Re: [Keuangan] OOT : Turut berduka Cita atas berpulangnya ayahanda Oka Widana
Turut berduka pak Oka. Teriring doa utk arwah ayahanda tercinta. Salam, Andy Porman Tambunan Sent from the |Most Powerful of 3nity| -Original Message- From: Ryan Fitriyanto Sender: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Wed, 19 May 2010 15:42:55 To: Reply-To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] OOT : Turut berduka Cita atas berpulangnya ayahanda Oka Widana RR, Baru saja saya menerima email berikut ini: Telah meninggal dunia dengan tenang, ayahanda kami Bpk H. Sudana hari ini jam 16.15 Wita (15.15 Wib), di Denpasar Bali. Mohon doa dari rekan, sahabat dan kerabat semua, agar almarhum diterima dengan segala amal ibadahnya, oleh Allah Swt. Oka Widana Powered by Telkomsel BlackBerry® --- Saya atas nama pribadi dan segenap moderator milis AKI mengucapkan turut berduka cita, semoga amal ibadah beliau diterima oleh-Nya dan mas Oka dan keluarga diberikan ketabahan. Salam Ryan Momod [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] = Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking" = Alamat penting terkait millis AKI Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 Arsip Milis AKI online: http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: [Keuangan] Re: Ini bukan soal Sri Mulyani
Dikutip dari Mas Prastowo: Jadi rasionalitas publik sudah digerus oleh keperluan mendapatkan profit, maka yang berlaku adalah hukum "kebenaran adalah apa yang disampaikan berulang-ulang" . Jadilah berita (Century, Gayus, Susno, dll) diulang-ulang sedemikian rupa sehingga yang terjadi adalah inflasi INTENSITAS bukan KUALITAS. Mas Prastowo, Saya bukan ahli hukum tapi dgn kasat mata saya bisa melihat betapa banyak kejanggalan hukum yg terjadi di negeri ini. Rakyat dimobilisasi utk bersimpati terhadap seseorang yg sdg bermasalah dgn hukum. Pengadilan digiring utk membebaskan seseorang dari tuduhan. Media memainkan perannya dan menjadikannya komoditas berita. Dengan bersembunyi dibalik rasa keadilan, media mengeksploitasi kasus yg menggiring opini publik kepada sebuah keputusan: Si X tidak bersalah! Sekali lagi, saya bukan ahli hukum, tapi saya koq melihat kasus Prita Mulyasari adalah sebuah rekayasa simpati publik melalui pengumpulan koin membantu Prita membayar ganti rugi kepada RS Omni International. Rakyat 'memutuskan' Prita tidak bersalah. Saya ingin bertanya kepada rekan-rekan ahli hukum (jika ada) di milis ini: apakah secara hukum Prita tidak bersalah? Kasus Bibit-Chandra. Maaf, tetapi kenapa hrs berhenti sampai disana hanya karena 'keputusan' publik yg 'menyatakan' mereka tidak bersalah? Kasus Susno Duaji (mantan Kabareskrim Polri). Di awal munculnya kasus yg melibatkan Bibit-Chandra, Anggodo-Anggoro, dll, opini publik 'dibentuk' bahwa Susno sangat patut dan pantas dicurigai dan dihukum. Tetapi sekarang, publik 'diajak' bersimpati kepada Susno krn dianggap berjasa dan berani membongkar makkus (maaf saya tdk pakai markus sebab Markus yg saya tahu di Alkitab sangatlah baik). Kasus Gayus Tambunan (saudara semarga dgn saya, hehehe...), banyak sekali yg terkena getahnya! Mulai dari lingkup Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DJP, dan entah siapa lagi. Jajaran institusi ini terkesan melakukan tindakan berlebihan copot sana copot sini, tegur sana tegur sini, tanpa jelas ketahuan kesalahannya sebab tanpa melalui proses peradilan. Dan... Parahnya, SBY pun 'merestui' dgn menyarankan agar kasus Bibit-Candra diselesaikan secara 'adat' di luar pengadilan. Akankah ada 'adat' lain utk menyelesaikan kasus-kasus lain? Kasus Sri Mulyani dan Boediono dlm hal bailout Bank Centuri, mari kita waspadai penggiringan opini publik yg menghendaki pengadilan bagi kebijakan tersebut dan 'memutuskan bersalah' bagi para pengambil kebijakan. Itulah ironisnya. Yang seharusnya diadili diminta dibebaskan/diselesaikan secara 'adat', tetapi yg tidak seharusnya diadili malah dituntut utk diadili. Suatu bentuk pemaksaan dari rakyat. Tapi rakyat yg mana? Tentunya rakyat yg bisa disetir oleh pihak yg berkepentingan, baik itu media, partai politik, komunitas, dll. Salam, Andy Porman Tambunan Sent from the |Most Powerful of 3nity| -Original Message- From: "Rachmad M" Date: Sat, 08 May 2010 11:00:54 To: Subject: Bls: [Keuangan] Re: Ini bukan soal Sri Mulyani "Cara termudah, matikan televisi. Biarlah para narsis dan eksibionis itu beronani dengan hasrat megalomaniaknya sendiri. Diam-diam kita mengutuk, tapi tetap menikmatinya. maka, mari