Salahnya mas Fajar maka dianggap pendatang terus adlh krn sbg wong Semarang 
beliau belum minum air Banjirkanalnya Semarang.......pdhal kalo mau beliau khan 
tinggal menuju jl. Majapahit lalu turun dari Pandean Lamper saja .........
 


--- On Sat, 1/30/10, ffekadj <[email protected]> wrote:


From: ffekadj <[email protected]>
Subject: [referensi] Re: Mazhab Yogya-asli vs pendatang
To: [email protected]
Date: Saturday, January 30, 2010, 9:06 PM


  




Pak Fadjar ysh. Kalau kami orang Medan punya pandangan, kalau sudah
minum air Sungai Deli, maka sudah syah jadi orang Medan. Sama dengan
wong kito Palembang, kalau sudah minum air Sungai Musi, sudah syah jadi
wong kito galo.

Saya sudah banyak nanya dengan para pinisepuh di Pulau Jawa, apa posisi
kita yang anak rantau di Pulau Jawa ini. Mereka bilang kalau kita adalah
bagian dari wangsa di Pulau Jawa ini. Kalau domisili di Jakarta maka
kita adalah orang Jakarta. Kedudukan dalam hukum adat, hukum nyata, dan
hukum ghaib adalah sama. Perbedaannya hanya pada hukum negara: ada yang
disebut penduduk tetap sehingga punya ktp, dan ada yang migran sementara
sehingga punya ktp kuning. Saya prihatin pada beberapa daerah bila ada
hukum negara dicampuri dengan persoalan asli vs pendatang.

Tapi saya tertarik dengan dasar pemikiran anda yang menilai dalam
segregasi ruang. Beberapa tahun yang lalu ada juga seseorang dari Paris
yang berpikiran sama dan menulis banyak di milis ini. Saya menduga bila
ini adalah bibit dari suatu pemikiran yang lebih besar berupa keadilan
ruang (: spatial justice). Saya terlalu dini untuk menyebut ini sebagai
'Mazhab Paris'. Butuh sedikit waktu lagi supaya menara Eiffel-nya
dipindah ke Semarang. Sementara demikian dulu. Salam.

-ekadj

--- In refere...@yahoogrou ps.com, <efha_mardiansjah@ ...> wrote:
>
> Pak Djarot ysh,
> Â
> Menyinggung soal adanya warga asli dan pendatang, kadang saya berpikir
apakah jal itu bukan merupakan suatu representasi dari suatu rasialisme
spasial.. Saya berpikir seperti ini karena saya termasuk orang yang
banyak berpindah tempat tinggal. Dan mulai berpikir seperti ini
ketika saya tinggal di semarang ketika saya pernah "dimaki"Â oleh
seseorang yg sudah agak tua dengan ucapan "dasar pendatang... . !",
sebagai respon dari ucapan saya yang mempersilahkan kedua belah pihak
untuk pergi dari arisan RT yang diselenggarakan di rumah saya, apabila
tidak menghentikan pertengkaran kerasnya, ketika beliau yang memaki saya
mempersalahkan orang lain dan kemudian berbantah-bantahan dengan keras
dengan orang tersebut.
> Â
> Terus terang saya belum pernah "dimaki" seperti itu sebelumnya. Ketika
saya pindah dan tinggal di bandung, atau di tempat-tempat lain
berikutnya, saya belum pernah mengaami hal seperti itu. Baru setelah
tinggal di semarang, di sebuah perumahan baru yang dibangun di tengah
padang tandus, itulah baru saya "dimaki" dengan ucapan seperti itu...
Padahal orang yang memaki saya tersebut juga pendatang seperti saya,
mengingat perumahan yang saya huni adalah suatu perumahan baru yang
tidak ada kampungnya sebelumnya. Apa hanya mentang-mentang saya ngak
bisa berbahasa jawa dan beliau merupakan orang yang sudah tinggal lebih
lama di perumahan tersebut kemudian berhak "memaki" orang lain dengan
ucapan tadi, saya tidak tahu.
> Â
> Ketika itu dan sampai sekarang pun saya tidak mengerti apa hak beliau
tadi memaki saya seperti itu di rumah saya sendiri. Kalau saja saya
tidak memperhatikan bahwa beliau itu seorang yang sudah agak tua, saya
pasti juga sudah memakinya dengan mengatakan bahwa yang pedatang itu
sebenarnya adalah dia sendiri. Di antara yang hadir waktu itu pun tidak
ada yang mempermasalahkan makian "dasar pendatang" tadi, dan hanya
menegur secara halus kepada beliau yang memaki saya, di samping juga
mencoba menahan diri saya agar tidak terlanjut terbawa emosi.
> Â
> Apakah ini suatu bentuk "kearifan lokal", dalam arti bahwa orang tua
tidak pernah salah, saya tidak tahu. Atau mungkin dan jangan-jangan
bahwa bahkan bahwa orang asli tidak pernah salah.. (kearifan lokal ?)
> Â
> Poin yang ingin saya sampaikan di sini adalah ketika kita sudah masuk
ke dalam dikotomi "asli dan pendatang"Â dimana terutama di dalam
kondisi budaya masyarakat kita terdapat suatu tendensi dimana upaya
agar "pendatang"Â perlu menyesuaikan diri dengan "orang asli" terjadi
secara lebih besar, ketimbang upaya dari "sang asli" menyesuaikan dengan
"si pendatang". Akibatnya, muncul suatu perasaan superioritas dari
"orang asli" terhadap "si pendatang". Yang asli selalu lebih benar
daripada si pendatang, dan sang pendatang bisa selalu tetap dianggap
sebagai pendatang walaupun dia sudah merupakan generasi berikutnya.
Mungkin hal yang seperti saya rasakan ini lah yang dirasakan oleh
sebagian saudara-saudara kita yang keturunan etnis lain. Bahkan mungkin,
atau biisa jadi, jauh lebih dalam lagi rasanya.
> Â
> Dalam situasi yang seperti ini, sangat mudah dipahami apabila kemudian
bisa muncul gesekan-gesekan sosial. Mohon pencerahan dan terima kasih
sebelumnya.
> Â
> Salam,
> Â
> Fadjar Undip









      

Kirim email ke