Teliti Vonis Pembalak Pelaku 49 Kasus Pembalakan Liar Bebas Sabtu, 17 April 2010 | 03:12 WIB Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk meneliti kembali putusan-putusan pengadilan yang vonisnya ringan terhadap para pelaku dalam kasus pembalakan liar (illegal logging). Dari 92 kasus pembalakan liar di seluruh Indonesia, 49 kasus pelakunya dinyatakan bebas. Adapun 24 kasus lagi, pelakunya dihukum sangat ringan atau hanya dua tahun penjara. Bahkan, 19 kasus lagi, pelakunya hanya dihukum setahun penjara. Instruksi Presiden itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dalam keterangan pers, bersama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/4). ”Presiden memerintahkan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto untuk meneliti langsung vonis-vonis tersebut. Di sini, ada masalah hukum,” ujarnya. Menurut Tifatul, Presiden juga menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk terus melanjutkan operasi pemberantasan pembalakan liar oleh Tim Terpadu Pemberantasan Pembalakan Liar. Menurut Zulkifli Hasan, Presiden juga meminta agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dilibatkan dalam tim terpadu yang beranggotakan Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi itu. ”Terkait kerusakan hutan, Presiden akan meninjau kawasan hutan yang rusak di daerah-daerah bersama menteri terkait,” ujarnya. Menurut Zulkifli, dari 133 hektar kawasan hutan di Indonesia, tercatat 43 juta hektar atau 24 persen areal hutan yang masih asli atau primer. Namun, 48 hektar hutan tercatat sebagai kawasan hutan kritis. Sisanya tercatat sebagai kawasan yang tidak berhutan lagi atau rusak parah. ”Kerusakan terjadi saat euforia reformasi sejak 1997 di mana otonomi daerah berlaku sehingga akhirnya terjadi perusakan hutan yang luar biasa. Waktu itu rata-rata setahun hutan ditebang 3,5 hektar. Namun, kini setelah dilakukan pengawasan yang ketat turun menjadi hanya 0,7 hektar setahun,” katanya. Zukifli menambahkan, penebangan dan kerusakan hutan sekarang ini sudah bergerak di kawasan pinggir pantai Papua setelah sebelumnya terjadi di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Kurang berhasil Sebelumnya, saat memberikan pengantar rapat terbatas, Presiden mengakui, Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen, Denmark, akhir tahun lalu, tidak berhasil benar meski ada sejumlah capaian, di antaranya Kopenhagen Accord. Oleh sebab itu, menurut Presiden, konferensi berikutnya di Meksiko, akhir tahun ini, diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan negara-negara maju yang akan menghasilkan pengganti Protokol Kyoto yang berakhir pada 2012. ”Kita tidak boleh saling menunggu untuk menyelamatkan lingkungan hidup kita,” ujar Presiden. (HAR)

