FYI. Pengiriman ulang dari jejaring sebelah. Mohon maaf jika terjadi penerimaan 
ganda.

Salam,
ryz

***

Kekerasan (Negara) Di Perkotaan

Anto Sangaji

Mahasiswa Doktoral di York University, Kanada

ADA tendensi melihat kekerasan perkotaan sebagai soal identitas. Peristiwa di 
Koja Priok, Jakarta, dihubungkan dengan makam penyiar Islam Habib Hasan Al 
Haddad, yang luas dikenal Mbah Priok. Di Benteng, Tangerang, penggusuran di 
sana memunculkan isu Tionghoa. Terakhir, adalah amukan buruh galangan kapal PT 
Drydocks World Graha di Batam, juga dihubungkan dengan soal ras. Saya tidak 
ingin mengatakan bahwa soal simbolik tidak penting. Tetapi berkutat pada 
argumentasi semacam itu, kita melupakan hal mendasar, berkenaan kenyataan 
konkrit sehari-hari yang dihadapi warga, karena tereksploitasi di tempat kerja, 
kalah bersaing di tengah privatisasi ruang kota, kesulitan mencari kerja, dan 
sebagainya. Juga, dari romantisasi aspek-aspek identitas secara tidak sadar 
menyebabkan kita ikutan-ikutan memelihara rasisme.

Tendensi kedua melihat kekerasan sebagai soal lokal. Kasus Koja dibuat 
sederhana menjadi konflik kuburan di tengah kompleks pelabuhan: penggusuran, 
ahli waris habib, makam keramat, bos satuan polisi pamong praja (Satpol PP) 
yang bermasalah, dan seterusnya. Dalam semangat yang sama, dan tidak bisa 
difahami, adalah sikap Presiden SBY dan Menteri koordinator politik hukum dan 
keamanan (kopolhukam) yang meminta kedua belah fihak - warga dan Satpol PP - 
harus menahan diri. Ini terang-terangan cuci tangan, seolah satpol PP bukan 
organ pemerintah dan yang bersengketa adalah organisasi milisia, bukan warga 
dengan pemerintah.

Tendensi ketiga, turunan dari yang kedua, mengarahkan jari ke Satpol PP, 
sebagai kambing hitam. Peristiwa Priok mengundang kutukan bertubi-tubi terhadap 
Satpol PP. Karena, tidak ada yang bisa membantah, mereka adalah pelaku tindak 
kekerasan di lapangan. Apalagi semua penggusuran dengan kekerasan yang 
melibatkan Satpol sudah merupakan pemandangan umum di mana-mana. Tetapi, 
menyalahkan Satpol PP dan solusi pembubarannya tanpa melihat konteks yang lebih 
luas bukan saja merupakan tindakan tidak fair, tetapi menggambarkan cara 
pandang sesat mengenai kekerasan negara dalam hubungan dengan logika 
konsolidasi modal di kawasan perkotaan. Karena, kekerasan akan selalu terjadi, 
dengan atau tanpa organ ini.

Di luar itu, ada juga macam-macam spekulasi. Dari yang menghubung-hubungkan 
dengan kasus Priok 1984 secara konspirasional hingga bumbu-bumbu cerita berbau 
mistis saat penggusuran. Tentu saja, kisah-kisah itu akan mengasyikkan di 
telinga bagi yang doyan teori konspirasi dan cerita pertapaan di kaki gunung,



****
Sentral dari percakapan ini adalah kekerasan negara dalam menciptakan ruang 
perkotaan yang mendukung modal. Ahli filsafat dan sosiologi Henri Lefebvre 
mengulas peran pokok negara dalam mengatur ruang sebagai productive force 
melalui investasi infrastuktur, perencanaan ruang, kebijakan industri, dan juga 
soal keuangan. Dalam karya seminal dia 'the Production of Space,' Lefebvre 
menyatakan ruang sudah berkembang menjadi sasaran utama dalam perjuangan 
politik. Menurutnya, perjuangan mengontrol ruang sosial menjadi soal pokok 
dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan produksi industri, pengaturan politik, 
dan bahkan konflik-konflik geopolitik secara lebih luas. Pendek kata, 
production of space, karenanya, adalah soal hidup atau mati.

