Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Karena, memang hari sabtu kantor tutup. Senin buka lagi. Wassalamualaikum. Love. Dini Sent from my iPad On Jun 3, 2011, at 22:39, nyoto - ke-el wrote: > Karena keburu BOP ditutup. > > > > > 2011/6/3 > Pak FBS, > > Awalnya memang ada kick (ada formation fluid masuk ke well bore dan > terobservasi di surface), tapi apakah itu disebut sebagai erupsi pertama > dari sumur bjp-1? mungkin harus ada definisi yang lebih jelas lagi > kecuali "kick"-nya bisa dianggap sebagai erupsi pertama (walaupun tidak > sampe muncrat / nyembur) > > > > Rgds, > YP > > > > > Franciscus B > Sinartio > .com> iagi-net@iagi.or.id >cc > 06/03/2011 04:23 iagi-net@iagi.or.id > PMSubject > Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Please respond to >.id> > > > > > > > Pak Yogi, > awalnya kan dari sumur, dan lubang yang lainnya datang belakangan. > apa saya salah ya? > > fbs > > > > From: "yogi.priy...@total.com" > To: iagi-net@iagi.or.id > Cc: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 9:21:26 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur > :) > > kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa > meminimalisasi terjadinya UGBO > > rgds, > YP > > > > >Franciscus B >Sinartio >.com>iagi-net@iagi.or.id >cc >06/03/2011 04:06 >PMSubject > Re: [iagi-net-l] Andang Protes > >Please respond to > .id> > > > > > > > ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya > tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. > > quote on > the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the > well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud > flowing out from the well. > there is no need to prove the cause of it. > there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. > The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is > disputable that the other holes would not exist if the well was not > drilled. > quote off > > kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial > menurut quotation dari teman yang diatas. > mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam > nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. > nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. > > > peace. > > fbs > > > From: o - musakti > To: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai > 'admission of guilt'... > > Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang > belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka > tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. > > Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu > merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira > begitu. > > Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi > hanya berupa uang 'kerahiman' saja. > > Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat > menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah > ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan > sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . > > Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai > sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at > least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan > Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau > memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. > > Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut > hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang > jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; > ) > > > > > O' > Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba > mencerna paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... > > > > > > --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: > > From: kartiko samodro > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > To: iagi-net@iagi.or.id > Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM > > > Sepertinya kalau memang tulus hendak
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Karena keburu BOP ditutup. 2011/6/3 > Pak FBS, > > Awalnya memang ada kick (ada formation fluid masuk ke well bore dan > terobservasi di surface), tapi apakah itu disebut sebagai erupsi pertama > dari sumur bjp-1? mungkin harus ada definisi yang lebih jelas lagi > kecuali "kick"-nya bisa dianggap sebagai erupsi pertama (walaupun tidak > sampe muncrat / nyembur) > > > > Rgds, > YP > > > > > Franciscus B > Sinartio > .com> iagi-net@iagi.or.id >cc > 06/03/2011 04:23 iagi-net@iagi.or.id > PMSubject > Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Please respond to >.id> > > > > > > > Pak Yogi, > awalnya kan dari sumur, dan lubang yang lainnya datang belakangan. > apa saya salah ya? > > fbs > > > > From: "yogi.priy...@total.com" > To: iagi-net@iagi.or.id > Cc: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 9:21:26 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur > :) > > kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa > meminimalisasi terjadinya UGBO > > rgds, > YP > > > > >Franciscus B >Sinartio >.com>iagi-net@iagi.or.id >cc >06/03/2011 04:06 >PMSubject > Re: [iagi-net-l] Andang Protes > >Please respond to > .id> > > > > > > > ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya > tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. > > quote on > the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the > well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud > flowing out from the well. > there is no need to prove the cause of it. > there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. > The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is > disputable that the other holes would not exist if the well was not > drilled. > quote off > > kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial > menurut quotation dari teman yang diatas. > mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam > nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. > nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. > > > peace. > > fbs > > > From: o - musakti > To: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai > 'admission of