Referensiers ysh, saya teruskan informasi selanjutnya sebagai pembanding kita. Sebaiknya rekan-rekan disilahkan menyampaikan informasi secara langsung ke milis. Saya tidak mampu melakukan reduksi, karena bukan redaksi. Untuk Pak Joko dkk, memang suatu peristiwa dapat tidak bernilai apa-apa. Namun dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, peristiwa itu dapat menjadi lebih bernilai. Walau terkadang ada juga misleadingnya, seperti peristiwa kelahiran anaknya si Garry itu sudah beberapa hari ini menjadi peristiwa penting di layar kaca, diberitakan pagi-siang-sore, bosen juga, dan apa pentingnya? Salam.
-ekadj 2010/4/19 H... <[email protected]> > Silakan FWD tulisan-tulisan ini untuk dimasukkan ke dalam mailist > referensi, dengan catatan mudah-mudahan kita belum lupa kegagalan Dubai Port > untuk mengakuisisi pelabuhan San Fransisco dan pelabuhan laut Los Angeles > karena ditolak oleh nasionalisme para anggota Kongres USA pada waktu itu. > > *Bagian ke-1 :* > > > Pasca peristiwa gagalnya penggusuran komplek Gubah Al-Haddad yang > menimbulkan bentrokan itu telah membuat publik mengarahkan perhatiannya ke > Terminal Peti Kemas di Priok yang dikenal dengan nama JICT (Jakarta > International Container Terminal). > > > Berkait dengan JICT ini ada hal yang menarik, *siapa sebenarnya PT. JITC > itu* ?. > > > > [image: Photobucket] > > > > > Untuk itu ada baiknya jika ditelusuri dulu dari apa dan siapa PT. > Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau yang biasa dikenal dengan nama PT. > Pelindo II (Persero). > > > PT. Pelindo II ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) > yang mengelola jasa kepelabuhanan di Indonesia, yang didirikan pada tanggal > 1 Desember 1992. > > > Perusahaan ini mengelola 12 pelabuhan yang tersebar di 10 propinsi, yaitu > pelabuhan Teluk Bayur di propinsi Sumatera Barat, pelabuhan Jambi di > propinsi Jambi, pelabuhan Palembang di propinsi Sumatera Selatan, pelabuhan > Bengkulu di propinsi Bengkulu, pelabuhan Panjang di propinsi Lampung, > pelabuhan Tanjung Pandan di di propinsi Bangka Belitung, pelabuhan Pangkal > Balam di propinsi Bangka Belitung, pelabuhan Banten di propinsi Banten, > pelabuhan Tanjung Priok di Propinsi DKI Jakarta, pelabuhan Sunda Kelapa di > propinsi DKI Jakarta, pelabuhan Cirebon di propinsi Jawa Barat, pelabuhan > Pontianak di propinsi Kalimantan Barat. > > > PT. Pelindo II ini mempunyai 3 anak perusahaan dan 2 perusahaan afiliasi. > > > Anak perusahaan tersebut adalah PT. Rumah Sakit Pelabuhan, dan PT. MTI > (Multi Terminal Indonesia), serta PT. EDI Indonesia (Electronic Data > Interchange Indonesia). > > > Perusahaan afliasi tersebut adalah PT. JICT (Jakarta International > Container Terminal), dan kerjasama operasi TPK Koja (Terminal Petikemas > Koja). > > > > Nah, didalam perusahaan PT. JITC ini, PT. Pelindo II (Persero) hanya > mempunyai saham sebesar 48,9% saja. > > > Selebihnya yang 51,1% dikuasai oleh Kopegmar (Koperasi Pegawai Maritim) > sebesar 0,1%, dan Grosbeak Pte.Ltd sebesar 51%. > > > Grosbeak Pte.Ltd ini merupakan anak perusahaan dari Hutchison Whampoa Ltd > yang merupakan dari grupnya Hutchinson Port Holding. > > > Sementara itu, di TPK Koja yang merupakan kerjasama operasi itu PT. Pelindo > II mempuntai saham sebesar 52,12% dan PT. Ocean Terminal Petikemas sebesar > 47,88%. > > > TPK Koja ini sebenarnya hanyalah sister company dari PT. JITC, mengingat > PT. Ocean Terminal Petikemas merupakan anak perusahaan dari OE&OD (Ocean > East & Ocean Deep) yang juga masih merupakan perusahaan yang berada dibawah > naungan grupnya Hutchinson Port Holding. > > > Dan memang demikian halnya, PT. Ocean Terminal Petikemas pada tanggal 14 > Agustus 2007 berubah nama menjadi PT. HPI (Hutchison Port Indonesia). > > > > > Berkait dengan penggusuran komplek Gubah Al-Haddad yang kemarin itu, > pemerintah mengerahkan lebih dari 2.000 personil yang terdiri dari sekitar > 1.750 personil Satpol PP dan 640 personil Brimob dan Samapta Polri serta > ditambah dengan beberapa personil dari Garnizun TNI. > > > Disamping itu dikerahkan juga kendaraan pengendali massa atau biasa disebut > dengan nama water canon, serta peralatan berat untuk melakukan penggusuran > berupa buldozer dan excavator. > > > Hasilnya, kerugian yang harus ditanggung negara berupa 24 unit truk > pengangkut pasukan, 43 unit Isuzu Panther, 2 unit kendaraan operasional > Toyota Kijang, 14 unit pick up KIA, 2 unit kendaraan komando, 1 unit sepeda > motor trail, 575 helm dan tameng serta rompi anti huruhara, dengan jumlah > kerugian itu belum termasuk kerugian berupa kendaraan water canon dan > buldozer serta excavator. > > > Disamping materi, juga jatuh korban kerugian berupa raga dan nyawa manusia. > Beberapa warga masyarakat luka berat dan beberapa anggota Satpol PP tewas > serta ratusan lainnya luka-luka. Bahkan menurut isu kabar rumor, masih ada > beberapa warga masyarakat dan anggota Satpol PP yang masih belum diketahui > nasib dan keberadaannya. > > > > > Akhirulkalam, *sesungguhnya semua kerugian itu pada hakikatnya > didedikasikan untuk siapa* ?. > > > Wallahulambishswab. > > * > * > > *Bagian ke-2:* > > * > * > > * > Candu dari Salemba > Bocahndeso > | 21 Juni 2009 | 08:15 > 586 > 7 > Belum ada nilai. > > Amangkurat II memberikan kepada Kompeni Belanda sejumlah hak konsesi dan > hak monopoli sebagai balas jasa atas segala upaya dan usaha yang telah > dilakukan oleh Kompeni Belanda dalam rangka menyokong dan mengamankan tahta > Amangkurat II. > > Hak tersebut antara lain adalah hak monopoli ekspor beras, hak monopoli > impor barang tenun, hak monopoli impor candu atau opium atau amfiun. > Volume impor candu yang didatangkan dari Bengagala India ini pada tahun 1677 > sebesar 12.025 pon selanjutnya meningkat dengan sangat pesat sehingga pada > tahun 1678 mencapai sebesar 67.444 pon. > > Hak candu atau Opiumpacht ini, pada pelaksanaannya oleh Kompeni Belanda > dikuasakan kepada orang-orang Cina. Tetapi sejak 1 Januari 1827 > kontrak candu di wilayah pulau Jawa dan pulau Madura diserahkan > kepada perusahaan Nederlandsche Handels Maatschappij untuk jangka > waktu kontrak selama tiga tahun. > > Dengan kehadiran NHM ini telah terjadi perubahan besar dalam pola > perdagangan candu di pedagang besar. Impor candu menjadi hak tunggal NHM, > dan selanjutnya disalurkan melalui perantaraan para pedagang Cina. Dalam > kurun waktu kontrak, setiap tahunnya NHM meraih keuntungan tak kurang dari > setengah juta Gulden. > > Dalam perkembangan selanjutnya, didirikanlah Regie Candu atau badan > pemerintah yang khusus mengurusi urusan candu, dan di Batavia pada tahun > 1894 didirikan pabrik madat pertama yang berlokasi di Meester Cornelis atau > Jatinegara dan di Struiseijk atau Gang Tengah. Menyusul kemudian, di Kramat > pada tahun 1901 didirikan pabrik madat yang lebih besar kapasitas > produksinya dan lebih modern mesin yang digunakan produksinya. > > Pabrik candu modern di Kramat ini -sekarang dipakai sebagai gedung Universitas > Indonesia yang terletak di jalan Salemba itu- dilengkapi dengan jalur > kereta api untuk membawa berton-ton candu mentah dari pelabuhan ke lokasi > pabrik tersebut. Di pabrik ini dipekerjakan kurang lebih seribu orang tenaga > kerja orang Pribumi yang bekerja dibawah pengawasan berpuluh-puluh orang > Belanda. > > Pada awalnya, di pabrik candu Kramat tersebut didatangkan bahan baku > sebanyak 100 ton candu murni yang diimpor langsung dari Bengala India, yang > kemudian diolah menjadi 70 ton candu hisap. Pada tahun 1914, produksi > pabrik candu Kramat ini mencapai 100 ton candu hisap per tahunnya. Candu > yang sudah dibungkus kemudian dari pabrik dikirimkan ke berbagai tempat > gudang penyimpanan di daerah-daerah