Isi  posting saya yg  menanggapi posting awal mas Dwi yg mengemukakan ttg 
pertanyaan Walikota DjokoWi (yg ditujukan kpd Solution Exchange-UN  ttg 
keinginan Walikota itu .......  “agar masyarakat lebih dekat berinteraksi 
dengan pemerintah daerah,  dan meningkatkan kesadaran mereka akan isu perkotaan 
dan berpastisipasi aktif di dalam kegiatan pembangunan perkotaan......” saya 
pikir brkali tlh melenceng dari yg dimaksudkan..... 
Semula saya  menyangka bhw pertanyaan walikota itu  adlh ttg “bgmn cara lbh 
mensejahterakan masyarakatnya”..........pdhal setelah saya  cermati kembali  
ternyata pertanyaannya adlh  ya spt apayg tertulis tsb diatas tadi itu.... 
ialah ttg bgmn “agar masyarakat lebih dekat berinteraksi dengan pemerintah 
daerah,  dan meningkatkan kesadaran mereka akan isu perkotaan dan 
berpastisipasi aktif di dalam kegiatan pembangunan perkotaan......”. 
Jadi terlihat jelas pd konteks kalimat  itu  bhw yg dimaksudkan oleh Walikota 
adlh bukannya  ttg “bgmn agar masyarakat lbh sejahtera” (brkali telah ada 
formula lain ttg mensejahterakan  masyarakat Solo itu) ........namun adlh l/k 
ttg “bgmn agar peran serta masyarakt dlm pembangunan kota lbh 
meningkat”.......jadi  nuansanya sptnya lbh bersifat ‘expecting more than 
giving’.........
Saya hanya berpikir ......kalau masyarakat masih banyak dlm kondisi dgn angka 
prosentase kemiskinan yg tinggi... msh dlm kondisi angka pengangguran yg tinggi 
...arus urbanisasi simiskin kekota masih kenceng .......bgmn kok  dpt dikatakan 
fair kalau  masyarakat  ingin (diminta) ditingkatkan kesadarannya ttg 
partisipasi dlm pembangunan perkotaan?.........  
Good governance yg sebenarnya adlh masalah kewajiban layanan standar dari 
pemerintah kpd rakyat  yg itu tak seharusnya usah lagi diacungi jempol kalaupun 
hebat (krn toh masyarakat tlh memberikan imbalannya berupa gaji, fasilitas, 
tunjangan jabatan, kehormatan dsb) .......... itu sebenarnya tak lagi perlu 
dianggap istimewa ..........konsentrasi para pemda dan aplg masyarakat 
perencanaan seharusnya adlh terus menerus  lbh kpd bgmn meningkatkan datangnya  
investasi demi peningkatan kegiatan ekonomi wilayah dpt dicapai ... agar 
lapangan kerja dan pendapatan masyarakat diwilayah terus meningkat menuju angka 
yg layak dan agar secara nasional/ Internasional kita tak terlampau tertinggal2 
amat dari negara2 maju ..........
Pdhal kalau selain etos good governance namun konsentrasi pemda dan masyarakat 
perencanaan lbh ditujukan kpd peningkatan (mendatangkan) investasi ...... jelas 
bhw banyaknya  kesempatan kerja yg muncul akan menyebabkan peningkatan 
pendapatan masyarakat secara langsung  .....dan masyarakat  yg lbh sejahtera 
dpt semakin memenuhi kewajibannya dgn baik spt membayar pajak lbh besar 
.......memelihara lingkungan kotanya (yg dimulai dari rumah sendiri)  agar 
menjadi  semakin baik .......dan berbagai partisipasi positip lainnya dlm 
pembangunan kota pastilah   dgn sendirinya akan berjalan ........salam, 
aby



      

Kirim email ke