya pemerintah akan dikelola bak sebuah perusahaan (government 
entrepeneurship) dimana saat ini banyak pimpinan daerah yang mengelola 
pemerintahan seperti perusahaan dengan target-target pendapat khususnya dari 
sektor non pajak. Saya rasa disinilah perlu adanya sinergi antara swasta dan 
pemerintah dalam mengelola ruang guna menghasilkan nilai tambah setiap jengkal 
tanah.
 
Secara harfiah menguangkan ruang, berarti kita harus mampu menghitung setiap 
ruang menjadi nilai uang, dan saya setuju kalau ini dianggap sebagai land value 
price. Memang saat ini yang baru berkembang adalah appraisal, yang cenderung 
menilai luas tanah sebidang dua bidang bukan berupa hamparan. Seandainya kita 
bisa membuat land value price tentunya akan memudahkan kita buat menaksir  
neraca pertambahan nilai akibat perubahan ruang.
 
Andu

From: Risfan M <risf...@yahoo. com>
Subject: Re: [referensi] Menguangkan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, November 24, 2009, 4:12 PM


  






Mas, ini masalah sikap berfikir atawa paradigma.
Planolog sebetulnya punya ilmu untuk menganalisis "land value - price", setiap 
rencana juga punya implikasi kesitu. Tetapi planolog menghindarinya, melupakan 
ilmu itu (ignor). Akibatnya rencananya yang berdampak nilai tanah dipakai oleh 
pebisnis properti.
 
Padahal kalau ilmu land economic itu dimainkan betul, kalau toh dimaksudkan 
untuk publik, maka Pemda akan banyak "terbantu" dalam bargain nilai keuntungan 
properti yang naik gara-gara investasi pemerintah.
 
Sekarang ini kalau pemerintah investasi (membangun prasarana) justru mereka 
yang peduli nilai tanah (pengembang) yang untung. Pemerintah malah rugi, karena 
saat membangun "sarana publik" tanah sudah naik. Padahal naiknya gara-gara 
investasi (prasarana)nya sendiri.
Sejauh ini umumnya planolog "mengharamkan" analisis land value/price. Akibatnya 
publik rugi.
 
Mudah-mudahan generasi muda planolog lebih melihat kesana. Kadang saya mikir 
sendiri, saya tulis di www.urbaneconomic. blogspot. com
 
Salam,
Risfan Munir
www.samuraisejati. blogspot. com


--- On Tue, 11/24/09, andu nusantara <andu...@yahoo. com> wrote:


From: andu nusantara <andu...@yahoo. com>
Subject: [referensi] Menguangkan ruang
To: refere...@yahoogrou ps.com
Date: Tuesday, November 24, 2009, 12:18 AM


  






irencanakan sebagaidKepada Yth para planolog

Kemaren, kita habis plano 50, tentunya selama limapuluh tahun pendidikan 
planologi berjalan, tentunya banyak hal yang bisa kita appresiasi. Dan waktu 
kita ngobrol2 ama temen2, ada plesetan bahwa Dinas Tata Ruang sebenarnya salah 
harusnya Dinas Tatar Uang. Saya juga begitu paham dengan plesetan itu. Tapi 
tentunya menjadi pemikiran kita, bahwa bagaimana caranya kita bisa menguangkan 
ruang, selama ini kita bila sebagai tenaga ahli ruang indentik dengan honor 
tenaga ahli, tetapi kita masih sulit untuk mendatangkan investor agar mau 
berinvestasi sesuai dengan pemanfaatan ruang yang telah kita rencanakan. Bila 
kita lihat banyak rencana tata ruang di berbagai daerah yang telah merencanakan 
kawasan budidaya (industri, pemukiman, perkebunan) namun pelaksanaan dalam 
pembangunan masih sangat minim, jadi selama 20 tahun kawasan direncanakan 
sebagai kawasan budi daya namun realisasi hanya lahan nganggur. 
 
Bila di pemda akuntan selalui meruangkan uang, membagi uang dalam pos-pos 
anggaran, tentunya tantangan buat kita bahwa kita mampu menguangkan ruang yaitu 
membagi ruang menjadi aset dalam mencapai pertumbuhan tanpa mengesampingkan 
faktor lingkungan. 
 
andu












      

Kirim email ke