Dear Pak Risfan, Berikut tanggapan sy terhadap pertanyaannya: apakah Planning masih suka dianggap 'produk sosialis' di negara demokrasi? Ini pandangan miring yang suka terlontar.
Istilah planning mulai digunakan sekitar tahun 1930s setelah the Great Depression. Pada saat itu, istilah ini belum banyak dikenal masyarakat AS dan beragam intervensi pemerintah (the New Deal) adalah media yg digunakan dalam implementasi kegiatan planning tsb. Dalam sebuah textbook, yg saya acu dalam kelas "Introduction to Planning", dikatakan bahwa tradisi planning dalam masyarakat AS dimulai pada saat the New Deal ini dalam mengatasi the Great Depression. Spt kita ketahui, di AS terdapat dua partai politik yg sangat kontras platform-nya. FDR yg merancang the New Deal berasal dari partai Demokrat yg platformnya berbeda dg partai Republik. Sosialis adalah istilah yg terstigmakan di AS sini. Kedua partai tidak mau diidentikkan dg stigma sosialis. Partai Republik yg platformnya minimal intervensi pemerintah (spt kata Presiden Reagan, bhw pemerintah adalah bagian dari masalah, bukannya pemecah masalah) selalu mengecam kebijakan partai Demokrat yg banyak melakukan governmental interventions sbg kebijakan sosialis. Shg planning, yg lahir dalam era the New Deal, bisa diplintirkan oleh Partai Republik sbg kebijakan yg produk sosialis. Menurut sy, kecaman atau anggapan bhw planning adalah produk sosialis tentunya adalah terlalu prematur. Planning kan beragam konteks dan cakupannya. Apa yg terjadi di AS saat ini terkait dg planning adalah masih dalam konteks masyarakat yg kapitalis. Masih banyak yg bisa dibicarakan disini, tapi saya sudahi dulu, semoga ada manfaatnya penjelasan ringkas ini. Terima kasih atas pertanyaannya. Salam hangat dari Savannah, Deden. ________________________________ From: Risfan Munir <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sun, December 13, 2009 4:02:02 PM Subject: RE: [referensi] Cibubur Deden ysh, Beda Orba dengan Reformasi, barangkali demokrasi dan desentralisasi. Dari segi demokrasi, tampaknya masyarakat sevara umum belum 'sensitif tata ruang', kecuali kalau ada kasus saja. Atau ada tapi terbatas, belum kuat. Belum jadi wacana. Malah dalam hal pembebasan lahan untuk prasarana kian sulit. Tapi dari sisi pemerintah ada kemajuan, misalnya diseminasi dan kampanye via media elektronik dan cetak oleh DJPR. Menunjukkan kesadaran bahwa cara governance diterapkan, bukan sekedar government. Otonomi daerah, secara pengembangan wilayah nasional memunculkan harapan banyaknya inisiatif daerah dalam daya saing ekonomi, perlahan mempengaruhi locus kegiatan ekonomi. Tapi secara internal kota/daerah belum ada perubahan. Malahan kepala daerah otonom banyak yang merubah stadion, alun-alun (jalur hijau) jadi bangunan komersial. Era KIB-2 dimulai dengan masuknya penataan ruang dalam program 100 hari bisa dilihat sebagai angin positip. Orang tersentak dengan banyaknya kasus sengketa lahan dan konflik tata ruang. Mungkin bagi perencana RTRW sudah oke, hanya dalam pelaksanaan banyak kepentingan yang berkonflik dan mau 'melanggar'. Tapi bahwa penataan ruang jadi agenda politik nasional adalah kemajuan. Dulu kalau pelanggarnya kuat, kan semua diam. Tapi kang Deden, saya juga balik tanya tentang di negara demokrasi seperti tempat anda tinggal, apakah Planning masih suka dianggap 'produk sosialis' di negara demokrasi? Ini pandangan miring yang suka terlontar. Salam, Risfan Munir

