saya pikir tidak semudah itu...
dan juga jangan berpikiran seorang pejabat tidak bisa kaya dengan cara 
halal.masih banyak sumber pendapatan lain yang memungkinkan untuk mengisi 
saku.di kantor saya punya teman golongan II yang punya akal lebih panjang dari 
saya,dia sekolahkan sk pns nya kemudian uang yang diterima dibelikan tanah atau 
pun kebun yang kemudian dia jual kembali untuk diinvestasi kembali.dia juga 
tidak korupsi waktu dalam artian kabur pada waktu jam kerja.

tapi untuk kasus pemberian atau hibah apartemen seharga milyaran rupiah,aset 
tidak bergerak yang lumayan bejibun itu patut dipertanyakan kebenaran dan 
kejujurannya.

--- On Mon, 2/15/10, Mohammad Andri Budiman <[email protected]> wrote:

From: Mohammad Andri Budiman <[email protected]>
Subject: [referensi] Hibah, Modus Korupsi Baru?
To: 
Date: Monday, February 15, 2010, 10:35 PM







 



  


    
      
      
      Bagaimana seorang pejabat bisa hidup makmur sementara gaji dan

tunjangannya tidak seberapa, namun tidak ingin dituduh menerima

gratifikasi?



Mudah. Sebut saja "pemberian" dari pihak kedua sebagai "hibah."



Salam,

MAB



Source: http://www.detiknew s.com/read/ 2010/02/15/ 181014/1300069/ 10/kpk-cek- 
data-banyaknya- hibah-yang- diperoleh- ketua-bpk



--begins--

KPK Cek Data Banyaknya Hibah yang Diperoleh Ketua BPK



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek data banyaknya hibah

yang diduga mencurigakan yang diterima Ketua BPK Hadi Poernomo. Dalam

laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dibuat Hadi

Poernomo pada 2006, banyak sekali kekayaan yang diperoleh dari hasil

hibah.



"Harus kita cek dahulu," kata juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl

Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/2/2010) saat ditanya

mengenai asal kekayaan Hadi Poernomo yang bertabur hibah di LHKPN itu.



Johan meminta masyarakat, apabila ada hal yang mencurigakan dari hibah

yang disebut pejabat tinggi negara, sebaiknya dilaporkan saja ke KPK.

"Silakan dilaporkan ke KPK untuk ditelusuri lebih lanjut," imbuhnya.



Dalam data LHKPN yang bisa diakses publik, Hadi melaporkan harta

kekayaannya pada Juli 2001. Setelah itu, setelah tidak menjabat Dirjen

Pajak, Hadir Poernomo memperbaharui data kekayaannya pada 2006.



Dalam LHKPN itu, terlihat banyak sekali harta kekayaan Hadi Poernomo

yang didapat dari hibah. Harta kekayaannya itu berupa tanah, bangunan,

apartemen, dan sejumlah benda berharga. Dalam data yang diperbarui

pada 2006, sejumlah kekayaan dihapus dari data tersebut karena dijual.



Sedangkan mengenai data kekayaan terbaru, Hadi Poernomo sudah

menyerahkannya ke KPK pada 9 Februari 2010. Apakah data terbaru itu,

Hadi juga menuliskan harta kekayaannya dari berbagai hibah? Belum

diketahui. KPK masih melakukan verifikasi terhadap data terbaru Hadi

Poernomo.

--ends--



    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke