Dear all,

Beberapa kota pantai yang saya ketahui melakukan pembangunan kota tepi pantai 
(seperti Semarang dan Jakarta) bahkan ada yang melakukan reklamasi, apa ini 
salah satu penyebab adanya rob di daerah pesisir? 
Reklamasi yang dilakukan malah menjadi aset lahan milik swasta, bukan 
pemerintah. Di sini, sejauh mana peran peraturan zonasi mampu mengarahkan 
pembangunan yang notabene "dikuasai" oleh pengembang? Mohon pencerahan.

Terimakasih

Salam,
Hajar Ahmad





________________________________
Dari: Risfan M <[email protected]>
Kepada: referensi <[email protected]>
Terkirim: Rab, 23 Juni, 2010 15:42:47
Judul: [referensi] Zonasi Pesisir, antisipasi Rob

  
Dear All,
 
Kutipan dari Kompas ini mungkin mengingatkan akan perlunya penanganan "rob" dan 
antisipasi naiknya muka air laut di beberapa kota/permukiman pantai.
 
Salam,
Risfan Munir
 
Mendesak, Sistem Zonasi di Pesisir. Rob di Semarang Utara Semakin Tinggi 

22 Juni 2010 


Semarang (Kompas). Sistem zonasi di kawasan pesisir Kota Semarang mendesak 
direalisasikan sebagai salah satu bentuk penanggulangan rob yang belakangan 
semakin parah. Dengan sistem zonasi, terdapat pengaturan antara kepentingan 
ekonomi dan konservasi.
\"Penataan ini diperlukan karena ada wilayah yang dapat dimanfaatkan dan ada 
juga yang perlu dilindungi,\ " ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang 
Agung Budi Margono di Kota Semarang, Senin (21/6).
Agung menilai tidak adanya penataan kawasan pesisir di Semarang memicu 
kerusakan lingkungan, termasuk penurunan permukaan tanah dari tahun ke tahun. 
Kondisi ini menyebabkan bencana rob atau limpasan air laut menjadi semakin 
parah.
Pada Senin sore, rob masih menggenangi sebagian ruas jalan di kawasan utara 
Semarang, seperti Jalan Ronggowarsito, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Mpu 
Tantular, Jalan Petek, Jalan Layur, sebagian kawasan Kota Lama, dan Pelabuhan 
Tanjung Emas. Tinggi genangan antara 10-30 sentimeter.
Suwanto (54), warga Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, mengakui, dalam 
seminggu terakhir ini genangan rob di daerahnya semakin tinggi.
\"Untungnya rumah sudah saya tinggikan jadinya rob tidak masuk ke rumah,\" kata 
Suwanto.
Warga mengkhawatirkan tidak adanya penanganan serius dari pemerintah membuat 
kawasan utara Semarang tidak pernah terbebas dari genangan rob. Hampir 
sepanjang tahun daerah ini selalu terendam rob sehingga aktivitas perekonomian 
warga terhambat.
Untuk itu, menurut Agung, sistem zonasi yang akan dimuat dalam rencana zonasi 
wilayah pesisir ini mendesak diberlakukan. Rencana zonasi itu tertuang dalam 
rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pesisir dan perikanan.
\"Tahun depan raperda ini rencananya dapat disahkan,\" kata Agung. Perda 
mengenai pesisir dan perikanan tersebut nanti dapat dijadikan dasar pemberian 
izin pembangunan di kawasan pesisir. Secara umum, wilayah pesisir ini akan 
terbagi dua bagian, yaitu zona konservasi dan pemanfaatan.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang terpilih Soemarmo HS mengatakan akan membangun 
tanggul di pesisir pantai Semarang sepanjang 21 kilometer untuk menanggulangi 
rob. Tanggul tersebut rencananya dibangun pada tahun 2012 dan dapat 
diselesaikan selama 10 tahun.
Penanggulangan rob ini mengadopsi sebuah kota di Korea Selatan yang membangun 
tanggul sepanjang 43 kilometer untuk mengatasi masalah yang sama. (ILO)
Sumber:http: //cetak.kompas. com/read/ xml/2010/ 06/22/16390562/ mendesak. 
sistem.zonasi. di.pesisir
  

 

Kirim email ke