guilt'... > > Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang > belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka > tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. > > Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu > merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira > begitu. > > Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi > hanya berupa uang 'kerahiman' saja. > > Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat > menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah > ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan > sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . > > Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai > sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at > least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan > Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau > memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. > > Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut > hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang > jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; > ) > > > > > O' > Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba > mencerna paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... > > > > > > --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: > > From: kartiko samodro > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > To: iagi-net@iagi.or.id > Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM > > > Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa > deh ...kenapa harus mencicil ? > > Kasihan kan kalau dicicil, mau pindah ke tempat yang baru tidak cukup, > > mau terus ditungguin susah... > padahal kalau sudah lunas , mereka kan bisa c
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Pak Frans tidak salah, malah betul sekali, lumpur2 yg keluar disekitar sumur itu keluarnya belakangan, setelah sumurnya ditutup BOPnya, shg lumpur cari2 jalan keluar ke permukaaan melalui zona2 lemah disekitar sumur BJP-1. wass, nyoto 2011/6/3 Franciscus B Sinartio > Pak Yogi, > awalnya kan dari sumur, dan lubang yang lainnya datang belakangan. > apa saya salah ya? > > fbs > > > > -- > *From:* "yogi.priy...@total.com" > > *To:* iagi-net@iagi.or.id > *Cc:* iagi-net@iagi.or.id > *Sent:* Fri, June 3, 2011 9:21:26 AM > > *Subject:* Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur > :) > > kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa > meminimalisasi terjadinya UGBO > > rgds, > YP > > > > > Franciscus B > Sinartio > .com>iagi-net@iagi.or.id > cc > 06/03/2011 04:06 > PMSubject > Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Please respond to >.id> > > > > > > > ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya > tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. > > quote on > the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the > well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud > flowing out from the well. > there is no need to prove the cause of it. > there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. > The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is > disputable that the other holes would not exist if the well was not > drilled. > quote off > > kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial > menurut quotation dari teman yang diatas. > mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam > nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. > nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. > > > peace. > > fbs > > > From: o - musakti > To: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > > Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai > 'admission of guilt'... > > > Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang > belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka > tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. > > > Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu > merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira > begitu. > > > Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi > hanya berupa uang 'kerahiman' saja. > > > Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat > menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah > ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan > sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . > > > Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai > sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at > least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan > Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau > memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. > > > Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut > hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang > jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; > ) > > > > > > > > > O' > Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba > mencerna paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... > > > > > > > > > > > --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: > > > > From: kartiko samodro > > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > To: iagi-net@iagi.or.id > > Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM > > > > Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa > deh ...kenapa harus mencicil ? > > Kasihan kan kalau dicicil, mau pindah ke tempat yang baru tidak cukup, > > mau terus ditungguin susah... > padahal kalau sudah lunas , mereka kan bisa cari tempat tinggal baru, > memulai kehidupan yang baru, sekolah lagi dsb. > > > > sebenarnya bottomline dari perdebatan rekan rekan geologist kan bukan > murni karena science tapi lebih karena keprihatinan akan kondisi korban > lapindo...coba kalau masalah korban lapindo ini sudah beres, kita akan > > lebih jernih mencari solusi untuk penanganan lumpur ini selanjutnya. > > > > jangan sampai seperti kecelakaan di jalan, orang saling ribut menyalahkan > > siapa yang menubruk duluan , sement
