Saya bingung......

Saya mendapat kabar dari sumber terpercaya di daerah dan di Pusat 
bahwa Pem. Prov Bangka Belitung merekomendasikan ke Pemerintah Pusat 
melalui Departemen Energi Sumber Daya Mineral agar Smelter Swasta 
diizinkan kembali beroperasi dengan sejumlah ketentuan (kita tau 
biasanya ketentuan tsb di negara kita hanya lipstik untuk mencapai 
tujuan tertentu), alasan utamanya karena belakangan ini hanya PT. 
Timah saya yang melakukan pengolahan pasir timah sehingga tidak 
terjadi praktik monopoli yang dianggap bertentangan dengan Undang-
Undang Anti Monopoli. 

Menurut sumber tersebut bulan Januari 2007 ini, smelter swasta akan 
mulai beroperasi dan beberapa pihak telah mendapatkan izin dari Pemda 
Bangka Belitung.

Kita tau selama ini smelter swasta ini yang merusak kinerja TINS dan 
harga timah di pasar dunia, tidak ada yang mengawasi kinerja smelter 
swasta dan tidak ada jaminan mereka tidak mengambil hasil tambang 
yang ilegal.

Saya nga ngerti bagaimana kenyataan berita ini, tapi katanya Pemda 
Prov. Bangka Belitung telah mengajukan permohonan pengoperasian 
smelter swasta ini ke Departemen ESDM.

Saya bingung dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah ini, saya 
jadi takut jika nanti dualisme kebijakan disalah gunakan oleh oknum 
di daerah dgn berpura-pura tidak liat, kegiatan ilegal mining pun 
beroperasi kembali, akhirnya kinerja dan harga timah kita ikutan 
anjlok kembali...





DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk unsubscribe dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk subscribe ke milis saham
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke