Pak BTS ysh,

Saya pikir begitu juga, Pak BTS. Dan mungkin menurut A-LM-CT, membuat video 
porno untuk "konsumsi pribadi" juga adalah hak. Atau seperti yang sering 
dikatakan para selebritis, "Itu semua (benar-salah, halal-haram, porno-tidak) 
kan *tergantung pada pribadi masing-masing*"

Saya tidak tahu apakah jika mereka meninggal nanti, para "pribadi 
masing-masing" ini dapat mengantarkan jenazahnya sendiri ke kuburnya.

Salam,
CA

BebasOrba® TaatPajak® AntiLumpur®

-----Original Message-----
From: Bambang Tata Samiadji <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 19 Jun 2010 12:00:06 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Bls: [referensi] BUMI Bantah Pejabatnya Diperiksa!

Cak Andri, membantah adalah Hak. 
Saya yakin kalau pemeriksanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang menyuap 
Gayus dilakukan dengan benar tanpa ada makelar-makelar kasus lagi, pasti akan 
terbukti. Analisis atau tepatnya spekulasi saya ini juga hak.
 
Thanks. Salam. CU. BTS.


--- Pada Sab, 19/6/10, [email protected] <[email protected]> menulis:


Dari: [email protected] <[email protected]>
Judul: [referensi] BUMI Bantah Pejabatnya Diperiksa!
Kepada: 
Tanggal: Sabtu, 19 Juni, 2010, 12:59 AM


  



Bantahannya memang sudah overdosis. Sekali lagi: Wong kaya kok salah...

Salam,
CA

Source: 
http://m.okezone.com/read/2010/06/18/278/344460/bumi-bantah-pejabatnya-diperiksa

--begins--
BUMI Bantah Pejabatnya Diperiksa!

Sabtu, 19 Juni 2010 - 07:34 wib

Widi Agustian - Okezone


Ilustrasi. Foto: Corbis 
enlarge this image

JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membantah bila ada salah satu direksinya 
yang dipanggil atau diperiksa Kepolisian dalam kasus dugaan mafia pajak Gayus 
Halomoan Tambunan.

"Kami tidak bisa memastikan rumor ini. Sekali lagi ini adalah rumor yang kami 
sangkal," kata SVP Investor Relations-Corporate Secretary BUMI Dileep 
Srivastava, dalam pesan singkatnya kepada okezone, di Jakarta, Sabtu 
(19/6/2010).

Sebelumnya diberitakan, Polri menyatakan, telah memeriksa General Manager Bumi 
Resources Denny Adrianz sebagai saksi dalam kasus dugaan mafia pajak Gayus 
Halomoan Tambunan.

"Dia sudah kita periksa, namun kita belum menemukan cukup bukti untuk diarah 
apakah ada keterkaitan atau tidak," ujar Direktur III Bareskrim Polri, Brigjen 
Pol Yovianes Mahar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Pemeriksaan terhadap Denny dilakukan untuk mendalami pengakuan Gayus yang 
mengatakan Adrianz sebagai pihak yang sempat berhubungan dengan mantan pegawai 
Ditjen Pajak itu.

Pada penyidik Gayus mengaku, memperoleh sejumlah uang dari Adrianz untuk 
melancarkan proses pajak yang saat itu ditangani Gayus. Gayus sendiri dalam 
pemeriksa oleh penyidik tim independen mengaku menerima suap dari 40 perusahaan 
yang dia tangani sejak 2007-2009.

Hal ini sedikit berbeda dengan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis 
Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada 149 transaksi dalam rekening 
Gayus. Selama menjadi pegawai Ditjen Pajak, dia mengaku mendapatkan USD500 ribu 
dari perusahaan Kaltim Prima Coal (KPC) pada 2008. Dari Bumi Resources USD500 
ribu.

Kembali pada 2009 Gayus menerima USD2 juta dari KPC dan Arutmin. Belum 
diketahui jumlah potongan pajak yang diberikan Gayus atas suap yang dia terima. 
(ade)
--ends-- 
BebasOrba® TaatPajak® AntiLumpur®







Kirim email ke