Dalam konteks 'hidup atau mati' itulah kita perlu mendiskusikan soal kekerasan 
negara di perkotaan. Bahwa kekerasan adalah soal yang tertanam di dalam jantung 
kapitalisme, yang kemudian dipraktekkan secara menjadi-jadi di era proyek 
neoliberalisasi ruang perkotaan. Kita menyaksikan ruang-ruang perkotaan 
mengalami privatisasi secara progresif, di bawah tema-tema keindahan dan 
penghijauan kota, pembangunan infrastruktur, mall, hotel, kondomonium dan 
lainnya. Alasannya jelas, menciptakan ruang kota yang efisien untuk akumulasi 
modal, dimana sirkulasi barang dan jasa tidak terganggu. Pengusuran paksa 
dengan kekerasan yang melanggar hak-hak sipil, sosial-budaya, politik, dan 
ekonomi warga adalah metode yang perlu untuk membuat proses akumulasi berjalan 
lebih lancar. Peristiwa Koja Priok dan Benteng harus dilihat dalam kerangka ini.

Di sisi lain, penggusuran paksa juga melahirkan surplus populasi yang 
menyuburkan perkembangan kapitalisme. Seperti pengungsi karena perang atau 
kerusuhan, penduduk yang dipindahkan secara paksa akan kehilangan atau terancam 
kehilangan pekerjaan, alat produksi, dan usaha-usaha swadaya milik mereka 
sendiri di tempat asal. Oleh karena itu, penggusuran ikut menyediakan tenaga 
kerja murah yang secara laten siap dieksploitasi oleh kelas kapitalis. 
Akibatnya, penggusuran ikut melemahkan posisi tawar kelas pekerja secara 
keseluruhan, karena melimpah-ruahkan surplus populasi. Menentang penggusuran 
penduduk perkotaan, seperti dalam kasus Benteng, oleh karena itu, merupakan 
bagian dari perjuangan kelas.

Dalam kekerasan Koja Priok, lebih baik melihat efek terapi kejut dari peristiwa 
ini. Nyata, solusi khas neoliberal keluar setelah peristiwa itu. Makam yang 
sudah berkembang menjadi semacam 'common good,' dari mana orang-orang rela 
menyabung nyawanya, setelah peristiwa 15 April, lantas dipercakapkan sebagai 
perkara ahli-waris individu tertentu. Urusan 'keyakinan' banyak orang, kemudian 
dimentahkan menjadi soal harta-milik orang-perorang. Ujung dari cerita ini 
terang-benderang, demi kapital maka tidak ada ruang milik bersama. Dalam 
sejarah pertumbuhan kapitalisme di belahan dunia manapun, praktik seperti ini 
adalah bagian kecil dari apa yang dalam literatur-literatur lazim disebut 
enclosure of common. Dan metodenya juga sama, darah dan air mata.

Sementara itu, karena segregasi kelas yang kian tajam dan ruang kota yang 
semakin dikendalikan kapital, maka muncul juga bentuk pengamanan baru. Di bawah 
logika neoliberalisme, pengamanan baru ini mengalami privatisasi, ditandai 
hadirnya industrsi jasa pengamanan swasta. Industri ini memberikan ekstra 
kenyamanan terutama terhadap pusat aktivitas bisnis dan pemukiman-pemukiman 
kelas menengah dan elit yang mewah. Sementara itu, kegiatan surveillance 
terhadap kelompok miskin dan marginal dilakukan oleh aparat kekerasan negara 
sebagai 'tukang pukul' paling primitif.

