[assunnah] OOT : Mohon bantuan OS windows7.
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Mohon bantuan ikhwan yang mengerti tentang OS windows7. Permasalahannya: Sewaktu ana coba buka satu file melalui windows media centre, kenapa seluruh file berubah dengan format windows media centre, termasuk icon di desktop. Dan jika dibuka dengan adobe reader, semua file berubah menjadi format adobe reader, sehingga bila membuka email melalui outlook, selalu gagal karena format filenya berubah menjadi adobe reader, begitu juga untuk program yang lainnya. Bagaimana untuk mengembalikan kepada kondisi semula, apabila membuka program dengan meng-klik iconnya dan langsung jalan program tersebut. Jazakumullahu khoir atas bantuannya. abu salman Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Pengganti Celana Dalam saat Ihram
Apakah boleh mengenakan kain tanpa jahitan yang dibalutkan pada kemaluan saat ihram untuk laki2 ? dalam Shahih Bukhari Kitab haji disebutkan "Umar رضي الله عنه melakukan thawaf ketika sedang ihram, sedangkan ia mengikat perutnya dengan kain" apakah artinya juga boleh menutup kemaluan dengan mengikatnya? Mohon penjelasan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OOT : Lowongan 3 Engineer (Mechanical, Electrical, Civil) & Drafter AutoCAD
Assalaamu'laikum Ane berharap antum yang berniat dan sungguh-sungguh langsung kirimkan CV ke ana, agar saya bisa forward ke atasan ana dan HRD. Maaf ana berharap antum tidak banyak bertanya-tanya. karena ane tidak punya banyak waktu. perusahaan insya Alloh dari kesejahteraan sangat cukup. kami penyedia listrik terbesar di indonesia dan puluhan site telah tersebar di seluruh indonesia. Terima kasih --- In assunnah@yahoogroups.com, "Ahmad" wrote: > > Assalaamu'laikum > > Kami mengundang ikhwan yang berkompeten dan berpengalaman > untuk mengisi beberapa lowongan di Engineering Dept. > PT. Sumberdaya Sewatama > Jl. Cilandak KKO Jakarta Selatan. > > Kami harap disamping skils (keahlian anda bidang Teknik) > Anda juga adalah orang yang istqomah di atas Sunnah, sehingga > kita kita bisa berdakwah di sini. > > silakan kirim CV. ke alamat email. > ahmad.rojiantoro@... > > Saya hanya seorang Drafter yang ingin mengundang ikhwan2 > untuk bergabung di perusahaan ini. > > Terima kasih > > Ahmad > Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Software Pemotong File Mp3
Bismillah, Coba pakai "Free Audio Dub", yang bisa didownload disini : http://www.dvdvideosoft.com/products/dvd/Free-Audio-Dub.htm From: "plumbersc...@yahoo.com" To: assunnah yahoogroups Sent: Thursday, September 29, 2011 1:20 PM Subject: [assunnah] OOT: Software Pemotong File Mp3 بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, Kami bermaksud untuk membuat blog dakwah, yang إِنْ شَاءَ اللّهُ akan digunakan juga untuk memuat rekaman kajian. Hanya saja, rekaman yang kami rekam biasanya dalam ukuran yang sangat besar (>20 MB), sementara dengan wordpress, file yg bisa di-upload maximal 10 MB. Jika antum ada yang mengetahui software yang bisa digunakan untuk memotong file mp3, mohon beritahu ana. Jazakumullahu khairan. Abu Athar Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Re: [assunnah] OOT: Software Pemotong File Mp3
Wa alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh, Coba antum pakai program Format factory [freeware] link : http://www.formatoz.com/download.html Thanks Sri S On 29-Sep-11 1:20 PM, plumbersc...@yahoo.com wrote: بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, Kami bermaksud untuk membuat blog dakwah, yang إِنْ شَاءَ اللّهُ akan digunakan juga untuk memuat rekaman kajian. Hanya saja, rekaman yang kami rekam biasanya dalam ukuran yang sangat besar (>20 MB), sementara dengan wordpress, file yg bisa di-upload maximal 10 MB. Jika antum ada yang mengetahui software yang bisa digunakan untuk memotong file mp3, mohon beritahu ana. Jazakumullahu khairan. Abu Athar Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Re: [assunnah]>>Hibah diminta kembali ?<
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatu Ana ada pertanyaan dari kawan,ada seorang adik kandung yg menitipkan uang pada kakaknya kemudian Adiknya itu berucap didepan kakakny dan sepupuny bahwa sudah mengikhlaskan uang tersebut untuk ibu kandungny yg tinggal bersama sang kakak.seiring berjlnnya waktu ibuny bosan tinggal dngan kakakny lalu mencari kerja .nah setelah sang ibu pergi adikny menagih uang yg pernah dia titip itu ke kakakny dngan alasan bahwa ibunya sdh tdk disitu lagi.menjadikannya sebagai hutang yg harus dilunasi kakakny dipotong biaya hdp slma ibuny disitu menurut kehendak adik brapa rupiah pantasny yg dia berikan untuk ibunya slama tnggal dngan kakakny.mohon penjelasan hukum secara syariat tentang sikap sang adik yg sdh mengikhlaskan tapi diminta kembali..apakah wajib bagi sang kakak mengembalikan uang itu ? Jazzakillah khoir Sent from BlackBerry® on 3 -Original Message- From: Abu Harits Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 29 Sep 2011 04:54:56 To: assunnah assunnah Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah]>>Hibah diminta kembali ?<< > From: yoserizalka...@yahoo.co.id > Date: Wed, 8 Jun 2011 01:59:19 + > Assalamualaikum warahmatullahiwabarakaatu, > Ana ada pertanyaan dari teman, bagaimana bila hibah diminta kembali lalu > tidak bisa memulangkan seluruhnya dan menjadi hutang,bagaimana hukum > hutangnya dimata syariat, bila tidak dilunasi apa bisa jadi penghalang menuju > surganya ? > Mohon masukannya disertai dalil yang ada, jazzakallahu khoir. > Wassalam > Abu Indira > Sent from my BlackBerry® Silakan baca penjelasan dibawah ini. Tidak Halal Bagi Siapapun Untuk Meminta Kembali Pemberiannya Tidak Pula Membelinya Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ الَّذِي يَعُودُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَرْجِعُ فِي قَيْئِهِ. "Kami tidak memiliki permisalan yang keji, orang yang meminta kembali hibahnya bagaikan anjing yang menelan kembali muntahnya.’” [11] Dari Zaid bin Aslam dari ayahnya, aku mendengar ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, “Aku menyedekahkan seekor kuda (untuk jihad) fii sabilillah, namun pemiliknya telah menelantarkannya, sehingga aku ingin membeli kembali darinya, aku mengira ia akan menjualnya dengan harga yang murah. Kemudian aku bertanya tentang hal tersebut kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: تَشْتَرِهِ وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ وَاحِدٍ فَإِنَّ الْعَائِدَ فِي صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ. "Janganlah engkau membelinya, walaupun ia memberikannya kepadamu dengan harga satu dirham, sesungguhnya orang yang mengambil kembali shadaqohnya bagaikan anjing yang memakan kembali muntahnya.’” [12] Dikecualikan dari (Hukum) Itu Adalah Seorang Ayah (Ia Boleh Mengambil Kembali) Apa yang Ia Berikan Kepada Anaknya Dari Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhum, keduanya merafa’-kan hadits tersebut, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: لاَ يَحِلُّ لِلرَّجُلِ أَنْ يُعْطِيَ عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا إِلاَّ الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِي وَلَدَهُ. “Tidak halal bagi seseorang memberikan suatu pemberian kemudian ia memintanya kembali kecuali ayah pada apa yang ia berikan kepada anaknya (maka boleh diminta kembali).” [13] Apabila Orang Yang Diberi Hadiah Mengembalikan Hadiah, Maka Tidak Mengapa Bagi Pemberi untuk Menerimanya Dari ‘Aisyah, bahwa Nabi Shalllallahu 'alaihi wa sallam shalat mengenakan khamishah [14] yang bergaris-garis, lalu beliau memandang kepada garis-garisnya sepintas. Maka, tatkala beliau selesai dari shalatnya, beliau bersabda: اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلاَتِي. “Bawalah khamishahku ini kepada Abu Jahm dan bawalah untukku anbijaaniyahnya Abu Jahm, sesungguhnya khamishah ini telah melalaikan aku dari shalatku.” [15] Dari ash-Sha’b bin Jutstsamah al-Laitsi -ia termasuk Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam-, bahwa ia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa keledai liar saat beliau berada di Abwa -atau di Waddan- dan beliau sedang ihram, maka beliau pun menolaknya. Sha’b berkata, “Tatkala beliau melihat perubahan raut wajahku karena penolakannya terhadap hadiahku. Beliau bersabda: لَيْسَ بِنَا رَدٌّ عَلَيْكَ وَلَكِنَّا حُرُمٌ. "Kami tidak menolak (karena ada sesuatu) atas dirimu, akan tetapi (karena) kami sedang dalam keadaan ihram.’” [16] Selengkapnya silakan baca HIBAH (PEMBERIAN/HADIAH) http://almanhaj.or.id/content/1087/slash/0 Wallahu 'alam
[assunnah] Doa memohon keturunan yang shalih
Assalamu'alaikum. Saya mau tanya. Adakah doa yang diajarkan rasulullah untuk memohon keturunan yang shalih? Barakallahu fikum Sent from windows mobile outlook Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Software Pemotong File Mp3
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. antum bisa coba dengan software *Audacity *(freeware & open source). silahkan antum download di http://audacity.sourceforge.net/download/ ada versi linux, windows, Mac OS X Semoga bermanfaat. Abu Zaid 2011/9/29 > ** > > > بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ, > > Kami bermaksud untuk membuat blog dakwah, yang إِنْ شَاءَ اللّهُ akan > digunakan juga untuk memuat rekaman kajian. Hanya saja, rekaman yang kami > rekam biasanya dalam ukuran yang sangat besar (>20 MB), sementara dengan > wordpress, file yg bisa di-upload maximal 10 MB. > > Jika antum ada yang mengetahui software yang bisa digunakan untuk memotong > file mp3, mohon beritahu ana. > > Jazakumullahu khairan. > > Abu Athar >