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Rekan rekan LUSI itu bagaikan gadis manis cantik dan centil, akan teapi sulit didekati dan dipelajari kalau hanya sekilas. Jadi kalau boleh saya usul kita istirahat sementara , dan cak Ipul mempelajari aspirasi yang timbul dalam sepekan lebih diskusi " protesnya Cak ADB " sembari dia memikirkan cara yang paling effektif unuk membahas persoalannya dari sisi ilmu kita. Tentunya kita harapkan itu Pul. si Abah On Fri, June 3, 2011 6:33n pm, Franciscus B Sinardtang , semabriio wrote: > Oh begitu yah cerita nya hanya Kick saja. > selama saya mengikuti milis ini saya rasanya pernah baca bahwa lumpur > menyembur > keluar dari sumur, untung rig nya sudah tidak ada disana jadi tidak > ikut2an > terangkat. > sampai ada yang bisa mengukur berapa ketinggian semburan lumpur segala. > ah mungkin saya yang salah ingat. > > fbs > > > > > > > From: "yogi.priy...@total.com" > To: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 10:21:58 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Pak FBS, > > Awalnya memang ada kick (ada formation fluid masuk ke well bore dan > terobservasi di surface), tapi apakah itu disebut sebagai erupsi pertama > dari sumur bjp-1? mungkin harus ada definisi yang lebih jelas lagi > kecuali "kick"-nya bisa dianggap sebagai erupsi pertama (walaupun tidak > sampe muncrat / nyembur) > > > > Rgds, > YP > > > > > Franciscus B > Sinartio >.com>iagi-net@iagi.or.id > cc > 06/03/2011 04:23 iagi-net@iagi.or.id > PMSubject >Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Please respond to > .id> > > > > > > > Pak Yogi, > awalnya kan dari sumur, dan lubang yang lainnya datang belakangan. > apa saya salah ya? > > fbs > > > > From: "yogi.priy...@total.com" > To: iagi-net@iagi.or.id > Cc: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 9:21:26 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur > :) > > kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa > meminimalisasi terjadinya UGBO > > rgds, > YP > > > > > Franciscus B > Sinartio > .com>iagi-net@iagi.or.id > cc > 06/03/2011 04:06 > PMSubject > Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Please respond to >.id> > > > > > > > ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya > tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. > > quote on > the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the > well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud > flowing out from the well. > there is no need to prove the cause of it. > there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. > The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is > disputable that the other holes would not exist if the well was not > drilled. > quote off > > kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial > menurut quotation dari teman yang diatas. > mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam > nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. > nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. > > > peace. > > fbs > > > From: o - musakti > To: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai > 'admission of guilt'... > > Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang > belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka > tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. > > Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu > merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira > begitu. > > Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi > hanya berupa uang 'kerahiman' saja. > > Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat > menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah > ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan > sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . > > Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai > sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at > least sudah tidak kritis, baru rumah sa
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Oh begitu yah cerita nya hanya Kick saja. selama saya mengikuti milis ini saya rasanya pernah baca bahwa lumpur menyembur keluar dari sumur, untung rig nya sudah tidak ada disana jadi tidak ikut2an terangkat. sampai ada yang bisa mengukur berapa ketinggian semburan lumpur segala. ah mungkin saya yang salah ingat. fbs From: "yogi.priy...@total.com" To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 10:21:58 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Pak FBS, Awalnya memang ada kick (ada formation fluid masuk ke well bore dan terobservasi di surface), tapi apakah itu disebut sebagai erupsi pertama dari sumur bjp-1? mungkin harus ada definisi yang lebih jelas lagi kecuali "kick"-nya bisa dianggap sebagai erupsi pertama (walaupun tidak sampe muncrat / nyembur) Rgds, YP Franciscus B Sinartio iagi-net@iagi.or.id cc 06/03/2011 04:23 iagi-net@iagi.or.id PMSubject Re: [iagi-net-l] Andang Protes Please respond to Pak Yogi, awalnya kan dari sumur, dan lubang yang lainnya datang belakangan. apa saya salah ya? fbs From: "yogi.priy...@total.com" To: iagi-net@iagi.or.id Cc: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 9:21:26 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur :) kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa meminimalisasi terjadinya UGBO rgds, YP Franciscus B Sinartio iagi-net@iagi.or.id cc 06/03/2011 04:06 PMSubject Re: [iagi-net-l] Andang Protes Please respond to ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. quote on the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing out from the well. there is no need to prove the cause of it. there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is disputable that the other holes would not exist if the well was not drilled. quote off kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial menurut quotation dari teman yang diatas. mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. peace. fbs From: o - musakti To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai 'admission of guilt'... Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya berupa uang 'kerahiman' saja. Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut hak dan biaya pengobatannya langsung ke si
