Rekans ysh,
Seru juga diskusi tentang KEK dan KAPET, memang kalau para planners berdebat, 
bisa mengasyikkan dan saya pun terombang ambing oleh kebenaran yang dimunculkan 
oleh masing-masing. Namun saya ingin menyokong bahwa penetapan KEK ataupun 
bentuk lain dari kawasan khusus, tidak cukup hanya ditetapkan dengan UU atau 
peraturan. Harus ada kesepakatan dan komitmen pemerintah untuk melaksanakannya 
secara konsisten dengan perencanaan yang matang. Kegagalan dari suatu program 
meskipun telah dilakukan secara benar dan serius, bukanlah malapetaka, tetapi 
justru suatu pembelajaran. Kita mungkin bisa memperbaikinya dengan melakukan 
berbagai revisi. KAPET pada konsep awal, merupakan sesuatu yang menjanjikan 
bakal berhasil, kebetulan saya mengikuti pengembangan konsep tersebut sejak 
awal. Ada 3 syarat yang diajukan oleh Habibie saat itu, 1. kawasan tersebut 
mempunyai potensi sumberdaya yang cukup besar sebagai prime mover (SDA, SDM 
atau Infrastruktur yang terbangun), 2. 
 Terletak pada lokasi yang mempunyai kaitan ekonomi ke depan dan ke belakang 
cukup kuat (waktu itu dia katakan bahwa Batam tidak mungkin berkembang tanpa 
kaitan dengan Singapura, namun Batam masih memerlukan kaitan dengan hinterland 
Indonesia dan ini yang ingin diwujudkan, tanpa itu Batam akan berhenti 
berkembang), 3. Pemerintah mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkannya, 
artinya harus didukung penuh oleh seluruh Departemen.  Namun demikian saat itu 
terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh Habibie, yakni lokasi KAPET ditentukan 
oleh Para Gubernur, saya menyaksikan bagaimana setiap Gubernur mengusulkan 
kawasan di daerahnya tanpa ada kajian lebih dahulu. Usulan tersebut diteruskan 
ke Presiden tanpa ada catatan dari para Menteri lain yang menolak beberapa 
kawasan. Inilah awal blunder dari penetapan KAPET.  Kelemahan lokasi KAPET 
menjadi perdebatan di tingkat Pokja, terutama dari Departemen Keuangan, yang 
menyangkut masalah pembebasan
 pajak........akhirnya konsep KAPET berubah sama sekali. 
Tentang KEK, saya dua tahun yang lalu mengunjungi Kawasan Khusus Dalian di 
China. Kawasan ini adalah kawasan khusus pertama yang dikembangkan oleh China 
mencontoh Batam. Karena perkembangan Jepang dan Korea yang demikian dahsyat, 
China ingin menikmati spillover dari kemajuan itu. Kawasan khusus Dalian 
(tempat Jepang menghancurkan armada Rusia tahun 1905) memang dekat dengan kedua 
Negara tersebut. Ternyata kawasan ini tidak bisa berkembang sesuai dengan 
harapan, tidak terjadi multiplier effect. Maka China belajar dari Dalian dan 
kawasan berikutnya dibangun dengan konsep baru seperti Shenzhen yang mampu 
menggerakkan seluruh ekonomi China.

Kalau kita mau membangun KEK, maka kita perlu belajar lebih dalam lagi tentang 
kegagalan dan keberhasilan yang pernah kita lakukan. Kalau perlu kita harus 
belajar dari negara yang jauh sekalipun, sampai negara China.
 

 Salam
Aunur Rofiq




________________________________
From: abimanyu takdir alamsyah <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tue, June 29, 2010 1:14:09 PM
Subject: Re: Re: Bls [referensi] : KEK dan KAPET

  
Begitulah Eyang Aby ysh,
Masing-masing kami tidak dapat lepas dari tempat berpijak kami ...
Ada yang mulai dengan aturan yang sudah ditentukan atau disepakati, ada yang 
justru mempermasalhkan aturan itu sendiri, ada pula yang beranjak dari apa yang 
selayaknya menjadi aturan, dan ada yang bebas aturan...dsb.
Begitu pula, ada yang lebih tertarik kepada kajian contoh-contoh dari luar 
angkasa, pada wakturuang berbeda dengan kultur dan skala berbeda pula, dari 
negeri antah berantah yang entah cocok atau tidak dengan apa yang dibandingkan 
di tanah air ini. Ada pula yang mencoba menggali hingga lapisan keberapa 
mengenai asal-usul kita, dari sekadar bebrapa masa, jaman kolonial, jaman 
prasejarah, bahkan tanda-tanda alam ratusan ribu tahun lalu ...dll, dst. untuk 
mencari dasar darimana kita berpijak untuk menata ruang (kehidupan) kita saat 
ini hingga masa datang (entah kapan). Ada pula yang mencoba mereka mimpi indah 
ataupun mimpi burk sebagai dasar celotehnya.. ..
Apapun itu, kita perlu berkomunikasi. ..tentu dengan menyampaikan dahulu 
"batasan" mengenai apa sesungguhnya yang sedang kita (sepakati) bicarakan 
bersama....
Atau memang tempat (referensi) ini cukup mengasikkan (dan tidak perlu diambil 
hati) untuk ngobrol warkop...sejenak untuk lepas dari rimba keruwetan yang 
sedang kita hadapi....