matikan saja televisi, karena dibanding manfaatnya, mudharatnya lebih banyak. " Mas Pras, Mematikan TV sih gampang dilakukan. Yang sulit adalah banyak pihak yang meyakini kebenaran produk politik paripurna DPR (Angket) secara membabi buta. Kebenaran ini mereka samakan dengan kebenaran saat anggota DPR mengesahkan sebuah Undang-Undang atau APBN yang dengan sendirinya mempunyai kekuatan hukum. Dengan pola pikir ini, maka merekapun merasa punya alasan agar perangkat hukum mengeksekusi kebenaran mutlak yang telah diputuskan lewat sidang paripurna. ini masalahnya. Salam RM --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, prastowo prastowo wrote: > > Salam, > Selama ini kita (kalau boleh saya menggeneralisasi) memang terjebak (atau > persisnya dijebak) oleh sebuah kekuatan besar yang seolah mengharuskan kita > masuk dalam pro-kontra dan cara berpikir biner : A atau Non A, kawan atau > lawan, dll. Agak saya sederhanakan, mengutip Imam Wahyudi - ketua Asosiasi > Jurnalis Televisi Indonesia - media televisi sudah menjadi korban rating > untuk keperluan iklan. Jadi rasionalitas publik sudah digerus oleh keperluan > mendapatkan profit, maka yang berlaku adalah hukum "kebenaran adalah apa yang > disampaikan berulang-ulang". Jadilah berita (Century, Gayus, Susno, dll) > diulang-ulang sedemikian rupa sehingga yang terjadi adalah inflasi INTENSITAS > bukan KUALITAS. > > Menilik posisi SMI di kasus Century, sejak awal meski saya berada pada posisi > kontra bail-out, secara yuridis saya berpendapat bahwa kebijakan itu secara > hukum sah karena didasarkan pada aturan yang menjadi hukum positif saat itu. > Namun melihat kebijakan ini sebagai rangkaian yang memunculkan dugaan ada > penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara
Re: [Millis AKI- stop smoking] Modal Awal dalam Akta Pendirian PT
Seingat saya komponen-komponen modal yg dicatatkan adalah Modal yang Ditempatkan dan Disetor Penuh, Modal Tambahan dari Right Issue, Agio Saham, Laba Ditahan, dan Rekapitalisasi Aset. Modal dasar ada di Akta Pendirian (Anggaran Dasar). Mohon koreksi. Salam, Andy Porman Tambunan Sent from BlackBerry® on 3 -Original Message- From: "Faisal" Date: Thu, 08 Apr 2010 02:25:04 To: Subject: [Millis AKI- stop smoking] Modal Awal dalam Akta Pendirian PT Salam, Apakah modal awal yang disebutkan dalam akta pendirian PT wajib dicatat dalam Neraca? Seperti yang terjadi, modal awal yang tersebut dalam akta pendirian PT tidak pernah disetor oleh pemilik PT. Mohon penjelasan rekan2. Terima kasih. [Non-text portions of this message have been removed] = Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking" = Alamat penting terkait millis AKI Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 Arsip Milis AKI online: http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut: - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Keuangan] Kemandirian
Setuju dg Bung Oka. Perusahaan dg leveraged malah memiliki firm value lebih lebih tinggi ketimbang yg unleveraged sepanjang masih manageable. Bagi saya, memonya menggelitik sebab bernada menekan US, kalo nggak, gue ke Rusia nhhh... Usaha yg bagus, sebab saat itu yg penting kita dapat traktor dgn soft loan dgn memanfaatkan bargaining power yg kuat. Sekarang ini, apakah Indonesia masih memiliki bargaining position spt di zaman Bung Karno? I don't think so. Regards, Andy Porman Tambunan Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: "Oka Widana" Date: Mon, 22 Feb 2010 13:13:17 To: Millis AKI Subject: Re: [Keuangan] Kemandirian Knapa penasarang, bung? Bukankah, berhutang bagian dari strategy pengelolaan keuangan negara? Hutang bahkan "dianjurkan" oleh ilmu keuangan moderen...Anyway, berhutang adalah langkah yg sangat lazim, dan kreditur maupun debitur punya posisi yang sama? Toh kalo saya ngak boleh berhutang ke sini, saya bisa berhutang kesana? Atau ada view lain.:) Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "irmec" Date: Mon, 22 Feb 2010 08:15:39 To: Subject: [Keuangan] Kemandirian Baru2 aku lihat memo tua (yg dikirim pada bulan Juni 1958) oleh menteri PU jaman orla, Mohammed Noor ke James Baird, director of the U.S. International Cooperation Administration (ICA) mission in Indonesia. Memo tersebut isinya "permohonan" pinjaman untuk membeli traktor land development project. Yg menarik isinya berbunyi sbb: "The [Indonesian] cabinet, in its efforts to increase agriculture production is making extensive plans to bring new lands into production and need mechanical equipment. I