Benar, surcharge bukan dibebankan oleh bank tapi oleh merchant. Surcharge juga tidak bisa diclaim balik oleh customer.
Belanja pakai kartu kredit itu "aman". Yang tidak "aman" itu adalah prilaku kita berbelanja. Jangan salahkan kartu kreditnya kalau yang salah sebenarnya kita. From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of [email protected] Masalahnya pak, surcharge bukan dikenakan oleh bank tapi oleh merchant. Jika belanja di merchant yg tidak mengenakan surcharge berarti kalo sesuai "harapan" bapak maka kita dapat "pinjaman tanpa bunga" dari tanggal transaksi sampai dengan tanggal jatuh tempo dong? No free lunch in this world.. :)