Ga pa-pa kan Yang, relaks sedikit....

Salam cucunda 
yang semakin belum juga faham apa itu Wahyu Cakraningrat,   

Ongkowijoyo

2010/6/29 bspr...@indosat. net.id <bspr...@indosat. net.id>

>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  >
>
>>
> 
>>      
> 
>Mbah Aby dan rekans ysh,
>
>Pertama tama saya minta maaf telah membuat tidak nyaman dari mbah Aby. Sebagai 
>seorang pedekar yang sudah malang melintang di kalangan persilatan saya yakin 
>mbah Aby pasti risih melihat ulasan dari para planners yang sangat cetek ini, 
>khususnya dari saya. Sekali lagi saya mohon maaf bahwa keahlian kami ya hanya 
>di ulasan cetek tersebut. 
>
>Untuk memenuhi apa yg diharapkan mbah Aby saya mencoba mengorek2 data saya dan 
>saya peroleh ternyata memang aspek koordinasi antar instansi lebih sukar dari 
>KONSEP yg dibangun oleh para ahli yang seharusnya dapat kita percayai.
>
>Pertama kita melihat posisi Kawasan Ekonomi Khusus akan dibangun dengan pola 
>EPZ, maka instrumen peraturan harus mendukung. Ternyata apa yang saya peroleh 
>salam ini yg bisa dipergunakan adalah hanya :
>
>a. Peraturan Kepala BKPM no. 11/2009 & no. 12/2009 tentang percepatan 
>perijinan investasi
>
>b. Peraturan Menteri Perdagangan ttg Perubahan Atas Peraturan Menteri 
>Perdagangan Nomor 
>23/M-DAG/PER/ 6/2009 ttg impor tekstil dan produk tekstil. (Peraturan ini saya 
>ambil sebagai 
>contoh karena dua alasan a. kareana TPT adalah salah satu kekuatan Indonesia, 
>dan kedua 
>>    perubahannya terkait dengan Kawasan Berikat yang bisa dipergunakan untuk 
>> EPZ).
>
>c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010 tanggal 22 Maret 2010 
>tentang 
>Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar;
>
>d. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Meteri Hukum dan HAM, Menteri 
>Perdagangan, 
>Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BKPM tentang  Percepatan Pelayanan 
>Perizinan 
>dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha tahun 2009.
>
>Ini hanya merupakan salah satu contoh betapa masih panjangnya perjalanan kita. 
>KITA TIDAK HANYA BICARA MEMBUAT SEBUAH RENCANA KERUANGAN ATAU BICARA TENTANG 
>KEEKONOMIAN, TETAPI MERENCANAKAN SESUATU YG AKAN DILAKSANAKAN
>
>Dari beberapa peraturan yang ada terdapat kekaburan terhadap posisi Daerah. 
>Dikatakan dalam peraturan bersama bahwa Daerah (Propinsi/Kabupaten ) wajib 
>mempercepat proses ijin. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah mekanisme 
>kerja dari BPN (ini tidak ikut tanda tangan) menjadi permasalahan. Padahal 
>SIUP sangat tergantung dari keberadaan (status) lahan.... belum lagi bagaimana 
>koordinasi tentang perijinan dari BPN untuk luasan tanah tertentu. Pada tahun 
>1996 sudah pernah ada Keppres tentang Kawasan Industri dimana proses 
>perijinannya dengan pendekatan post audit, tetapi ITU TIDAK JALAN. Padahal 
>kekuatan waktu itu masih pak Harto yang notabene tanpa tanding.
>
>Kemudian dari sisi setelah kegiatan berjalan. Ternyata aturan masih 
>memberatkan. Tidak ada previledge yang diberikan .... padahal Menteri Keuangan 
>sudah memberikan 'kemudahan' tapi nyatanya tidak memberikan significant effect 
>bagi investor. Pertanyaan mereka : ketidak pastian dalam usaha dari sisi red 
>tape  (wah nanti saya dikatakan masih global lagi ... tetapi ini dikeluhkan 
>oleh lebih dari 40% pengusaha Jepang dalam survey asosiasinya) .
>
>Kalau saya ingin menyampaikan data lagi untuk menunjukkan betapa sebenarnya 
>masih sangat banyak PR kita (baca : Indonesia), nanti akan memakan banyak 
>ruangan, jadi saya cukupkan disini saja penggunaan data tersebut. 
>
>Pak Rifsan mungkin dari studi2 yang dilakukan USAID pasti mempunyai setumpuk 
>data tentang iklim investasi. Yang diperlukan Indonesia bukan EPZ, yang 
>diperlukan Indonesia adalah iklim investasi yang tidak direcoki oleh red tape. 
>Itu saja..... dan itu bukan sematya dari sisi keruangan semata, atau ekonomi 
>semata, tetapi lebih kepada mekanisme dan ini terkait dengan public policy. 
>Kalau sudah disini saya yakin bu Ida akan bisa bercerita banyak.
>
>Salam hormat dan maaf kalau ada kata yg tidak mengena
>
>bambang sp
>

 


      

Kirim email ke