am coming to you as a friend and not (rpt not) as a minister to ask if U.S. will sell us 500 tractors on credit. We know you and Russia are the only nations in position to supply such a number quickly and we want American equipment. In making this request we are not (rpt not) asking your opinion as to what you think of the program-details such as exact plan application, technical help and financing can be dealt with later. Our resources are adequate to service a loan and we are prepared to take risks and even material losses in embarking on this program-But embark upon it we will, with or without your help". Kalau baca memo tsb, yg terasa ialah "politis"nya daripada sekedar bantuan. Aku curious jg bagaimana memo jaman sekarang..:-)) Cheers Enda [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Keuangan] Aturan pemberitahuan pemegang saham mayoritas di BEJ
Betul. Harus diberitahukan kepada Bapepam selambat2nya 2(dua) hari kerja sejak transaksi material tersebut dilakukan. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Wong Cilik Date: Sat, 13 Feb 2010 20:18:08 To: Subject: [Keuangan] Aturan pemberitahuan pemegang saham mayoritas di BEJ Apakah ada yang tau,peraturan di Bursa Indonesia... (Bapepam) tentang transaksi saham pemegang saham signifikan (umumnya lebih atau sama 5%). Kalau jual beli saham di bursa, apakah pemegang saham signifikan perlu memberi tau bursa/publik tujuannya untuk apa? Kalau tidak salah di amerika atw negara maju lainnya, pemegang lebih dari 5% sudah dianggap tau informasi internal sehingga mereka perlu memberi tau publik jika mereka beli atau jual. Salah satu histori nya, dulu jaman M$A junk bond, banyak perusahaan dibeli dengan junk bond dengan tujuan untuk dilikuidasi. Pabrik jalan baik-baik eh malah karyawan semua di pecat dan asetnya di pecah-pecah dijual demi memperkaya diri sendiri. Barangkali tujuan lainnya masih banyak lagi, tapi sampai sekarang di Amerika dan sepertinya juga Eropa menerapkan aturan ini. Apakah di Bursa Indonesia kita ada aturan semacam ini? Ada yang tau gak ya... [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Keuangan] OOT : Presiden SBY Dianugerahi Komunikator Politik Terbaik
Mungkin karena pandai berdeklamasi juga. :) Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: "dyahanggitasari" Date: Fri, 05 Feb 2010 08:18:57 To: Subject: [Keuangan] OOT : Presiden SBY Dianugerahi Komunikator Politik Terbaik Kalau nggak salah, kemarin ada yang meragukan cara komunikasi Pak SBY :-) HONGKONG--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperoleh penghargaan Gold Standar Awards untuk kategori Komunikasi Politik pilihan panel praktisi komunikasi korporat dan publik yang tergabung dalam the PublicAffairsAsia, Kamis malam di gedung Press Foreign Correspondence Club, Hongkong. Penghargaan diterima oleh Edhie Baskoro Yudhoyono, putera kedua SBY yang didampingi Dino Pati Jalal, Staf Khusus Presiden, demikian dilaporkan oleh Ahmad Mukhlis Yusuf, Dirut LKBN ANTARA, langsung dari Hongkong yang juga hadir pada acara penganugerahan tersebut. Menurut Mark O.Brien, Vice-President PublicAffairsAsia Asia Pasifik, SBY dipilih oleh panel yang beranggotakan sembilan juri menyisihkan para finalis lain, Abhisit Vejjajiva, Perdana Menteri Thailand dan Ryan Gawan, dari Save The Children UK. Menurut Brien, SBY yang dinominasikan oleh Hans Vriens of Vriens & Partners mampu menyisihkan nominator lain, karena dinilai berhasil mengkomunikasikan berbagai kebijakan dalam dan luar negeri secara efektif sehingga terpilih kembali sebagai Presiden RI dan kini melanjutkannya pada periode kedua. Catatan panel juga menyebutkan SBY dinilai berhasil menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong pemberantasan korupsi pada pemerintahan yang pada saat yang sama menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh lebih dari 4 persen, memperkuat spirit ASEAN, dan mendorong lingkungan iklim ekonomi dan politik yang kondusif di dalam negeri. Gold Standar Awards adalah penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Public Policy Affairs, lembaga penerbitan global, yang menerbitkan berbagai media, analisis dan intelegensi pasar yang berpusat di Hongkong. Selain kategori komunikasi politik, terdapat kategori Transparansi Lembaga yang dianugerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thailand. KPK Indonesia masuk ke dalam salah satu nominator. Redaksi - Reporter Red: krisman Sumber Berita: ant [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/