Salam kenal. Pak Alec, saya sudah apply kartu Akses 2 bulan yang lalu melalui eTrading tapi sampai sekarang masih belum selesai/diproses. Info yang saya terima dari eTrading, KSEI sekarang sedang overload jadi request untuk kartu baru tidak diterima dan baru akan diproses kalau KSEI loadnya sudah turun. Apa betul penjelasannya seperti itu, rasanya agak aneh karena yg aktif di pasar modal tidak banyak secara % vs populasi dan yang membuat kartu akses pasti juga tidak/belum 100% dari pemain pasar modal, tapi sudah bisa bikim jam KSEI. Mohon penjelasannya.
Wass - ianwar Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Alec" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 24 Jan 2011 02:43:00 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] Re: #ASK PAK ADRIAN MAULANA: Equity Balance OK, Fund Balance KOSONG Yth Pak Wisnu, Saya Alec dari KSEI, mohon ijin untuk mewakili Pak Adrian memberikan keterangan mengenai hal ini. Menu fund inquiry (Balance dan Movemement) merupakan fasilitas yang dikembangkan di website AKSes bagi investor untuk memonitor catatan dana-nya yang masih dalam kuasa Perusahaan Efek. Sebagaimana kita ketahui bersama, selain Efek (berupa saham, obligasi, dll) yang tersimpan di KSEI, dana milik nasabah oleh PE disimpan di bank. Dana tersebut dapat berupa dana setoran awal yang belum dibelanjakan, dana hasil penjualan saham atau dana hasil pembagian dividend yang belum ditarik atau dibelanjakan dll. KSEI mengembangkan fasilitas monitoring dana ini bersama dengan empat bank pembayar. Mekanismenya mirip dengan pengelolaan Efek milik nasabah oleh PE di KSEI. Untuk setiap nasabah, PE dapat membuka rekening dana (atas nama nasabah) di bank pembayar, dan menempatkan dana milik nasabah di rekening tersebut secara terpisah dari dana milik nasabah lain. Secara realtime, bank akan melakukan pelaporan saldo dan mutasi dana di bank tersebut, dan data tersebut akan dikonsolidasikan di website AKSes agar nasabah secara transparan dapat melakukan monitoring. Ketentuan yang memayungi penyediaan fasilitas ini adalah Peraturan Bapepam-LK no V.D.3 yang dikeluarkan tanggal 28 Desember 2010. Dalam peraturan tersebut dimuat antar lain ketentuan bahwa PE wajib membukakan rekening dana untuk nasabah, dan memberikan kuasa kepada bank untuk menyampaikan laporan terkait rekening dana nasabahtersebut ke LPP (dalam hal ini KSEI). Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa tenggang waktunya adalah sampai Januari 2012, jadi ada waktu kira-kira satu tahun bagi PE untuk memenuhi ketentuan-ketentuan dalam peraturan Bapepam-LK no V.D.3. Sebagai update, sebagai bagian dari persiapan, KSEI bersama dengan bank pembayar dan beberapa PE telah melakukan pilot projek. Untuk beberapa nasabah PE yang terlibat, dana yang tersimpan di bank sudah dapat mereka monitor melalui AKSes. Untuk case Pak Wisnu, Bapak tidak perlu khawatir bila catatan dana bapak belum dapat dilihat melalui AKSes. Sejalan dengan persiapan PE bapak untuk memenuhi ketentuan peraturan tersebut, secara bertahap pembukaan rekening dana nasabah akan dilakukan, dan pada akhirnya nanti (paling lambat januari 2011) Pak Wisnu akan dapat juga meliihat isi dari menu tersebut. Demikian disampaikan, terima kasih Regards, Alec --- In [email protected], Wisnu Mobile <wisnu.working@...> wrote: > > Pak Adrian, > > Saya cek di Investor Area KSEI, EQUITY BALANCE sesuai dengan trade > confirmation. Tetapi ketika saya cek ke FUND BALANCE, kosong. > > Apakah artinya cash-fund saya tidak disimpan/dicatatkan di KSEI, atau ada > step yang tidak dilakukan oleh broker dan saya perlu komplain? > > Terima kasih untuk penjelasannya, Pak Adrian. > > Salam. > > Wisnu. >
