Pak Fadjar ysh. Kalau kami orang Medan punya pandangan, kalau sudah minum air Sungai Deli, maka sudah syah jadi orang Medan. Sama dengan wong kito Palembang, kalau sudah minum air Sungai Musi, sudah syah jadi wong kito galo.
Saya sudah banyak nanya dengan para pinisepuh di Pulau Jawa, apa posisi kita yang anak rantau di Pulau Jawa ini. Mereka bilang kalau kita adalah bagian dari wangsa di Pulau Jawa ini. Kalau domisili di Jakarta maka kita adalah orang Jakarta. Kedudukan dalam hukum adat, hukum nyata, dan hukum ghaib adalah sama. Perbedaannya hanya pada hukum negara: ada yang disebut penduduk tetap sehingga punya ktp, dan ada yang migran sementara sehingga punya ktp kuning. Saya prihatin pada beberapa daerah bila ada hukum negara dicampuri dengan persoalan asli vs pendatang. Tapi saya tertarik dengan dasar pemikiran anda yang menilai dalam segregasi ruang. Beberapa tahun yang lalu ada juga seseorang dari Paris yang berpikiran sama dan menulis banyak di milis ini. Saya menduga bila ini adalah bibit dari suatu pemikiran yang lebih besar berupa keadilan ruang (: spatial justice). Saya terlalu dini untuk menyebut ini sebagai 'Mazhab Paris'. Butuh sedikit waktu lagi supaya menara Eiffel-nya dipindah ke Semarang. Sementara demikian dulu. Salam. -ekadj --- In [email protected], <efha_mardians...@...> wrote: > > Pak Djarot ysh, >  > Menyinggung soal adanya warga asli dan pendatang, kadang saya berpikir apakah jal itu bukan merupakan suatu representasi dari suatu rasialisme spasial.. Saya berpikir seperti ini karena saya termasuk orang yang banyak berpindah tempat tinggal. Dan mulai berpikir seperti ini ketika saya tinggal di semarang ketika saya pernah "dimaki" oleh seseorang yg sudah agak tua dengan ucapan "dasar pendatang.... !", sebagai respon dari ucapan saya yang mempersilahkan kedua belah pihak untuk pergi dari arisan RT yang diselenggarakan di rumah saya, apabila tidak menghentikan pertengkaran kerasnya, ketika beliau yang memaki saya mempersalahkan orang lain dan kemudian berbantah-bantahan dengan keras dengan orang tersebut. >  > Terus terang saya belum pernah "dimaki" seperti itu sebelumnya. Ketika saya pindah dan tinggal di bandung, atau di tempat-tempat lain berikutnya, saya belum pernah mengaami hal seperti itu. Baru setelah tinggal di semarang, di sebuah perumahan baru yang dibangun di tengah padang tandus, itulah baru saya "dimaki" dengan ucapan seperti itu... Padahal orang yang memaki saya tersebut juga pendatang seperti saya, mengingat perumahan yang saya huni adalah suatu perumahan baru yang tidak ada kampungnya sebelumnya. Apa hanya mentang-mentang saya ngak bisa berbahasa jawa dan beliau merupakan orang yang sudah tinggal lebih lama di perumahan tersebut kemudian berhak "memaki" orang lain dengan ucapan tadi, saya tidak tahu. >  > Ketika itu dan sampai sekarang pun saya tidak mengerti apa hak beliau tadi memaki saya seperti itu di rumah saya sendiri. Kalau saja saya tidak memperhatikan bahwa beliau itu seorang yang sudah agak tua, saya pasti juga sudah memakinya dengan mengatakan bahwa yang pedatang itu sebenarnya adalah dia sendiri. Di antara yang hadir waktu itu pun tidak ada yang mempermasalahkan makian "dasar pendatang" tadi, dan hanya menegur secara halus kepada beliau yang memaki saya, di samping juga mencoba menahan diri saya agar tidak terlanjut terbawa emosi. >  > Apakah ini suatu bentuk "kearifan lokal", dalam arti bahwa orang tua tidak pernah salah, saya tidak tahu. Atau mungkin dan jangan-jangan bahwa bahkan bahwa orang asli tidak pernah salah.. (kearifan lokal ?) >  > Poin yang ingin saya sampaikan di sini adalah ketika kita sudah masuk ke dalam dikotomi "asli dan pendatang" dimana terutama di dalam kondisi budaya masyarakat kita terdapat suatu tendensi dimana upaya agar "pendatang" perlu menyesuaikan diri dengan "orang asli" terjadi secara lebih besar, ketimbang upaya dari "sang asli" menyesuaikan dengan "si pendatang". Akibatnya, muncul suatu perasaan superioritas dari "orang asli" terhadap "si pendatang". Yang asli selalu lebih benar daripada si pendatang, dan sang pendatang bisa selalu tetap dianggap sebagai pendatang walaupun dia sudah merupakan generasi berikutnya. Mungkin hal yang seperti saya rasakan ini lah yang dirasakan oleh sebagian saudara-saudara kita yang keturunan etnis lain. Bahkan mungkin, atau biisa jadi, jauh lebih dalam lagi rasanya. >  > Dalam situasi yang seperti ini, sangat mudah dipahami apabila kemudian bisa muncul gesekan-gesekan sosial. Mohon pencerahan dan terima kasih sebelumnya. >  > Salam, >  > Fadjar Undip