Menanggapi ruang perkotaan yang kian kejam itu, tumbuh dua bentuk reaksi 
perlawanan di kalangan kaum miskin kota dan kalangan bawah lainnya. Pertama, 
terjadi aliansi kelas dalam menentang negara dan pemodal (internasional). Apa 
yang terjadi di Priok, kendati dengan dalih simbolik, tetapi perlawanan yang 
begitu keras dengan memakan korban jiwa menunjukkan aliansi itu, sadar atau 
tidak. Kelas pekerja yang tidak terorganisir, bergabung dengan penganggur, 
lumpenproletariat, dan petty bourgeoisie menemukan saluran amarahnya, ketika 
makam - tempat di mana kepuasan batin bisa terpenuhi di tengah-tengah semua 
kesulitan hidup dan perasaan tersingkir - diganggu.

Kedua, munculnya kekerasan antara sesama kelas bawah. Banyak orang seringkali 
gagal mengurai konflik kekerasan perkotaan, karena mereduksinya sebagai konflik 
antara warga miskin dengan elit pemerintahan lokal, yang bercampur aduk dengan 
isu-isu etnik, agama, dan identitas lainya. Dari latar belakang kelas, apa yang 
terjadi di Priok sebenarnya merupakan perang àntara warga dengan latar belakang 
kelas yang sama. Karena sebagai 'tukang gebuk' anggota-anggota Satpol PP banyak 
direkrut dari keluarga kelas pekerja, penganggur, dan sejenis itu, dengan 
kualifikasi tingkat pendidikan rata-rata SLTA atau di bawahnya. Di sejumlah 
kota, anggota-anggota Satpol PP biasanya direkrut dari atau melalui jaringan 
beberapa organisasi pemuda berwatak fasis, entah bertameng agama, suku, atau 
nasionalisme dangkal. Dalam hubungan ini, kasus Priok mengajarkan kita bahwa 
teknik mengelola negara telah berkembang sedemikian rupa, di mana warga dengan 
latar belakang 'kelas' yang sama diadu seperti ayam. 


****
Diskusi tentang kekerasan negara di perkotaan perlu difokuskan ke dua hal. 
Pertama, soal di dalam sistem kapitalisme sendiri, di mana kekerasan negara 
diperlukan untuk menstimulasi dan menjaga ekspansi dan akumulasi modal. Satpol 
PP hanya salah satu organ dari mesin kekerasan itu, di mana dari 
tindakan-tindakan yang sering dilakukannya jelas menunjukkan bahwa organ ini 
dihtiarkan sebagai pemukul di dalam menghadapi warga, yang dipersepsikan 
sebagai hama dalam pergerakan modal. Tentara dan polisi saja sudah tidak cukup, 
ternyata diperlukan 'angkatan ke-5' untuk mengawasi dan menindak warga, di 
tengah kebutuhan ruang kota yang kian laju dan tanpa henti untuk kapital.

Kedua, soal yang lebih pragmatis dalam mengelola kekuasaan di antara 
fraksi-fraksi kepentingan dalam tubuh pemerintah sendiri. Dengan mobilisasi 
Satpol PP dalam penggusuran di perkotaan, pemerintah tampaknya ingin menghindar 
dari; pertama, mahalnya ongkos penggusuran kalau melibatkan tentara dan polisi, 
karena para komandannya kadang suka mengajukan 'proposal keamanan' lebih besar. 
Jadi tetap ada saja soal-soal pemangsaan dana APBD/APBN; Kedua, isu pelanggaran 
HAM oleh aparat bersenjata yang sudah buruk itu akan makin bertambah buruk, 
kalau penggusuran perkotaan dilakukan polisi atau tentara. Kekerasan oleh kedua 
institusi bersenjata itu dengan segera menjadi santapan empuk media massa.

Ini berbeda ketika terjadi penggusuran petani di pelosok-pelosok tanah air 
karena ekspansi industri-industri kapitalis berbasis sumber daya alam. Di 
lokasi yang sulit di jangkau media massa itu, polisi atau tentara tetap dipakai 
sebagai pemukul utamanya, dengan jumlah korban jatuh sering lebih mengerikan.***

Kirim email ke