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Kalau KNKT itu untuk menentukan penyebab suatu Kecelakaan diperiksa dulu semua SOP termasuk SDM yg berkompeten untuk mengoprasikan termasuk kelaikan semua peralatan dan sistem kerjanya termasuk reute yg dilaluinya dll , apakah sudah sesuai , baru dilihat faktor alamnya { spt cuaca } apakah ada yg ektrem , jadi tidak ujug ujug faktor alamnya yg disalahkan. Mungkin perlu dibentuk KNKP kali Komite Nas Kec Pengeboran Sent by Liamsi's Mobile Phone -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari Date: Fri, 3 Jun 2011 15:46:19 To: Reply-To: Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Kalau ada kambing ketubruk bis karena kambingnya lari dijalan raya, kita memang bisa dengan mudah mengatakan supirnya salah. Tapi juga ndak mungkin memenjarakan kambing yg lari nyebrang ngga menggunakan jenbatan penyeberangan. Seandainya mobilnya baru dan seluruh surat2nya lengkap juga perilaku supir sehari2nya sopan dijalan, saya yakin ndak ada yg nyalahin supir. Namun kalau bis yg nubruk kok ndilalah kampas remnya aus. Serta surat2nya ndak kumplit dan nyupirnya ugal2an. Tentunya polisi akan menciptakan case dan mencari motif karena dimata polisi dalam sebuah kejadian yg merugikan harus ada yg diciduk. Akhire ya perusahaan bis berusaha memenuhi panggilan polisi dan membuktikan bahwa bisnya layak jalan, supirnya ngikuti prosedur. Bahkan kalau mungkin membuktikan bahwa kambbingnya ngga tertabrak tapi "terpeleset !!" Sewaktu lari. Jadi yg salah jalan raya yg licin ! Ya begitulah licinnya peradilan. Rdp On 03/06/2011, Franciscus B Sinartio wrote: > ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya > tetapi > kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. > > quote on > > the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the > well > or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing > out > from the well. > there is no need to prove the cause of it. > there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. > The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is > disputable > that the other holes would not exist if the well was not drilled. > quote off > > kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial > menurut > quotation dari teman yang diatas. > mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam > nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. > nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. > > > peace. > > fbs > > > > > > From: o - musakti > To: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > > Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai > 'admission > of guilt'... > > Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum > ada > 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya > kewajiban membayar gantirugi apapun. > > Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa > bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. > > Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya > berupa uang 'kerahiman' saja. > > > Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat > menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah > ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan > sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . > > Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh > REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah > tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian > untuk > meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih > segala biaya perawatan kepadanya. > > Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut > hak > dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang jangan-jangan > sudah > melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; ) > > > > > O' > Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba mencerna > paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... > > > > > > --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: > > >>From: kartiko samodro >>Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes >>To: iagi-net@iagi.or.id >>Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM >> >> >>Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa >>deh ...kenapa harus mencicil ? >> >>Kasihan kan kalau dicicil, mau pindah ke tempat yang baru tidak cukup, mau >>terus ditungguin susah... >>padahal kalau sudah lunas , mereka kan bisa cari tempat tinggal baru, >> memulai >>kehidupan yang baru, sekolah lagi dsb. >> >>sebenarnya bottomline dari perdebatan rekan rekan geologist kan bukan murni >> >>karena science tapi lebih karena keprihatinan
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Pak FBS, Awalnya memang ada kick (ada formation fluid masuk ke well bore dan terobservasi di surface), tapi apakah itu disebut sebagai erupsi pertama dari sumur bjp-1? mungkin harus ada definisi yang lebih jelas lagi kecuali "kick"-nya bisa dianggap sebagai erupsi pertama (walaupun tidak sampe muncrat / nyembur) Rgds, YP Franciscus B Sinartio iagi-net@iagi.or.id cc 06/03/2011 04:23 iagi-net@iagi.or.id PMSubject Re: [iagi-net-l] Andang Protes Please respond to Pak Yogi, awalnya kan dari sumur, dan lubang yang lainnya datang belakangan. apa saya salah ya? fbs From: "yogi.priy...@total.com" To: iagi-net@iagi.or.id Cc: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 9:21:26 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur :) kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa meminimalisasi terjadinya UGBO rgds, YP Franciscus B Sinartio iagi-net@iagi.or.id cc 06/03/2011 04:06 PMSubject Re: [iagi-net-l] Andang Protes Please respond to ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. quote on the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing out from the well. there is no need to prove the cause of it. there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is disputable that the other holes would not exist if the well was not drilled. quote off kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial menurut quotation dari teman yang diatas. mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. peace. fbs From: o - musakti To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai 'admission of guilt'... Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya berupa uang 'kerahiman' saja. Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; ) O' Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba mencerna paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: From: kartiko samodro Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes To: iagi-net@iagi.or.id Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Kalau ada kambing ketubruk bis karena kambingnya lari dijalan raya, kita memang bisa dengan mudah mengatakan supirnya salah. Tapi juga ndak mungkin memenjarakan kambing yg lari nyebrang ngga menggunakan jenbatan penyeberangan. Seandainya mobilnya baru dan seluruh surat2nya lengkap juga perilaku supir sehari2nya sopan dijalan, saya yakin ndak ada yg nyalahin supir. Namun kalau bis yg nubruk kok ndilalah kampas remnya aus. Serta surat2nya ndak kumplit dan nyupirnya ugal2an. Tentunya polisi akan menciptakan case dan mencari motif karena dimata polisi dalam sebuah kejadian yg merugikan harus ada yg diciduk. Akhire ya perusahaan bis berusaha memenuhi panggilan polisi dan membuktikan bahwa bisnya layak jalan, supirnya ngikuti prosedur. Bahkan kalau mungkin membuktikan bahwa kambbingnya ngga tertabrak tapi "terpeleset !!" Sewaktu lari. Jadi yg salah jalan raya yg licin ! Ya begitulah licinnya peradilan. Rdp On 03/06/2011, Franciscus B Sinartio wrote: > ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya > tetapi > kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. > > quote on > > the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the > well > or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing > out > from the well. > there is no need to prove the cause of it. > there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. > The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is > disputable > that the other holes would not exist if the well was not drilled. > quote off > > kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial > menurut > quotation dari teman yang diatas. > mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam > nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. > nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. > > > peace. > > fbs > > > > > > From: o - musakti > To: iagi-net@iagi.or.id > Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes > > > Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai > 'admission > of guilt'... > > Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum > ada > 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya > kewajiban membayar gantirugi apapun. > > Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa > bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. > > Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya > berupa uang 'kerahiman' saja. > > > Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat > menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah > ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan > sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . > > Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh > REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah > tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian > untuk > meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih > segala biaya perawatan kepadanya. > > Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut > hak > dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang jangan-jangan > sudah > melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; ) > > > > > O' > Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba mencerna > paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... > > > > > > --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: > > >>From: kartiko samodro >>Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes >>To: iagi-net@iagi.or.id >>Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM >> >> >>Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa >>deh ...kenapa harus mencicil ? >> >>Kasihan kan kalau dicicil, mau pindah ke tempat yang baru tidak cukup, mau >>terus ditungguin susah... >>padahal kalau sudah lunas , mereka kan bisa cari tempat tinggal baru, >> memulai >>kehidupan yang baru, sekolah lagi dsb. >> >>sebenarnya bottomline dari perdebatan rekan rekan geologist kan bukan murni >> >>karena science tapi lebih karena keprihatinan akan kondisi korban >> lapindo...coba >>kalau masalah korban lapindo ini sudah beres, kita akan lebih jernih >> mencari >>solusi untuk penanganan lumpur ini selanjutnya. >> >>jangan sampai seperti kecelakaan di jalan, orang saling ribut menyalahkan >> siapa >>yang menubruk duluan , sementara korban kecelakaan yang sudah megap megap >>dibiarkan. >> >> >> -- Sent from my mobile device *"Everybody is safety leader, You can stop any unsafe operation !"* PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.a
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Pak Yogi, awalnya kan dari sumur, dan lubang yang lainnya datang belakangan. apa saya salah ya? fbs From: "yogi.priy...@total.com" To: iagi-net@iagi.or.id Cc: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 9:21:26 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur :) kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa meminimalisasi terjadinya UGBO rgds, YP Franciscus B Sinartio iagi-net@iagi.or.id cc 06/03/2011 04:06 PMSubject Re: [iagi-net-l] Andang Protes Please respond to ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. quote on the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing out from the well. there is no need to prove the cause of it. there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is disputable that the other holes would not exist if the well was not drilled. quote off kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial menurut quotation dari teman yang diatas. mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. peace. fbs From: o - musakti To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai 'admission of guilt'... Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya berupa uang 'kerahiman' saja. Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; )
