Dear Pak Wisnu, Untuk summary point 1, memang sebelum adanya ketentuan baru dalam peraturan Bapepam-LK no V.D.3 tidak ada kewajiban untuk melakukan prosedur tersebut.
Untuk point 2, memang disebutkan di dalam peraturannya bahwa batas waktunya Januari 2012, dan setiap enam bulan PE harus menyampaikan laporan progres ke Bapepam-LK. PE peserta pilot projek kemarin adalah Mandiri, Bahana, Trimegah dan Kresna. Untuk investor yang menjadi nasabah di PE lain dapat saya sampaikan tidak perlu khawatir PE-nya akan ketinggalan, karena pada prinsipnya pilot projek ini untuk menguji kesiapan sistem KSEI dan Bank, jadi belum menyeluruh untuk semua rekening dana nasabah. Mudah-mudahan status kesiapan sistem KSEI-Bank ini dapat membuat persiapan yang nantinya dilakukan oleh PE-PE lain lebih cepat dan lancar. Regards, Alec --- In [email protected], Wisnu Mobile <wisnu.working@...> wrote: > > Terima kasih untuk penjelasan yang komprehensif, Pak Alec > > Apakah boleh saya summary-kan, begini? > > 1. SAAT INI belum seluruh PE mengintegrasikan aturan ini dalam prosedur > operasi mereka. > > 2. PE diwajibkan untuk compliant, JANUARY 2012, AT THE LATEST. > > Betul ya, Pak? > > Kalau boleh tahu, PE yang sudah terlibat dalam pilot yang mana saja, Pak? > Jangan kuatir dianggap promosi. Semua hal demi perlindungan hak retail, > mestinya semakin terbuka, digalak-kan dan didukung, Pak. > > Salam. > > Wisnu. > > 2011/1/24 Alec <alec@...> > > > Yth Pak Wisnu, > > > > Saya Alec dari KSEI, mohon ijin untuk mewakili Pak Adrian memberikan > > keterangan mengenai hal ini. > > > > Menu fund inquiry (Balance dan Movemement) merupakan fasilitas yang > > dikembangkan di website AKSes bagi investor untuk memonitor catatan dana-nya > > yang masih dalam kuasa Perusahaan Efek. Sebagaimana kita ketahui bersama, > > selain Efek (berupa saham, obligasi, dll) yang tersimpan di KSEI, dana milik > > nasabah oleh PE disimpan di bank. Dana tersebut dapat berupa dana setoran > > awal yang belum dibelanjakan, dana hasil penjualan saham atau dana hasil > > pembagian dividend yang belum ditarik atau dibelanjakan dll. > > > > KSEI mengembangkan fasilitas monitoring dana ini bersama dengan empat bank > > pembayar. Mekanismenya mirip dengan pengelolaan Efek milik nasabah oleh PE > > di KSEI. Untuk setiap nasabah, PE dapat membuka rekening dana (atas nama > > nasabah) di bank pembayar, dan menempatkan dana milik nasabah di rekening > > tersebut secara terpisah dari dana milik nasabah lain. Secara realtime, bank > > akan melakukan pelaporan saldo dan mutasi dana di bank tersebut, dan data > > tersebut akan dikonsolidasikan di website AKSes agar nasabah secara > > transparan dapat melakukan monitoring. > > > > Ketentuan yang memayungi penyediaan fasilitas ini adalah Peraturan > > Bapepam-LK no V.D.3 yang dikeluarkan tanggal 28 Desember 2010. Dalam > > peraturan tersebut dimuat antar lain ketentuan bahwa PE wajib membukakan > > rekening dana untuk nasabah, dan memberikan kuasa kepada bank untuk > > menyampaikan laporan terkait rekening dana nasabahtersebut ke LPP (dalam hal > > ini KSEI). > > > > Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa tenggang waktunya adalah sampai > > Januari 2012, jadi ada waktu kira-kira satu tahun bagi PE untuk memenuhi > > ketentuan-ketentuan dalam peraturan Bapepam-LK no V.D.3. > > > > Sebagai update, sebagai bagian dari persiapan, KSEI bersama dengan bank > > pembayar dan beberapa PE telah melakukan pilot projek. Untuk beberapa > > nasabah PE yang terlibat, dana yang tersimpan di bank sudah dapat mereka > > monitor melalui AKSes. Untuk case Pak Wisnu, Bapak tidak perlu khawatir bila > > catatan dana bapak belum dapat dilihat melalui AKSes. Sejalan dengan > > persiapan PE bapak untuk memenuhi ketentuan peraturan tersebut, secara > > bertahap pembukaan rekening dana nasabah akan dilakukan, dan pada akhirnya > > nanti (paling lambat januari 2011) Pak Wisnu akan dapat juga meliihat isi > > dari menu tersebut. > > > > Demikian disampaikan, terima kasih > > > > Regards, > > Alec > > > > > > > > > > > > > > > > > > --- In [email protected], Wisnu Mobile <wisnu.working@> wrote: > > > > > > Pak Adrian, > > > > > > Saya cek di Investor Area KSEI, EQUITY BALANCE sesuai dengan trade > > > confirmation. Tetapi ketika saya cek ke FUND BALANCE, kosong. > > > > > > Apakah artinya cash-fund saya tidak disimpan/dicatatkan di KSEI, atau ada > > > step yang tidak dilakukan oleh broker dan saya perlu komplain? > > > > > > Terima kasih untuk penjelasannya, Pak Adrian. > > > > > > Salam. > > > > > > Wisnu. > > > > > > > > > > > > > ------------------------------------ > > > > Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. > > > > SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN > > MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL > > EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK > > INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. > > > > [email protected] untuk berhenti dari milis saham > > [email protected] untuk bergabung ke milis saham > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
