Isi posting saya yg menanggapi posting awal mas Dwi yg mengemukakan ttg
pertanyaan Walikota DjokoWi (yg ditujukan kpd Solution Exchange-UN ttg
keinginan Walikota itu ....... “agar masyarakat lebih dekat berinteraksi
dengan pemerintah daerah, dan meningkatkan kesadaran mereka akan isu perkotaan
dan berpastisipasi aktif di dalam kegiatan pembangunan perkotaan......” saya
pikir brkali tlh melenceng dari yg dimaksudkan.....
Semula saya menyangka bhw pertanyaan walikota itu adlh ttg “bgmn cara lbh
mensejahterakan masyarakatnya”..........pdhal setelah saya cermati kembali
ternyata pertanyaannya adlh ya spt apayg tertulis tsb diatas tadi itu....
ialah ttg bgmn “agar masyarakat lebih dekat berinteraksi dengan pemerintah
daerah, dan meningkatkan kesadaran mereka akan isu perkotaan dan
berpastisipasi aktif di dalam kegiatan pembangunan perkotaan......”.
Jadi terlihat jelas pd konteks kalimat itu bhw yg dimaksudkan oleh Walikota
adlh bukannya ttg “bgmn agar masyarakat lbh sejahtera” (brkali telah ada
formula lain ttg mensejahterakan masyarakat Solo itu) ........namun adlh l/k
ttg “bgmn agar peran serta masyarakt dlm pembangunan kota lbh
meningkat”.......jadi nuansanya sptnya lbh bersifat ‘expecting more than
giving’.........
Saya hanya berpikir ......kalau masyarakat masih banyak dlm kondisi dgn angka
prosentase kemiskinan yg tinggi... msh dlm kondisi angka pengangguran yg tinggi
...arus urbanisasi simiskin kekota masih kenceng .......bgmn kok dpt dikatakan
fair kalau masyarakat ingin (diminta) ditingkatkan kesadarannya ttg
partisipasi dlm pembangunan perkotaan?.........
Good governance yg sebenarnya adlh masalah kewajiban layanan standar dari
pemerintah kpd rakyat yg itu tak seharusnya usah lagi diacungi jempol kalaupun
hebat (krn toh masyarakat tlh memberikan imbalannya berupa gaji, fasilitas,
tunjangan jabatan, kehormatan dsb) .......... itu sebenarnya tak lagi perlu
dianggap istimewa ..........konsentrasi para pemda dan aplg masyarakat
perencanaan seharusnya adlh terus menerus lbh kpd bgmn meningkatkan datangnya
investasi demi peningkatan kegiatan ekonomi wilayah dpt dicapai ... agar
lapangan kerja dan pendapatan masyarakat diwilayah terus meningkat menuju angka
yg layak dan agar secara nasional/ Internasional kita tak terlampau tertinggal2
amat dari negara2 maju ..........
Pdhal kalau selain etos good governance namun konsentrasi pemda dan masyarakat
perencanaan lbh ditujukan kpd peningkatan (mendatangkan) investasi ...... jelas
bhw banyaknya kesempatan kerja yg muncul akan menyebabkan peningkatan
pendapatan masyarakat secara langsung .....dan masyarakat yg lbh sejahtera
dpt semakin memenuhi kewajibannya dgn baik spt membayar pajak lbh besar
.......memelihara lingkungan kotanya (yg dimulai dari rumah sendiri) agar
menjadi semakin baik .......dan berbagai partisipasi positip lainnya dlm
pembangunan kota pastilah dgn sendirinya akan berjalan ........salam,
aby