Pak BSP dan Rekans yth, Itulah Pak, seperti yang saya tulis, masalahnya dikelembagaan. Di Jakarta nya antar sektor masih belum (pernah) integrated. Kalau konflik ini dibawa ke daerah, ke kawasan (khusus, terpadu, berikat, bebas) maka hanya akan memindahkan "arena konflik" saja.
Sebetulnya daerah otonomi biasa sesuai UU32/2004 kalau betul-betul bisa dilaksanakan otonominya, tanpa banyak dipusingkan "konflik sektor" cukup memadai. Hanya soal kewenangan keimigrasian, tax, kepelabuhanan, dan pertanahan yang perlu diberikan insentif. Kriterianya misalnya bisa membuktikan kesiapan dirinya dan bisa mengundang investor dan kinerja ekspor yang baik. Kalau tidak, maka untuk tujuan menggenjot ekspor dan ikut menikmati berkah ekonomi global itu pilihannya ya bentuk kawasan khusus yang betul2 khusus. Artinya, wilayahnya dibatasi, tidak ditumpangkan pada daerah yang sudah berkembang. Benar-benar terbatas sebagai "mesin ekonomi". Tetapi dengan kewenangan penuh untuk mengelolanya dengan standar internasional. Tanpa direcoki berbagai masalah nasional dan lokal yang tak putus-putus. Sekali lagi menyangkut kekhususan tersebut, mesti jelas dan terbuka soal kekhususan dalam kewenangan tax, pertanahan, kepelabuhanan, keimigrasian, dan kepemerintahan, termasuk menyangkut perburuhannya. Karena aspek/sektor ini yang menjadi keluhan investor. Kalau pusat memberikan tax holiday, tapi daerah bikin macam-macam retribusi, mensyaratkan investor melakukan ini-itu, kalau tak dituruti terus "membiarkan" demo dengan 1001 macam isyu, ya pergilah investornya. Investor akan memilih lokasi yang lebih murah, lebih aman dan stabil , aturannya jelas dari awal dan konsisten, tidak ganti rezim ganti policy. Salam, Risfan Munir -----Original Message----- From: [email protected] Sent: Monday, June 28, 2010 11:35 PM To: [email protected] Subject: Re: Bls [referensi] : KEK dan KAPET Alasan mengapa saya appeal thd KEK ini adalah krn tidak integratednya konsep. Yg didorong disana HANYA bicara akan ada EPZ spt Senzen. Tapi yg blm adalah dr aspek jejaring mulai dr sarana, prasarana tetapi adalah jejaring kegiatan yg hrs dibentuk. Itu yg TDK pernah dibentuk dan itu yg dilakukan China, juga Malaysia, Korea Selatan. Salam Bsp Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT From: hengky abiyoso <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 28 Jun 2010 08:08:01 -0700 (PDT) To: <[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: Bls [referensi] : KEK dan KAPET Milisters ysh, Pak Risfan menulis : “….Sebaiknya KEK, Kapet dan nama baru apapun untuknya nanti, dikelola seperti Shenzhen dan kawasan ekonomi khusus lainnya di dunia. Jadikan itu kawasan "Mesin Ekonomi", yang pengelolaannya betul-betul khusus……”. KEK dan Kapet adalah 2 hal yg amat sgt berbeda dan rasanya tak dapat dijejerkan……. Kapet pd masanya adalah kepanjangan dari Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu ….maaf, terkesan agak2 bombastis dan adlh buatan dimasa orde baru……sedangkan KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus adalah istilah Indonesia utk Special Economic Zone (SEZ) …...dimana didalam itu terdapat berbagai bentuk2 spt a.l. Free Trade Zones (FTZ), Export Processing Zones (EPZ), Free Zones (FZ), Industrial Estates (IE), Free Ports, Urban Enterprise Zones dsb……. Pada prinsipnya ….yg namanya KEK (SEZ) adalah mrpkn suatu kwsn geografik tertentu yg dibuatkan ‘hukum/ aturan ekonomi khusus’…..yg umumnya bunyinya lebih liberal dibanding dgn pd umumya aturan2 ekonomi yg dikeluarkan oleh negara…….. Walau kawasan itu hanya seluas 1 Ha atau bahkan kurang sekalipun …sekalinya ia ditetapkan sebagai SEZ …..maka kawasan itu diperlakukan sbg ‘steril’….aturan keluar masuk barang (masuk sbg bahan baku dan keluar sbg barang jadi) itu mirip spt dipelabuhan …...ada unit bea cukainya segala……dan tentu saja pd umumnya infrastruktur dasarnya secara minimal sdh tersedia……umumnya tujuan dari stategi SEZ adlh utk meningkatkan foreign direct investment oleh investor asing yg umumnya pelakunya adalah MNCs……. SEZ di Batam (Barelang) dianggap berhasil lalu maka diperluas sampai ke Bintan dan Karimun…….Shenzhen konon dulu jg studi banding dulu ke Batam........ KAPET samasekali tak memakai bentuk dan aturan spt itu…….lokasinya (yg kontan ditetapkan 13 buah) banyak yg tak layak (contohnya Kapet Bima yg jauh dari sana sini dan tak ada apa2nya) …….dari 13 Kapet konon hanya 3 atau 2 yg layak dilanjutkan …yg lainnya dinyatakan tewas….. salam, aby --- On Sun, 6/27/10, Risfan M <[email protected]> wrote: From: Risfan M <[email protected]> Subject: Re: Bls [referensi] Fw: KEK, soal BSD To: [email protected] Date: Sunday, June 27, 2010, 10:14 PM Ralat: Menurut saya persoalan KEK, Kapet dan lainnya persoalannya bukan perencanaan fisik nya (RTRW) tetapi "kewenangan pengelolaan" nya. Kawasan Khusus, maksudnya apa bukan "dikelola secara khusus". Seperti yang disampaikan Bu Ida G., soal koordinasi antar sektor/kementerian yang di Jakarta gak pernah selesai itu, kalau dibawa ke kawasan khusus. Ya membuka "kawasan tempur baru" namanya. Malah konflik-konflik sektor yang terpendam muncul disitu. Mau bikin "kawasan ekonomi" atau "kawasan konflik" sektor? Saya setuju dengan Bu Ida. Sebaiknya KEK, Kapet dan nama baru apapun untuknya nanti, dikelola seperti Shenzhen dan kawasan ekonomi khusus lainnya di dunia. Jadikan itu kawasan "Mesin Ekonomi", yang pengelolaannya betul-betul khusus. Lelang pengelolaannya secara terbuka, kepada pengelola kawasan khusus berskala dunia, apakah dari China, Singapura, Korea, Taiwan, Eropa, US, atau yang pengalaman dari mengelola skala kawasan di Tanah Air. Terapkan aturan standar internasional soal lingkungan, buruh, outsourcing, energi, pertanahan. Otoritanya harus lapor langsung ke presiden. Kalau perlu buat aturan yang desepakati presiden dan legislatif, yang mensyaratkan jangan ada satu ke-menteri-an pun yang boleh mencampuri, tanpa perintah presiden. Sehingga bebaslah kawasan itu sebagai "mesin ekonomi" nasional. Beri otoritas target setor income berapa triliun dalam sekian tahun. Sepakati milestone nya, kapan dia memasarkan ke seluruh kelompok industri (kelompok Hyundai, Samsung, Sumitomo, dari China dst) perusahaan jasa, dst ke seluruh dunia. Minta pengelola untuk mendaftarkannya (menjadi satu dari mata rantai "ecomomic pole" dalam sistem ekonomi dunia. Begitukah? Salam, Risfan Munir --- On Sun, 6/27/10, cut safana <cutsaff...@yahoo. com> wrote: From: cut safana <cutsaff...@yahoo. com> Subject: Re: Bls [referensi] Fw: KEK, soal BSD To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Sunday, June 27, 2010, 11:13 PM Yth. Bp. BSP, Bp. BTS, Pak Deni dan milisters. Terima kasih informasinya Bapak-Bapak, walaupun hanya bagian dari tim yang menyelesaikan perencanaan wilayah regional nya, tetapi toh yang jelas yang PNS termasuk Pak SBA merupakan wakil dari Pemerintah, (kok saya yang bangga ya ?) dan rencana wilayah regional yang disusun tetap merupakan dasar pengembangan selanjutnya, yang berhasil dan berkembang pesat saat ini. Ini yang kita harapkan dari pemerintah kabupaten/kota saat ini, yaitu jangan menyusun RTRW kabupaten/kota karena diamanatkan/ dipaksa oleh UU No 26/2007, tetapi ya memang kebutuhan. Demikian pula, jika Perda RTRW tidak dapat diimplementasikan, tolong dibuat rencana detailnya, wake up !. Kalau dari awal kita sadar akan hal ini, mungkin Jakarta sebagai Ibu Kota negara, tidak seperti ini, tentunya dengan sedikit mengenyampingkan masalah-masalah ekonomi sekelompok golongan, misal : moda transportasi. Pilihan roda 4 dan roda 2 merupakan alternatif terakhir masyarakat Jabodetabek Bgmn kondisi 5 tahun kedepan ?. menyusul 10 tahun lagi Kota Bandung, Surabaya, Makassar ? Wallahu 'alam bissawab. Salam hangat. From: "bs.priyohadi@ gmail.com" <bs.priyohadi@ gmail.com> To: refere...