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
masalahnya masmud-nya ga keluar dari sumurtapi dari sekitar sumur :) kalo nyembur dari sumur bukannya malah bagus?, setidaknya bisa meminimalisasi terjadinya UGBO rgds, YP Franciscus B Sinartio iagi-net@iagi.or.id cc 06/03/2011 04:06 PMSubject Re: [iagi-net-l] Andang Protes Please respond to ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. quote on the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing out from the well. there is no need to prove the cause of it. there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is disputable that the other holes would not exist if the well was not drilled. quote off kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial menurut quotation dari teman yang diatas. mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. peace. fbs From: o - musakti To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai 'admission of guilt'... Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya berupa uang 'kerahiman' saja. Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; ) O' Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba menc
Re: [iagi-net-l] Andang Protes
ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya tetapi kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak. quote on the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the well or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing out from the well. there is no need to prove the cause of it. there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well. The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is disputable that the other holes would not exist if the well was not drilled. quote off kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial menurut quotation dari teman yang diatas. mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati. nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut. peace. fbs From: o - musakti To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai 'admission of guilt'... Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya berupa uang 'kerahiman' saja. Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; ) O' Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba mencerna paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: >From: kartiko samodro >Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes >To: iagi-net@iagi.or.id >Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM > > >Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa >deh ...kenapa harus mencicil ? > >Kasihan kan kalau dicicil, mau pindah ke tempat yang baru tidak cukup, mau >terus ditungguin susah... >padahal kalau sudah lunas , mereka kan bisa cari tempat tinggal baru, memulai >kehidupan yang baru, sekolah lagi dsb. > >sebenarnya bottomline dari perdebatan rekan rekan geologist kan bukan murni >karena science tapi lebih karena keprihatinan akan kondisi korban >lapindo...coba >kalau masalah korban lapindo ini sudah beres, kita akan lebih jernih mencari >solusi untuk penanganan lumpur ini selanjutnya. > >jangan sampai seperti kecelakaan di jalan, orang saling ribut menyalahkan >siapa >yang menubruk duluan , sementara korban kecelakaan yang sudah megap megap >dibiarkan. > > >
RE: [iagi-net-l] Andang Protes
Malah Justru setelah sampai di jalan merdaka utara lah..sipengendara ini bisa lebih leluasa mengendalikan rumah sakit. Jangan kan biaya pengobatan, perawatan kelas VVIP pun akan diberikan. Jadi harusnya si pasien ini teriak ke pasien2 lainnya, dokter atau suster untuk membantu atau setidaknya mendukung si pengendara ini cepat sampai ke jalan merdeka, pinjemin motor ke..., bayarin tukang ojeg ke...anterin ke terminal metro mini kee...atau gendong sekalian...yang penting cepat sampe. Itu lebih memberikan solusi! Begitu kira2 pikiran kernet-nya. Ags Yang bukan kernetnya J From: o - musakti [mailto:o_musa...@yahoo.com.au] Sent: 03 June 2011 14:57 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai 'admission of guilt'... Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum ada 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya kewajiban membayar gantirugi apapun. Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu. Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya berupa uang 'kerahiman' saja. Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit . Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian untuk meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih segala biaya perawatan kepadanya. Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut hak dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara.. yang jangan-jangan sudah melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara; ) O' Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba mencerna paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada... --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro wrote: From: kartiko samodro Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes To: iagi-net@iagi.or.id Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa deh ...kenapa harus mencicil ? Kasihan kan kalau dicicil, mau pindah ke tempat yang baru tidak cukup, mau terus ditungguin susah... padahal kalau sudah lunas , mereka kan bisa cari tempat tinggal baru, memulai kehidupan yang baru, sekolah lagi dsb. sebenarnya bottomline dari perdebatan rekan rekan geologist kan bukan murni karena science tapi lebih karena keprihatinan akan kondisi korban lapindo...coba kalau masalah korban lapindo ini sudah beres, kita akan lebih jernih mencari solusi untuk penanganan lumpur ini selanjutnya. jangan sampai seperti kecelakaan di jalan, orang saling ribut menyalahkan siapa yang menubruk duluan , sementara korban kecelakaan yang sudah megap megap dibiarkan.