"Kamu menjadikannya sarang penyamun."
(1Mak 4: 36-37.52-59; Luk 19:45-48)

"Lalu Yesus masuk ke Bait Allah dan mulailah Ia mengusir semua pedagang di 
situ, kata-Nya kepada mereka: "Ada tertulis: Rumah-Ku adalah rumah doa. Tetapi 
kamu menjadikannya sarang penyamun." Tiap-tiap hari Ia mengajar di dalam Bait 
Allah. Imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat serta orang-orang terkemuka dari 
bangsa Israel berusaha untuk membinasakan Dia, tetapi mereka tidak tahu, 
bagaimana harus melakukannya, sebab seluruh rakyat terpikat kepada-Nya dan 
ingin mendengarkan Dia."(Luk 19:45-48), demikian kutipan Warta Gembira hari 
ini.  
Berrefleksi atas bacaan-bacaan hari ini saya sampaikan catatan-catatan 
sederhana sebagai berikut:
•       "Dalam tempat suci hanya dapat diizinkan hal-hal yang berguna bagi 
pelaksanaan atau peningkatan ibadat, kesalehan dan kebaktian, serta dilarang 
segala sesuatu yang tidak cocok dengan kesucian tempat itu. Namun Ordinaris 
(Uskup setempat) dapat sekali-sekali memberi izin untuk penggunaan lain, asal 
tidak bertentangan dengan kesucian tempat itu" (KHK kan 1210). Hukum Gereja ini 
kiranya bersumber dari kutipan Warta Gembira hari ini, maka marilah kita fahami 
dan laksanakan. Ada beberapa oknum yang memang sering  berusaha bisnis atau 
mencari keuntungan bagi dirinya sendiri melalui `tempat suci', seperti 
gereja/kapel, tempat ziarah, makam, dst.. Di kota metropolitan seperti Jakarta 
kecenderungan berbisnis atau mencari keuntungan diri sendiri cukup 
memprihatinkan, misalnya terkait dengan Seksi Sosial paroki dan pemakaman bagi 
mereka yang meninggal dunia, juga ada tempat ibadat `disulap' untuk sementara 
guna melangsungkan konsert musik dll.  Semua kegiatan yang terkait dengan 
tempat ibadat maupun peribadatan hendaknya meningkatkan dan memperdalam 
kesalehan dan kebaktian umat kepada Tuhan, umat semakin suci, semakin dikasihi 
oleh Tuhan maupun sesamanya. Yang bersikap mental bisnis atau cari keuntungan 
bagi dirinya sendiri di tempat ibadat atau peribadatan pada umumnya adalah 
orang pandai dan kaya serta kurang beriman, dimana segala usaha dan kegiatan 
dihitung untung-ruginya secara duniawi (materi atau uang). Maka dengan ini kami 
mengingatkan kita semua untuk setia dalam memfungsikan tempat ibadat maupun 
peribadatan, yaitu demi kesucian umat, dimana umat semakin mempersembahkan diri 
seutuhnya kepada Tuhan, percaya pada Penyelenggaraan Ilahi/Tuhan dalam hidup 
sehari-hari. 
•       "Musuh kita sudah hancur. Baiklah kita pergi mentahirkan Bait Allah dan 
mentahbiskannya kembali."(1Mak 4:36), demikian kata Yudas dan 
saudara-saudarinya. Masih adakah di tempat-tempat suci yang kita kenal dan 
sering kita hadiri, seperti gereja/kapel, tempat ziarah dst., musuh-musuh, 
yaitu mereka yang bersikap mental materialistis atau bisnis sehingga 
mencemarkan tempat suci? Jika masih ada marilah segera kita berantas, 
sebaliknya jika tidak ada musuh lagi marilah kita jaga kesucian tempat suci. 
Mungkin baik apa yang dikatakan sebagai `bait Allah' kita kenakan pada diri 
kita masing-masing, manusia yang diciptakan sesuai dengan gambar atau citra 
Allah.  Tubuh kita adalah bait Allah atau Roh Kudus. `Mentahirkan dan 
mentahbiskan kembali' tubuh kita berarti bertobat atau memperbaharui diri. 
Sejauh mana anggota-anggota tubuh kita masih mencemari tubuh kita dengan 
perbuatan dosa, entah dengan kata-kata atau tindakan? Yang mencemarkan tubuh 
kita antara lain "percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, 
sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, 
percideraan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya"(Gal 
5:19-21)  Yang cukup banyak dilakukan mungkin `percabulan dan penyembahan 
berhala'. Percabulan dapat dilakukan sendirian atau dengan orang lain, misalnya 
masturbasi/onani dan hubungan seks bebas. Ketika kita dapat menjaga diri kita 
sebagai manusia yang diciptakan sebagai gambar atau citra Allah alias kesucian 
tubuh kita, maka kita pun juga terpanggil dan tergerak untuk menjaga kesucian 
tempat-tempat ibadat atau peribadatan. Kami berharap kepada para pastor serta 
mereka yang bergabung dalam aneka paguyuban gerejani/rohani untuk menjaga 
kesucian tempat-tempat suci, dan ketika terjadi pencemaran kami harapkan segera 
menyucikannya kembali. Yang tak kalah penting kami ingatkan: uang atau dana 
yang terkumpul dalam atau selama ibadat di tempat-tempat suci maupun tempat 
lain hendaknya digunakan atau difungsikan sesuai dengan tujuannya atau hukum 
Gereja, yaitu untuk membantu peribadatan umat Allah, kehidupan para klerus 
bersama pembantu-pembantunya dan karya amal kasih  bagi mereka yang miskin dan 
berkekurangan. 

"Terpujilah Engkau, ya TUHAN, Allahnya bapa kami Israel, dari selama-lamanya 
sampai selama-lamanya. Ya TUHAN, punya-Mulah kebesaran dan kejayaan, 
kehormatan, kemasyhuran dan keagungan, ya, segala-galanya yang ada di langit 
dan di bumi! Ya TUHAN, punya-Mulah kerajaan dan Engkau yang tertinggi itu 
melebihi segala-galanya sebagai kepala. Sebab kekayaan dan kemuliaan berasal 
dari pada-Mu dan Engkaulah yang berkuasa atas segala-galanya; dalam 
tangan-Mulah kekuatan dan kejayaan; dalam tangan-Mulah kuasa membesarkan dan 
mengokohkan segala-galanya."
(1Taw 29:10-12)     
Jakarta, 20 November 2009


Kirim email ke