Ranperpres Danau Toba Mulai Dikritisi KOMPAS Sabtu, 24 April 2010 | 04:28 WIB
Medan, Kompas - Kalangan pemerhati Danau Toba mulai mengkritisi Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya dalam sebuah lokakarya dua hari di Asrama Haji, Medan, Kamis-Jumat (23/4). Lokakarya yang difasilitasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat itu dihadiri pembicara Poppy M Hutagalung dari Bappeda Sumut, Harlen Purba dari Dinas Kehutanan Sumut, Kepala Biro Pengawasan Operasi Otorita Asahan Muhammad Yunus Asmo, Kepala Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai Wampu Ular G Siboro, Direktur Walhi Sumut Syahrul Isman Sagala, Ketua Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba Edward Simanjuntak, Aliansi Pemetaan Kawasan Hutan Sumut Eka Rianta Sitepu, pemerhati Danau Toba Jaya Arjuna, dan perwakilan Badan Lingkungan Hidup Sumut Rosdiana Simarmata. Kebanyakan peserta lokakarya mengkritisi keberadaan rancangan peraturan presiden (ranperpres) itu karena tidak memerhatikan hal-hal mendasar dalam ekosistem Danau Toba, seperti kearifan lokal di sembilan kabupaten yang mengelilingi Danau Toba. Sejauh ini, data luasan hutan Sumut, termasuk di sekitar Danau Toba, masih belum tuntas terkait dengan belum jelasnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/2005 tentang Penetapan Kawasan Hutan di Sumut. Ranperpres itu juga dinilai belum mengikutsertakan masyarakat warga dalam penetapannya, terutama masyarakat hukum adat dan penetapan kawasan hutan adat. Berdasarkan resume pertemuan yang diterima Kompas, peserta mengkritisi ranperpres itu dari sisi proses dan isi draf. Dari sisi proses, para peserta menilai, penetapan ranperpres itu belum melibatkan masyarakat adat dan belum berbasis kesepakatan 10 gubernur Pulau Sumatera tentang penataan kawasan Pulau Sumatera yang berbasis ekosistem. Sementara dari sisi isi terdapat 18 poin yang dikritisi, di antaranya sektor unggulan yang ditetapkan dalam ranperpres itu hanya pariwisata dan pertanian. Sumber daya air yang dimiliki Danau Toba terabaikan. Kepala Balai Pengelolaan DAS Wampu Ular G Siboro yang menjadi pembicara mengatakan, luas daerah tangkapan air Danau Toba yang berhutan hanya 16,2 persen. Sebanyak 12 persen atau 31.969 hektar lahan daerah tangkapan dalam kondisi sangat kritis, 37,9 persen atau 100.208 hektar kritis, dan 49,7 persen atau 131.336 hektar agak kritis. Siboro mengusulkan, untuk menyelamatkan Danau Toba, perlu dilakukan moratorium penebangan hutan. (WSI) Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/24/04284450/ranperpres.danau.toba.mulai.dikritisi

