HS:
Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM 
MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna.Terima kasih

CA:
Saran saya, jangan merokok sambil "senyum-senyum penuh makna" di tempat umum. 
Karena konon, itu tidak terlalu baik bagi kesehatan fisik maupun jiwa.

Salam,
CA

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: hotasi simamora <[email protected]>
Date: Tue, 23 Mar 2010 09:09:21 
To: <[email protected]>
Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK

Saya kebetulan perokok, istri dan anak2 saya tidak. Mudah2an, sampai sekarang 
kita sehat2 saja, dan beberapa kali general check up, masih bagus2 saja 
hasilnya. Saya baca ada tulisan di bungkus rokok yang mengatakan bahwa merokok 
itu menyebabkan gangguan kesehatan, impotensi dsb, dan itu bagi seorang pria 
cukup menyeramkan. Bahkan di Singapore, gambar pada bungkus rokok adalah 
tengkorak, dengan harga sebungkus sekitar 8O rb. Tetap saja keinginan merokok 
tidak dapat dihadang.
Jangan sampai mengganggu orang lain, kata ATA, saya pikir, menggunakan mobil 
juga mengakibatkan polusi yang berbahaya bagi kesehatan orang lain, berarti 
kita kemana2, tidak menggunakan kendaraan bermotor atau pesawat terbang, kita 
juga tidak menggunakan AC, karena berdampak pada peningkatan suhu udara di luar 
ruangan kita.
Ini merupakan salah satu contoh bagaimana seseorang tidak konsisten dalam 
berbuat sesuatu, apakah itu dalam bentuk kebijakan atau peraturan, sama halnya 
ketika kepada kita ditanyakan apakah kita setuju dengan korupsi, pasti dengan 
lantang kita akan menjawab, korupsi harus dibasmi. Tapi apa kita konsisten 
dalam sikap kita, tentunya harus kita tanya pada rumput yang bergoyang.
Jadi kalau ditanya apa sikap saya tentang FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM 
MEROKOK, maka saya akan menjawab dengan senyum penuh makna.
Terima kasih




________________________________
From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, March 23, 2010 9:56:58
Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK

  
Dear rekans ysh,

memang hak masing-masing untuk berpahala atau berdosa. Juga hak masing-masing 
untuk sehat atau sakit. Tetapi kalau anda merokok dan semua asap dan sisa rokok 
anda dapat anda simpan dalam badan sendiri dan tidak di sebarkan ke udara 
sekitar, dan sama sekali tidak berdampak kepada orang lain yang harus mengurusi 
anda bila anda sakit, silahkan saja....


Salam,
ATA


2010/3/22 iman Purwoto <iman_...@yahoo. com>

>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  >
>
>>
> 
>>      
> 
>Dear all,
>
>Dosa atau Pahala yang kita dapatkan dengan MEROKOK.... bukanlah ranah kita 
>untuk mendebatkan, itu adalah ranah dari Allah SWT yang paling berhak 
>menetapkan.
>>Allah SWT adalah maha pengasih, penyayang dan pengampun.
>Keyakinan kitalah yang paling benar, Allah SWT menciptakan HATI kita bersih, 
>yang tahu mana yang benar dan mana yang salah, mana yang bermanfaat mana yang 
>mudharat, hati kecil kita selalu jujur menginformasikan kepada kita. Namun 
>sayang hati kecil kita terkadang terkalahkan oleh Rasio, Nafsu, dll.
>>Jadi kalo anda yakin bahwa Rokok adalah perbuatan dosa, silahkan menjauh dari 
>>Rokok.
>Jika kita yakin bahwa Rokok hanya perbuatan Mubah, ya silahkan merokok tapi 
>sekali lagi tanyakan hati kecil kita benarkah perbuatan ini?
>>Sama halnya keyakinan kita akan SURGA dan NERAKA, kita yakin bahwa itu ada 
>>karena ada di dalam kitab suci
> kita. Kita telan mentah-mentah dokrin tersebut walaupun mungkin rasional kita 
> masih sedikit keraguan.
>Setiap agama mengajarkan kebaikan dengan cara, ritual, dan peribadatan yang 
>berbeda, MANA YANG PALING BENAR? Sekali lagi tanyakan kepada HATI kita. Tidak 
>perlu diperdebatkan agama mana yang benar.
>>Ikuti sajalah ketentuan dan keyakinan kita akan ajaran agama masing-masing, 
>>jalankan sebagaimana yang diharuskan. Masalah nanti ada tidaknya Surga 
>>sebagai balasan atas kebaikan kita anggap saja sebagai BONUS bagi kita 
>>setelah berakhirnya kontrak di dunia yang fana ini.
>
>Wasalam,
>Iman Purwoto
>
>--- On Mon, 3/22/10, ukonisme <ukon...@yahoo. com> wrote:
>
>
>>From: ukonisme <ukon...@yahoo. com>
>>
>>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK
>>To: refere...@yahoogrou ps.com
>>>>Date: Monday,
>> March 22, 2010, 11:57 AM
>>
>>
>>>>
>>
>>
>>
>>  >>
>>
>> 
>>>>      
>> 
>>>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>Betul Pak, jika merokok adalah haram, maka jika kita merokok hukumnya dosa 
>>dan jika kita tidak merokok kita mendapat pahala, berpahala karena kita tidak 
>>merusak diri sendiri dan orang lain dengan merokok.
>>
>>Tapi ga usah lah jauh jauh mikirin pahala atau dosa. jelas jelas merokok itu 
>>merusak kesehatan, itu bukti ilmiahnya tak terbantahkan. Jadi mengapa kita yg 
>>merasa diri masyarakat ilmiah ini tidak segera meninggalkannya saja?
>>
>>Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

>>From:  "bspr...@indosat. net.id" <bspr...@indosat. net.id>
>>
>>Date: Mon, 22 Mar 2010 17:14:02 +0700 (WIT)
>>To: <refere...@yahoogrou ps.com>
>>Subject: Re: Bls: [referensi] Fwd: FATWA MUHAMMADYAH TENTANG HUKUM MEROKOK
>>
>>  >>
>>
>> 
>>>>      
>> 
>>Apakah masih mungkin saya bisa ikut nimbrung dalam milis yang terhormat ini???
>>
>>
>>Saya hanya sedikit mempunyai pertanyaan.. ..
>>
>>FATWA ROKOK ADALAH HARAM .... artinya Bila diperbuat mendapat DOSA dan bila 
>>ditinggalkan
>>>>mendapat PAHALA. Nah sebuah pertanyaan kecil dalam hati kita masing2 ... 
>>>>berpahalakah kita
>>bila kita tidak merokok????
>>
>>Saya tidak membutuhkan jawaban ...hanya sebuah perenungan. Formalitas dan cap 
>>hanya 
>>dibutuhkan bagi orang yang membutuhkan baju d... perenungan hanya untuk 
>>pengangguran seperti saya he he he 
>>
>>Salam
>>
>>bambang sp 
>

 


      Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. 
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke