HR ST YUSUF SUAMI SP MARIA: 2Sam 7:4-5a.12-14a.16; Rm 4:13.16-18.22;  Mat 
1:16.18-21.24a
"Yusuf suaminya, seorang yang tulus hati dan tidak mau mencemarkan nama 
isterinya di muka umum"

"Setiap tahun terjadi 2,6 juta kasus aborsi di Indonesia atau setiap jamnya 
terdapat 300 wanita telah menggugurkan kandungannya dengan cara yang 
membahayakan jiwanya sendiri itu. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan 
Kesehatan Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 
Siswanto Agus Wilopo, di Jakarta, Kamis, mengatakan, data aborsi tersebut 
meliputi kasus aborsi yang terjadi secara spontan maupun dengan induksi."Dari 
jumlah itu, 700 ribu diantaranya dilakukan oleh remaja atau perempuan berusia 
di bawah 20 tahun," kata Ketua Minat Kesehatan Ibu dan Anak/Reproduksi Program 
Pasca Sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu." 
(www.antara.co.id/ tgl 23/11/06). 700 ribu per tatun berarti kurang lebih 2 per 
hari, yaitu 2 (dua) remaja atau perempuan menggugurkan kandungan. Remaja atau 
gadis yang menggugurkan kandungan-nya mungkin karena pergaulan bebas serta 
ditinggal lari oleh pacarnya, yang tidak bertanggungjawab. Bergitulah sikap 
mental beberapa remaja laki-laki atau pemuda, yang sering hanya cari enaknya 
dan tak bersedia bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya. Hari ini 
kita kenangkan St.Yusuf, `suami SP Maria' atau tunangan SP Maria, yang 
mengetahui bahwa Maria mengandung, tergerak untuk meninggalkannya, tetapi ia 
juga tidak mau mencemarkan nama Maria di muka umum. Maka baiklah dalam rangka 
mengenangkan pesta St.Yusuf, suami SP Maria, hari ini saya mengajak lebih-lebih 
para rekan laki-laki untuk berhati tulus dan tidak mau mencemarkan nama orang 
lain di muka umum.

"Yusuf suaminya, seorang yang tulus hati dan tidak mau mencemarkan nama 
isterinya di muka umum" (Mat 1:19)

Tulus hati berarti memiliki hati yang mulus dan bersih alias suci, dan secara 
konkret untuk masa kini antara lain "tidak mencemarkan nama orang lain di muka 
umum". Pada masa kini kiranya cukup banyak orang yang suka mencemarkan nama 
baik orang lain yaitu dengan `ngrumpi/ngrasani', yang pada umumnya membicarakan 
kekurangan, kelamahan dan dosa orang lain, dimana orang yang dijadikan bahan 
pembicaraan tidak ada di depannya. Orang yang berbuat demikian berarti 
melecehkan atau merendahkan orang lain alias melanggar atau menginjak-injak hak 
asasi manusia. Saya sering mendengar keluhan dari beberapa orang, entah suami 
atau isteri, yang merasa kurang puas dalam pelayanan kebutuhan pribadi di rumah 
atau di tempat tidur, dengan mudah menceriterakan kepada rekan kerjanya yang 
berlainan jenis perihal kekurangan atau kelemahan pasangan hidupnya. Dampaknya 
adalah kerenggangan hubungan suami-isteri yang dibumbui dengan perselingkuhan. 

"Tidak mencemarkan nama baik orang lain di muka umum" antara lain berarti 
menceriterakan apa yang baik, indah, luhur dan mulia yang ada dalam diri 
sesamanya, dengan kata lain senantiasa `berpikiran positif' (positive 
thinking). Kami percaya dalam diri kita masing-masing pasti lebih banyak apa 
yang baik, indah, luhur dan mulia daripada apa yang buruk, remeh, jorok dan 
kotor. Apa yang baik, luhur, indah dan mulia dalam diri kita antara lain 
keutamaan-keutamaan sebagai buah Roh, yaitu :" kasih, sukacita, damai 
sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, 
penguasaan diri" (Gal 5:22-23). Kami berharap kebiasaan berpikir positif ini 
sedini mungkin ditanamkan atau dididikkan pada anak-anak di dalam keluarga dan 
tentu saja antara lain dengan teladan konkret dari orangtua/bapak ibu. Apa yang 
telah dibiasakan di dalam keluarga tersebut hendaknya kemudian diperdalam dan 
diteguhkan di dalam sekolah-sekolah dan masyarakat. Para pemimpin atau pejabat 
kami harapkan ketika mengunjungi atau mendatangi bawahannya tidak mencari-cari 
kelemahan dan kekurangan mereka agar nampak lebih unggul dan wibawa, tetapi 
lebih melihat apa yang baik, luhur, indah dan mulia. Biarkanlah pada waktunya 
mereka dengan rendah hati dan jujur menceriterakan sendiri kelemahan dan 
kekurangannya. 

"Sebab bukan karena hukum Taurat telah diberikan janji kepada Abraham dan 
keturunannya, bahwa ia akan memiliki dunia, tetapi karena kebenaran, 
berdasarkan iman." (Rm 4:13) 
Bapa Abraham adalah bapa dan teladan umat beriman, maka siapapun yang mengaku 
beriman hendaknya meneladan Bapa Abraham, sebagaimana dikatakan Paulus ini 
"Sekalipun tidak ada dasar untuk berharap, namun Abraham berharap juga dan 
percaya, bahwa ia akan menjadi bapa banyak bangsa, menurut yang telah 
difirmankan: "Demikianlah banyaknya nanti keturunanmu." (Rm 4:18). Apa yang 
dimaksudkan dengan `dasar untuk berharap'  adalah segala sesuatu yang masuk 
akal alias dapat difahami dengan akal budi atau logis, dapat dirasakan oleh 
panca indera kita. Apa yang disebut harapan memang tidak/belum kelihatan, belum 
dapat dinikmati atau disarakan, jika sudah kelihatan dan dapat dinikmati 
berarti bukan harapan. Janji merupakan harapan dan belum kelihatan, dan kita 
semua kiranya pernah berjanji, maka marilah kita mawas diri sejauh mana telah 
berusaha agar janji tersebut menjadi kenyataan atau terwujud.

Marilah berbagai macam janji yang pernah kita ikrarkan kita hayati berdasarkan 
iman, yang berarti kita mempersembahkan diri seutuhnya pada janji yang pernah 
kita ikrarkan beserta aneka aturan dan tatanan yang terkait dengan janji. Kita 
hayati janji dengan semangat kasih, hukum utama dan pertama, maka marilah 
dengan segenap hati, segenap jiwa, segenap akal budi dan segenap kekuatan atau 
tubuh kita laksanakan aneka kewajiban dan tugas sebagai uraian aturan atau 
tatanan. Kepada para pelajar/siswa atau mahasiswa yang sedang belajar kami 
harapkan sungguh belajar, kepada rekan-rekan pegawai atau pekerja kami harapkan 
sungguh bekerja, melaksanakan tugas yang dibebankan, dst.. Secara  khusus kami 
mengingatkan dan mengajak anda semua yang hidup berkeluarga sebagai 
suami-isteri yang diikat dan didasari oleh cintakasih, ajaran utama dan 
pertama. Hendaknya suami-isteri setia saling mengasihi baik dalam untung dan 
malang, sehingga anak-anak yang dianugerahkan juga hidup saling mengasihi. 
Pengalaman hidup saling mengasihi di dalam keluarga akan menjadi modal dan 
kekuatan untuk dikembangkan dan diperdalam lebih lanjut di dalam masyarakat. 

Selain berdasarkan iman, kita juga diharapkan hidup dan bertindak karena 
kebenaran. Apa yang disebut benar atau baik senantiasa berlaku secara umum atau 
universal. Salah satu kebenaran dari jati diri kita sebagai manusia adalah 
sebagai `gambar atau citra Allah', maka selayaknya kita hidup dan bertindak 
sesuai dengan kehendak Allah, tidak mengikuti selera atau keinginan pribadi 
atau kelompok saja. Dengan kata lain kita dipanggil untuk hidup dan bertindak 
dengan pedoman dan acuan kesejahteraan atau kebahagiaan umum (bonum commune). 
Para pemimpin atau pejabat kami dambakan dapat menjadi teladan dalam hidup dan 
bertindak atau memfungsikan jabatan atau kedudukannya demi kesejahteraan atau 
kebahagiaan umum atau rakyat. 

"Aku hendak menyanyikan kasih setia TUHAN selama-lamanya, hendak memperkenalkan 
kesetiaan-Mu dengan mulutku turun-temurun. Sebab kasih setia-Mu dibangun untuk 
selama-lamanya; kesetiaan-Mu tegak seperti langit. Engkau telah berkata: "Telah 
Kuikat perjanjian dengan orang pilihan-Ku, Aku telah bersumpah kepada Daud, 
hamba-Ku: Untuk selama-lamanya Aku hendak menegakkan anak cucumu, dan membangun 
takhtamu turun-temurun." (Mzm 89:2-5)

Jakarta, 19 Maret 2010


Kirim email ke