@yahoogrou ps.com Sent: Fri, June 25, 2010 9:21:32 PM Subject: Re: Bls [referensi] Fw: KEK, soal BSD Bu Cut, mmg benar yg merencanakan BSD adalah swasta dan itu termasuk mas BTS lho, lalu ada Pingky Pangestu dan Jo Santoso ... Mrk anggota milist ini tdk? Kaitannya dg pemerintah adalah dlm perenc. regionalnya. Waktu itu ada tim yg diminta menyusun renc regional namanya JMDP alias Jabotabek sbg pelaksanaan Inpres 13/76. Tapi renc itu tdk pernah ditetapkan dg peraturan. Baru sebagian dr Jabotabek terdiri dr 14 kec yg ditetapkan th. 92 melalui Renc Bopunjur. Mungkin ini bisa sedikit me refresh teman2 Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT From: Bambang Tata Samiadji <btsamia...@yahoo. com> Sender: refere...@yahoogrou ps.com Date: Fri, 25 Jun 2010 22:46:29 +0800 (SGT) To: <refere...@yahoogrou ps.com> ReplyTo: refere...@yahoogrou ps.com Subject: Re: Bls [referensi] Fw: KEK, soal BSD Mbak Cut, setahu saya BSD itu tidak direncanakan oleh Pemerintah. Yang merencanakan dan yang membangun semua swasta. Pemerintah daerah hanya meng-iya-kan dan dapat pajaknya saja. Berkembangnya BSD akibat spill-over Jakarta. Kalau nggak ada Jakarta, BSD ya nggak jadi apa-apa. Thanks. CU. BTS. --- Pada Jum, 25/6/10, cut safana <cutsaff...@yahoo. com> menulis: Dari: cut safana <cutsaff...@yahoo. com> Judul: Re: Bls [referensi] Fw: KEK Kepada: refere...@yahoogrou ps.com Tanggal: Jumat, 25 Juni, 2010, 11:06 AM Pak Aby, Pak Nuzul Ysh, Terima kasih pencerahannya, mudah-mudahan penjabaran Pak Aby dan Pak Nuzul akan terwujud. Namun walau bagaimanapun faktor efektifitas dan efisiensi tetap menjadi salah satu dasar pertimbangan pilihan pengembangannya. Contohnya, maaf, mungkin bukan suatu perbandingan yang tepat dan pengamatan hanya secara general, tanpa dasar teori apapun. Perbedaan Batam dan BSD -Tangerang, walau infrastruktur sudah dibantu dibangun di Batam, namun harga lahan masih rendah (tidak ada 25 %nya Singapura), investasi masih tersendat, belum menggembirakan. Sebaliknya BSD (yang direncanakan oleh Pemerintah juga), tanpa dibantu infrastrukturnya, dapat sedemikian berkembang, 2-3 tahun terakhir dibangun jalan bebas hambatan). Kita berdo'a semoga pengembangan KEK ini dapat mengangkat perekonomian di Indonesia baik skala nasional maupun regional/lokal, praktis dapat mengurangi jumlah pengangguran sekaligus menurunkan persentase angka kemiskinan. Salam hangat. From: Nuzul Achjar <ach...@gmail. com> To: refere...@yahoogrou ps.com Sent: Fri, June 25, 2010 8:15:57 AM Subject: Re: Bls [referensi] Fw: KEK Pak Aby, Ibu Cut Savana dan Sahabat Referensiers, Menyambung apa yang disampaikan pak Aby, kebetulan saya berada dalam rapat koordinasi hari Senin pagi di Kantor Menko Perekonomian. Sebatas yang mungkin boleh disampaikan (apalagi referensier adalah komunitas yang patut dihormati), Menko perekonomian antara lain mengusulkan agar muncul semacam pusat pertumbuhan baru, dan itu searah dengan apa yang diinginkan oleh Bappenas. Muncul pemikiran mungkinkah kita kembangkan pusat pertumbuhan baru di Sulawesi Tengah (dengan basis gas alam Donggi-Senoro) , ditambah lagi dengan sumber gas baru oleh Chevron di Selat Makasar.. nah kenapa nggak kita munculkan sebuah ide agar muncul ada LNG, ada pabrik pupuk dan petrokimia lainnya di sekitar ladang gas tersebut. Seperti kayak Bontang lah begitu, ada kilang LNG, ada Pupuk Kaltim, dst. Bedanya, kalau dulu LNG Bontang untuk ekspor, sekarang paradigmanya sudah berubah, gas terlebih dahulu diberikan prioritas untuk domestik. Pemikiran ini sama sekali tidak ada dalam 48 KEK yang diusulkan daerah.. ini pandangan ke depan. Dalam waktu dekat akan muncul perspektif pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (Green Energy) dalam konteks Pengembangan Daerah. Pengen saya pribadi sih komunitas Referensiers adalah pendukung green energy dalam pembangunan daerah he he... Salam hangat selalu Nuzul Achjar