pemasarannya. > > Di daerah, tugas beralih kepada para Mantri Candu yang biasanya adalah > orang Pribumi dengan diawasi secara langsung oleh Kontrolir atau Kolektur yang > biasanya adalah orang Belanda dan Asisten Kolektur yang biasanya adalah > orang Indo-Belanda. > > Para orang Jawa yang menjadi bintara di dinas militer pemerintah kolonial > Hindia Belanda, lebih dari 60% diantaranya adalah para pemadat candu. Di > asrama ketentaraan biasanya disediakan bilik-bilik khusus untuk menghisap > candu bagi istri para prajurit itu. > > Kadangkala, ada prajurit yang menyewakan istrinya kepada sesama prajurit > atau kepada atasannya yang biasanya adalah orang Belanda. Kebiasaan ini > terjadi karena hingga tahun 1920 pemerintah kolonial Hindia Belanda tidak > menganjurkan para serdadu Belandanya untuk membawa istri dari negaranya. > Ditambah dengan keadaan fasilitas yang diberikan pemerintah kolonial Hindia > Belanda tidak cukup layak dan memadai untuk membangun kehidupan rumah tangga > yang normal. Dari sinilah muncul istilah ‘anak kolong’ dikalangan anak > serdadu pemerintah kolonial Hindia Belanda. > > Dengan lain kata, pemerintah kolonial Hindia Belanda menganjurkan para > serdadu Belandanya untuk mencari kepuasan di dunia pelacuran atau menyewa > istri kawan sesama prajurit yang Pribumi itu. Sehingga satu orang dari tiga > orang serdadu Belanda terjangkit penyakit kelamin. > > Barulah pada tahun 1930, keadaan menjadi lebih memungkinkan bagi para > serdadu untuk mendapatkan rumah dinas yang cukup layak dan relative memadai > untuk membangun rumah tangga yang normal. > > Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, perdagangan candu ini > menyumbangkan keuntungan finansial yang sangat besar. Pada tahun 1640 sampai > tahun 1942 keuntungan candu ini merupakan tonggak penyangga keuangan > pemerintah kolonial Hindia Belanda. Antara tahun 1848 sampai tahun 1915 > keuntungan dari canduini rata-rata mencapai sekitar 16,8% dari total > penerimaan kas perbendaharaannya, dan mampu menutupi sekitar 31,9% dari > total pengeluarannya. > > Keuntungan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda sebagian besar > dikirimkan ke Negeri Belanda, sedangkan pengeluaran biaya operasinya > dibebankan ke pemerintahan kolonial Hindia Belanda di Batavia. Maka > keuntungan dari candu ini dapat sangat meringankan cashflow dari > pemerintahan di Batavia. > > Namun, Opiumpacht ini turut menghasilkan banyak uang dan turut menjadikan > kaya negeri Belanda, namun korban-korbannya adalah para penduduk pribumi > Indonesia, termasuk orang-orang Jawa. > > Akhirulkalam, penjajahan itu ternyata tak selalu hanya berarti menghisap > kekayaan alamnya, menyedot madunya, mengeruk kekayaan buminya, menggerus > hutannya, atau tak juga hanya berarti memperbudak penduduk pribumi sebagai > kuli yang diperbudak saja. > > Penjajahan juga bisa berarti memanfaatkan penduduk pribumi sebagai captive > market bagi produk komoditi perdagangannya sang penjajah, seperti cerita > candu tersebut diatas sebagai salah satu misalnya. > > Jika hari ini ‘candu‘ jenis lainnya yang terhampar di atas meja makan kita > pada setiap harinya adalah produk-produk asing, apakah berarti kita sudah > merdeka ?. > > Mie rebus instan di mangkuk kita tepung gandumnya 100% impor, sayur lodeh > di piring kita jagungnya impor, nasi di bakul kita berasnya impor, > perkedel lauk kita kentangnya impor, tempe bacem lauk tradisonal kita > kedelainya pun impor, itu semua ‘candu‘ made in impor yang kita > santap setiap harinya. > > Jika begitu, apakah proklamasi kemerdekaan yang sudah dikumandangkan sejak > lebih dari setengah abad yang lalu itu ada artinya ?. > > Wallahualambishawab. > > (Referensi bacaan : Seks dan kekerasan pada Zaman Kolonial, Capt. > R.P.Suyono, Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia – Jakarta) > * > > * > > * > > >

