Ranperpres Danau Toba Mulai Dikritisi

KOMPAS Sabtu, 24 April 2010 | 04:28 WIB


Medan, Kompas - Kalangan pemerhati Danau Toba mulai mengkritisi
Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau
Toba dan sekitarnya dalam sebuah lokakarya dua hari di Asrama Haji,
Medan, Kamis-Jumat (23/4).

Lokakarya yang difasilitasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa
Masyarakat itu dihadiri pembicara Poppy M Hutagalung dari Bappeda
Sumut, Harlen Purba dari Dinas Kehutanan Sumut, Kepala Biro Pengawasan
Operasi Otorita Asahan Muhammad Yunus Asmo, Kepala Badan Pengelola
Daerah Aliran Sungai Wampu Ular G Siboro, Direktur Walhi Sumut Syahrul
Isman Sagala, Ketua Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan
Danau Toba Edward Simanjuntak, Aliansi Pemetaan Kawasan Hutan Sumut Eka
Rianta Sitepu, pemerhati Danau Toba Jaya Arjuna, dan perwakilan Badan
Lingkungan Hidup Sumut Rosdiana Simarmata.

Kebanyakan peserta lokakarya mengkritisi keberadaan rancangan peraturan
presiden (ranperpres) itu karena tidak memerhatikan hal-hal mendasar
dalam ekosistem Danau Toba, seperti kearifan lokal di sembilan
kabupaten yang mengelilingi Danau Toba. Sejauh ini, data luasan hutan
Sumut, termasuk di sekitar Danau Toba, masih belum tuntas terkait
dengan belum jelasnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 44/2005
tentang Penetapan Kawasan Hutan di Sumut.

Ranperpres itu juga dinilai belum mengikutsertakan masyarakat warga
dalam penetapannya, terutama masyarakat hukum adat dan penetapan
kawasan hutan adat.

Berdasarkan resume pertemuan yang diterima Kompas, peserta mengkritisi
ranperpres itu dari sisi proses dan isi draf. Dari sisi proses, para
peserta menilai, penetapan ranperpres itu belum melibatkan masyarakat
adat dan belum berbasis kesepakatan 10 gubernur Pulau Sumatera tentang
penataan kawasan Pulau Sumatera yang berbasis ekosistem.

Sementara dari sisi isi terdapat 18 poin yang dikritisi, di antaranya
sektor unggulan yang ditetapkan dalam ranperpres itu hanya pariwisata
dan pertanian. Sumber daya air yang dimiliki Danau Toba terabaikan.

Kepala Balai Pengelolaan DAS Wampu Ular G Siboro yang menjadi pembicara
mengatakan, luas daerah tangkapan air Danau Toba yang berhutan hanya
16,2 persen. Sebanyak 12 persen atau 31.969 hektar lahan daerah
tangkapan dalam kondisi sangat kritis, 37,9 persen atau 100.208 hektar
kritis, dan 49,7 persen atau 131.336 hektar agak kritis.

Siboro mengusulkan, untuk menyelamatkan Danau Toba, perlu dilakukan moratorium 
penebangan hutan. (WSI)


Sumber:

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/24/04284450/ranperpres.danau.toba.mulai.dikritisi

Kirim email ke