Cak Andri, membantah adalah Hak. Saya yakin kalau pemeriksanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang menyuap Gayus dilakukan dengan benar tanpa ada makelar-makelar kasus lagi, pasti akan terbukti. Analisis atau tepatnya spekulasi saya ini juga hak. Thanks. Salam. CU. BTS.
--- Pada Sab, 19/6/10, [email protected] <[email protected]> menulis: Dari: [email protected] <[email protected]> Judul: [referensi] BUMI Bantah Pejabatnya Diperiksa! Kepada: Tanggal: Sabtu, 19 Juni, 2010, 12:59 AM Bantahannya memang sudah overdosis. Sekali lagi: Wong kaya kok salah... Salam, CA Source: http://m.okezone.com/read/2010/06/18/278/344460/bumi-bantah-pejabatnya-diperiksa --begins-- BUMI Bantah Pejabatnya Diperiksa! Sabtu, 19 Juni 2010 - 07:34 wib Widi Agustian - Okezone  Ilustrasi. Foto: Corbis enlarge this image JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membantah bila ada salah satu direksinya yang dipanggil atau diperiksa Kepolisian dalam kasus dugaan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Kami tidak bisa memastikan rumor ini. Sekali lagi ini adalah rumor yang kami sangkal," kata SVP Investor Relations-Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava, dalam pesan singkatnya kepada okezone, di Jakarta, Sabtu (19/6/2010). Sebelumnya diberitakan, Polri menyatakan, telah memeriksa General Manager Bumi Resources Denny Adrianz sebagai saksi dalam kasus dugaan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Dia sudah kita periksa, namun kita belum menemukan cukup bukti untuk diarah apakah ada keterkaitan atau tidak," ujar Direktur III Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yovianes Mahar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin. Pemeriksaan terhadap Denny dilakukan untuk mendalami pengakuan Gayus yang mengatakan Adrianz sebagai pihak yang sempat berhubungan dengan mantan pegawai Ditjen Pajak itu. Pada penyidik Gayus mengaku, memperoleh sejumlah uang dari Adrianz untuk melancarkan proses pajak yang saat itu ditangani Gayus. Gayus sendiri dalam pemeriksa oleh penyidik tim independen mengaku menerima suap dari 40 perusahaan yang dia tangani sejak 2007-2009. Hal ini sedikit berbeda dengan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada 149 transaksi dalam rekening Gayus. Selama menjadi pegawai Ditjen Pajak, dia mengaku mendapatkan USD500 ribu dari perusahaan Kaltim Prima Coal (KPC) pada 2008. Dari Bumi Resources USD500 ribu. Kembali pada 2009 Gayus menerima USD2 juta dari KPC dan Arutmin. Belum diketahui jumlah potongan pajak yang diberikan Gayus atas suap yang dia terima. (ade) --ends-- BebasOrba® TaatPajak® AntiLumpur®

